Kapan Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen antara Indonesia dan Malaysia Ditandatangani?

- Redaksi

Monday, 10 June 2024 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 Kapan Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen antara Indonesia dan Malaysia Ditandatangani

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id – Kapan perjanjian tapal batas landas kontinen antara Indonesia dan Malaysia ditandatangani?

Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen antara Indonesia dan
Malaysia ditandatangani pada tanggal 27 Oktober 1969 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Perjanjian ini menjadi tonggak penting dalam sejarah
hubungan bilateral kedua negara, khususnya dalam hal penetapan batas wilayah
laut.

Latar Belakang

Sebelum perjanjian ini, belum ada kesepakatan resmi mengenai
batas landas kontinen antara Indonesia dan Malaysia. 

Hal ini menimbulkan
potensi konflik dan ketidakpastian hukum terkait hak dan kewajiban
masing-masing negara di wilayah perairan tersebut.

Baca Juga :  Truk Diminta Mandi Dulu Sebelum Lewati Jalan Dekat JIS, Kondisinya......

Oleh karena itu, kedua negara sepakat untuk melakukan
perundingan guna mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

Baca juga: Jelaskan Pengertian Budaya Secara Etimologi?

Isi Perjanjian

Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen ini mengatur tentang
penetapan garis batas landas kontinen di Selat Malaka dan Laut Cina Selatan. 

Landas kontinen sendiri merupakan dasar laut yang merupakan kelanjutan alami
dari daratan suatu negara, yang di dalamnya terdapat sumber daya alam yang
melimpah.

Perjanjian ini juga mencakup ketentuan mengenai hak dan
kewajiban kedua negara dalam memanfaatkan sumber daya alam yang ada di landas
kontinen, seperti minyak bumi dan gas alam.

Selain itu, perjanjian ini juga
mengatur tentang kerjasama dalam pengelolaan sumber daya tersebut, termasuk
eksplorasi dan eksploitasi.

Baca Juga :  Israel Siap Bertindak Tegas terhadap Hizbullah demi Keamanan Warga

Baca juga: Bagaimana Pengaruh Ikllim Terhadap Keragaman Sosial Budaya di Indonesia?

Pengesahan dan Implementasi

Setelah ditandatangani, perjanjian ini kemudian disahkan
oleh masing-masing negara melalui mekanisme hukum yang berlaku. Di Indonesia,
perjanjian ini disahkan melalui Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 1969.

Implementasi perjanjian ini berjalan dengan lancar dan
memberikan kepastian hukum bagi kedua negara dalam mengelola wilayah laut dan
sumber daya alam yang ada di dalamnya. 

Perjanjian ini juga menjadi dasar bagi
kerjasama bilateral di bidang maritim, seperti penanggulangan pencemaran laut,
perlindungan lingkungan laut, dan keamanan maritim.

Relevansi dan Dampak

Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen ini memiliki
relevansi yang tinggi hingga saat ini. Perjanjian ini memberikan kepastian
hukum dan mencegah potensi konflik terkait batas wilayah laut antara Indonesia
dan Malaysia. 

Baca Juga :  Hujan Deras Sebabkan Halaman Rumah Warga di Blitar Ambles

Selain itu, perjanjian ini juga mendorong kerjasama bilateral di
bidang maritim, yang memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan bagi kedua
negara.

Meskipun demikian, perjanjian ini masih berdasarkan
ketentuan Konferensi Hukum Laut PBB I tahun 1958. 

Perkembangan hukum laut
internasional selanjutnya, seperti Konvensi Hukum Laut PBB 1982 (UNCLOS), perlu
menjadi pertimbangan dalam mengkaji kembali dan memperbarui perjanjian ini agar
sesuai dengan perkembangan zaman.

 

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru