Categories: Berita

Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis Alami Kerugian Hampir Rp1 Miliar, Tempuh Jalur Hukum

Swarawarta.co.idProgram Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, kini menghadapi sorotan tajam setelah salah satu mitra dapurnya mengalami kerugian besar.

Ira Mesra, mitra penyedia makanan dalam program tersebut, mengaku belum menerima pembayaran sepeser pun sejak mulai menjalankan operasional dapur pada Februari 2025. Total kerugian yang dialaminya kini mencapai Rp975.375.000.

Kuasa hukum Ira, Danna Harly Putra, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum melalui gugatan perdata serta pelaporan ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tindakan ini perlu dilakukan agar menjadi perhatian serius bagi pihak-pihak terkait, terutama pemerintah, dalam hal pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG.

“Maka terhadap tindakan yayasan yang tidak membayarkan sepeser pun hak klien kami dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis ini, kami akan mengambil langkah hukum,” kata Harly saat konferensi pers di Kalibata pada Selasa, 15 April 2025.

Permasalahan semakin rumit ketika Ira baru mengetahui bahwa harga per porsi makanan berbeda tergantung jenjang pendidikan penerima manfaat.

Untuk siswa PAUD, TK, dan SD kelas 1–3, harga per porsi yang berlaku adalah Rp13.000. Sementara itu, untuk siswa kelas 4–6 SD, harga per porsinya sebesar Rp15.000.

Padahal, dalam kontrak awal yang diterima Ira, tercantum bahwa seluruh jenjang mendapatkan porsi makanan dengan nilai Rp15.000 per anak.

Akibat ketidaktahuan ini, Ira tetap menyajikan makanan dengan kualitas senilai Rp15.000 untuk semua jenjang pendidikan, termasuk PAUD dan TK, tanpa melakukan penyesuaian.

Yang lebih memberatkan, dari jumlah tersebut masih ada potongan sebesar Rp2.500 per porsi yang harus ditanggung oleh pihak mitra.

Tak hanya menyiapkan makanan, Ira juga harus membiayai seluruh kebutuhan operasional, mulai dari pembelian bahan pangan, sewa dapur, tagihan listrik, hingga menggaji para juru masak.

Namun, hingga pertengahan April 2025 ini, ia belum mendapatkan pembayaran dari pihak yayasan penyelenggara program MBG.

Kasus ini pun menjadi perhatian banyak pihak, karena menyangkut kepercayaan publik terhadap program-program sosial yang digagas pemerintah.

Transparansi, kejelasan kontrak, serta komitmen pembayaran menjadi aspek penting yang harus dijaga agar pelaksanaan program tidak hanya berjalan efektif, tapi juga adil bagi para pelaksana di lapangan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

SwaraWarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima pengembalian sejumlah uang dari Ustaz Khalid…

1 hour ago

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Perekonomian sedang mematangkan Program Magang Nasional khusus bagi lulusan…

1 hour ago

Mengungkap Bahaya Menonton Film di Indoxxi dan LK21: Lebih dari Sekadar Ilegal?

SwaraWarta.co.id - Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, nama Indoxxi dan LK21 sudah tidak asing lagi.…

1 hour ago

Mengapa Pancasila Disebut Sebagai Ideologi Terbuka? Berikut ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Mengapa Pancasila disebut sebagai ideologi terbuka? Pancasila sering disebut sebagai ideologi terbuka. Ini…

8 hours ago

4 Keuntungan Asuransi Kesehatan untuk Keluarga, Bikin Hidup Tenang!

SwaraWarta.co.id –  Siapa yang mau pusing soal biaya rumah sakit? Dengan asuransi kesehatan untuk keluarga Anda…

23 hours ago

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

SwaraWarta.co.id - Pemecatan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang diduga terkait dengan tegurannya…

1 day ago