Jumlah Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter PPDS FK Unpad Bertambah

- Redaksi

Thursday, 10 April 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Priguna Anugerah P alias PAP, terus berkembang.

Kepolisian Daerah Jawa Barat mengonfirmasi bahwa jumlah korban yang diduga dilecehkan oleh tersangka bertambah menjadi tiga orang.

“Satu yang kita tangani (korban FH), jadi yang dua masih di rumah sakit (laporannya) belum kita diperiksa. Keterangan dari rumah sakit,” kata Surawan, dilansir detikJabar, Rabu (9/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyampaikan bahwa selain korban berinisial FH (21) yang sebelumnya telah melaporkan peristiwa tersebut secara resmi, terdapat dua korban lain yang juga diduga mengalami tindakan serupa.

Baca Juga :  Sejumlah Elite PDIP Mendadak Kunjungi Rumah Megawati Soekarnoputri, Ada Apa?

Kedua korban tambahan ini disebut merupakan pasien, namun hingga kini belum membuat laporan resmi ke pihak berwajib.

“Pasien, pasien. Bukan (keluarga pasien), beda cerita, pelaku sama tapi cerita beda lagi,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa bentuk pelecehan yang dialami dua korban baru tersebut memiliki kemiripan dengan kasus FH.

Surawan juga mengimbau agar para korban yang merasa mengalami perlakuan tidak pantas oleh tersangka untuk segera melapor secara resmi ke kepolisian.

Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan perlindungan serta penanganan yang profesional kepada para korban.

Kasus ini telah menarik perhatian publik, mengingat tersangka berasal dari lingkungan akademis dan medis.

Proses penyelidikan pun masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta serta memberikan keadilan bagi para korban.

Baca Juga :  Jelang Imlek, Kawasan Glodok Diserbu Masyarakat

“Iya kita mendorong. Kalau yang satu sih sebelum Lebaran sudah mau kita minta keterangan cuman keburu Lebaran. Kita masih menunggu. Waktu itu didampingi kuasa hukum juga si korban ini. Kita masih menunggu waktunya untuk datang dia,” tuturnya.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB