Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis Alami Kerugian Hampir Rp1 Miliar, Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Thursday, 17 April 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idProgram Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, kini menghadapi sorotan tajam setelah salah satu mitra dapurnya mengalami kerugian besar.

Ira Mesra, mitra penyedia makanan dalam program tersebut, mengaku belum menerima pembayaran sepeser pun sejak mulai menjalankan operasional dapur pada Februari 2025. Total kerugian yang dialaminya kini mencapai Rp975.375.000.

Kuasa hukum Ira, Danna Harly Putra, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum melalui gugatan perdata serta pelaporan ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tindakan ini perlu dilakukan agar menjadi perhatian serius bagi pihak-pihak terkait, terutama pemerintah, dalam hal pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG.

Baca Juga :  Kebutuhan Pokok di Ponorogo Melonjak, Pedagang Sebut Cuaca Jadi Salah Satu Penyebab

“Maka terhadap tindakan yayasan yang tidak membayarkan sepeser pun hak klien kami dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis ini, kami akan mengambil langkah hukum,” kata Harly saat konferensi pers di Kalibata pada Selasa, 15 April 2025.

Permasalahan semakin rumit ketika Ira baru mengetahui bahwa harga per porsi makanan berbeda tergantung jenjang pendidikan penerima manfaat.

Untuk siswa PAUD, TK, dan SD kelas 1–3, harga per porsi yang berlaku adalah Rp13.000. Sementara itu, untuk siswa kelas 4–6 SD, harga per porsinya sebesar Rp15.000.

Padahal, dalam kontrak awal yang diterima Ira, tercantum bahwa seluruh jenjang mendapatkan porsi makanan dengan nilai Rp15.000 per anak.

Akibat ketidaktahuan ini, Ira tetap menyajikan makanan dengan kualitas senilai Rp15.000 untuk semua jenjang pendidikan, termasuk PAUD dan TK, tanpa melakukan penyesuaian.

Baca Juga :  Erick Thohir Akan Lakukan Evaluasi Usai Kekalahan Pertama Timnas Indonesia dari China

Yang lebih memberatkan, dari jumlah tersebut masih ada potongan sebesar Rp2.500 per porsi yang harus ditanggung oleh pihak mitra.

Tak hanya menyiapkan makanan, Ira juga harus membiayai seluruh kebutuhan operasional, mulai dari pembelian bahan pangan, sewa dapur, tagihan listrik, hingga menggaji para juru masak.

Namun, hingga pertengahan April 2025 ini, ia belum mendapatkan pembayaran dari pihak yayasan penyelenggara program MBG.

Kasus ini pun menjadi perhatian banyak pihak, karena menyangkut kepercayaan publik terhadap program-program sosial yang digagas pemerintah.

Transparansi, kejelasan kontrak, serta komitmen pembayaran menjadi aspek penting yang harus dijaga agar pelaksanaan program tidak hanya berjalan efektif, tapi juga adil bagi para pelaksana di lapangan.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB