Kardinal Ignatius Suharyo Dijadwalkan Kunjungi Hasto Kristiyanto di Rutan KPK

- Redaksi

Sunday, 13 April 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, direncanakan akan melakukan kunjungan khusus ke Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 April 2025.

Kunjungan ini telah mendapatkan persetujuan resmi dari pihak pengadilan.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, yang menyebutkan bahwa pengadilan telah mengeluarkan penetapan izin kunjungan bagi Kardinal Suharyo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasto sendiri telah mendekam di Rutan KPK sejak 20 Februari 2025. Ia menjadi terdakwa dalam perkara dugaan perintangan penyidikan dalam kasus suap yang melibatkan mantan caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga kini masih berstatus buron sejak tahun 2020.

Baca Juga :  Eks Kepala Desa Gresik Diamankan Polisi, Ini Alasannya

Dalam dakwaan jaksa, Hasto Kristiyanto dituduh ikut berperan dalam menghambat upaya penegakan hukum oleh KPK terhadap Harun Masiku. Selain itu, ia juga didakwa turut serta dalam pemberian suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebesar Rp 600 juta. Uang tersebut diberikan dengan tujuan memuluskan proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019–2024.

Tindakan suap tersebut disebut dilakukan Hasto bersama dengan sejumlah orang terdekat, termasuk Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku sendiri.

Dari keempat nama tersebut, Saeful telah divonis bersalah oleh pengadilan, Donny kini menyandang status tersangka, dan Harun masih terus diburu oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Kepala Desa Gonbangan Blora Tewas Tersengat Listrik

Kunjungan Kardinal Suharyo ke Hasto Kristiyanto dipandang sebagai bentuk perhatian dan solidaritas kemanusiaan.

Namun, tetap menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan tokoh politik yang tengah menjalani proses hukum dalam kasus besar.

“Kami sudah mendaftarkan di e-berpadu terkait dengan kunjungan Yang Mulia, dan sudah diterima dan izin diberikan. Sudah ada melalui, dan perlu kita sampaikan Yang Mulia di persidangan ini bahwa yang diberikan izin adalah, yang pertama adalah Romo Kardinal Ignasius Suharyo,” kata Ronny di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025).

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!
Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya
Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya
Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru
Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis
Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Berita Terkait

Wednesday, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 November 2025 - 10:50 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Tuesday, 25 November 2025 - 10:39 WIB

Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya

Tuesday, 25 November 2025 - 10:28 WIB

Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!

Monday, 24 November 2025 - 16:10 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Berita Terbaru

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta

Berita

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 Nov 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025

Berita

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Wednesday, 26 Nov 2025 - 10:50 WIB

Cara Mengatasi Anxiety Secara Efektif

Lifestyle

Cara Mengatasi Anxiety Secara Efektif dan Mandiri!

Wednesday, 26 Nov 2025 - 10:36 WIB