Categories: Berita

Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis Alami Kerugian Hampir Rp1 Miliar, Tempuh Jalur Hukum

Swarawarta.co.idProgram Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, kini menghadapi sorotan tajam setelah salah satu mitra dapurnya mengalami kerugian besar.

Ira Mesra, mitra penyedia makanan dalam program tersebut, mengaku belum menerima pembayaran sepeser pun sejak mulai menjalankan operasional dapur pada Februari 2025. Total kerugian yang dialaminya kini mencapai Rp975.375.000.

Kuasa hukum Ira, Danna Harly Putra, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum melalui gugatan perdata serta pelaporan ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tindakan ini perlu dilakukan agar menjadi perhatian serius bagi pihak-pihak terkait, terutama pemerintah, dalam hal pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG.

“Maka terhadap tindakan yayasan yang tidak membayarkan sepeser pun hak klien kami dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis ini, kami akan mengambil langkah hukum,” kata Harly saat konferensi pers di Kalibata pada Selasa, 15 April 2025.

Permasalahan semakin rumit ketika Ira baru mengetahui bahwa harga per porsi makanan berbeda tergantung jenjang pendidikan penerima manfaat.

Untuk siswa PAUD, TK, dan SD kelas 1–3, harga per porsi yang berlaku adalah Rp13.000. Sementara itu, untuk siswa kelas 4–6 SD, harga per porsinya sebesar Rp15.000.

Padahal, dalam kontrak awal yang diterima Ira, tercantum bahwa seluruh jenjang mendapatkan porsi makanan dengan nilai Rp15.000 per anak.

Akibat ketidaktahuan ini, Ira tetap menyajikan makanan dengan kualitas senilai Rp15.000 untuk semua jenjang pendidikan, termasuk PAUD dan TK, tanpa melakukan penyesuaian.

Yang lebih memberatkan, dari jumlah tersebut masih ada potongan sebesar Rp2.500 per porsi yang harus ditanggung oleh pihak mitra.

Tak hanya menyiapkan makanan, Ira juga harus membiayai seluruh kebutuhan operasional, mulai dari pembelian bahan pangan, sewa dapur, tagihan listrik, hingga menggaji para juru masak.

Namun, hingga pertengahan April 2025 ini, ia belum mendapatkan pembayaran dari pihak yayasan penyelenggara program MBG.

Kasus ini pun menjadi perhatian banyak pihak, karena menyangkut kepercayaan publik terhadap program-program sosial yang digagas pemerintah.

Transparansi, kejelasan kontrak, serta komitmen pembayaran menjadi aspek penting yang harus dijaga agar pelaksanaan program tidak hanya berjalan efektif, tapi juga adil bagi para pelaksana di lapangan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17 2025: Tantangan di Grup H!

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira bagi pecinta sepak bola Tanah Air! Timnas Indonesia U-17 siap berlaga…

18 hours ago

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa lawan kata dari "haus"? Jika lawan kata "lapar" adalah…

19 hours ago

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

SwaraWarta.co.id - Pastikan data Dapodik Anda sudah valid dan rekening bank aktif untuk menerima tunjangan…

19 hours ago

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

SwaraWarta.co.id - Memasuki akhir tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial…

20 hours ago

Kapan Piala Dunia 2026? Berikut Jadwal Informasi Terbarunya!

SwaraWarta.co.id – Kapan Piala Dunia 2026 berlangsung? Piala Dunia 2026 akan menjadi edisi turnamen yang…

21 hours ago

APA Yang Dimaksud Dengan Penilaian Kinerja Dan Mengapa Hal Ini Penting Dalam Sebuah Organisasi? Apa Metode Penilaian Kinerja Yang Paling Tepat

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal “Apa yang dimaksud dengan penilaian kinerja dan…

2 days ago