Kemendagri Menerima 42 Usulan Pembentukan Provinsi Baru dan 6 Daerah Mengajukan Status Daerah Istimewa

- Redaksi

Friday, 25 April 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima sejumlah usulan terkait pembentukan provinsi baru dan perubahan status daerah.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik, terdapat 42 usulan pembentukan provinsi yang masuk ke Kemendagri. Selain itu, 6 daerah juga mengajukan status daerah istimewa.

“Sampai dengan bulan April 2025, izin kita mendapat banyak PR ada 42 usulan (pembentukan) provinsi, 252 kabupaten, 36 kota. Nah, ada 6 yang meminta daerah istimewa,” ujar Akmal dalam rapat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akmal Malik menyebutkan bahwa hingga April 2025, total ada 341 usulan yang masuk ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Ia juga menyampaikan bahwa terdapat 5 daerah yang meminta status khusus, yang memerlukan koordinasi dengan DPR RI untuk evaluasi ke depan.

Baca Juga :  Fujifilm Luncurkan Kamera Instax Mini 41 di Indonesia, Cocok untuk Pemula dan Pecinta Foto

“Dan juga ada 5 meminta daerah khusus. Tentu izin sekali lagi ini adalah PR kita bersama karena undang-undang mengamanatkan agar pemerintah dan DPR untuk melakukan langkah-langkah evaluasi ke depan,” katanya.

Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menanggapi aspirasi daerah dan meningkatkan efisiensi pemerintahan.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru