Categories: Berita

Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis Alami Kerugian Hampir Rp1 Miliar, Tempuh Jalur Hukum

Swarawarta.co.idProgram Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, kini menghadapi sorotan tajam setelah salah satu mitra dapurnya mengalami kerugian besar.

Ira Mesra, mitra penyedia makanan dalam program tersebut, mengaku belum menerima pembayaran sepeser pun sejak mulai menjalankan operasional dapur pada Februari 2025. Total kerugian yang dialaminya kini mencapai Rp975.375.000.

Kuasa hukum Ira, Danna Harly Putra, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum melalui gugatan perdata serta pelaporan ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tindakan ini perlu dilakukan agar menjadi perhatian serius bagi pihak-pihak terkait, terutama pemerintah, dalam hal pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG.

“Maka terhadap tindakan yayasan yang tidak membayarkan sepeser pun hak klien kami dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis ini, kami akan mengambil langkah hukum,” kata Harly saat konferensi pers di Kalibata pada Selasa, 15 April 2025.

Permasalahan semakin rumit ketika Ira baru mengetahui bahwa harga per porsi makanan berbeda tergantung jenjang pendidikan penerima manfaat.

Untuk siswa PAUD, TK, dan SD kelas 1–3, harga per porsi yang berlaku adalah Rp13.000. Sementara itu, untuk siswa kelas 4–6 SD, harga per porsinya sebesar Rp15.000.

Padahal, dalam kontrak awal yang diterima Ira, tercantum bahwa seluruh jenjang mendapatkan porsi makanan dengan nilai Rp15.000 per anak.

Akibat ketidaktahuan ini, Ira tetap menyajikan makanan dengan kualitas senilai Rp15.000 untuk semua jenjang pendidikan, termasuk PAUD dan TK, tanpa melakukan penyesuaian.

Yang lebih memberatkan, dari jumlah tersebut masih ada potongan sebesar Rp2.500 per porsi yang harus ditanggung oleh pihak mitra.

Tak hanya menyiapkan makanan, Ira juga harus membiayai seluruh kebutuhan operasional, mulai dari pembelian bahan pangan, sewa dapur, tagihan listrik, hingga menggaji para juru masak.

Namun, hingga pertengahan April 2025 ini, ia belum mendapatkan pembayaran dari pihak yayasan penyelenggara program MBG.

Kasus ini pun menjadi perhatian banyak pihak, karena menyangkut kepercayaan publik terhadap program-program sosial yang digagas pemerintah.

Transparansi, kejelasan kontrak, serta komitmen pembayaran menjadi aspek penting yang harus dijaga agar pelaksanaan program tidak hanya berjalan efektif, tapi juga adil bagi para pelaksana di lapangan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!

SwaraWarta.co.id – Kapan pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia kembali membuka…

7 hours ago

338 Dolar Berapa Rupiah? Intip Nilai Tukar Terbaru dan Cara Menghitungnya

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai 338 dolar berapa rupiah sering kali muncul bagi Anda yang gemar…

8 hours ago

Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai apakah Pertamax akan turun menjadi topik hangat yang terus dicari oleh…

8 hours ago

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

Sebuah bangunan yang diduga dijadikan garasi pribadi di atas trotoar kawasan Jalan Ambon, Kelurahan Citarum,…

14 hours ago

Cara Daftar M-Banking Sumsel Babel Tanpa ke Bank, Praktis, Mudah, dan Cepat!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara daftar M-Banking Sumsel Babel tanpa ke bank? Di era digital yang…

15 hours ago

One Piece Episode 1186: Kapan Rilis dan Apa yang Bisa Ditunggu?

SwaraWarta.co.id - Para penggemar One Piece di seluruh dunia pasti sudah tidak sabar menantikan kelanjutan petualangan Bajak…

16 hours ago