Berita

Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Swarawarta.co.id – Bogor kembali digegerkan dengan terungkapnya tempat penampungan motor hasil tarikan debt collector ilegal.

Penggerebekan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota bersama jajaran Polsek Bogor Utara.

Sebanyak 26 unit sepeda motor diamankan dari lokasi tersebut karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.

ADVERTISEMENT

adsads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul, kegiatan kemarin itu sampai malam. Masuk wilayah (Bogor) Utara, kemarin ke lokasi bareng sama Kasat Reskrim, bareng Polresta Bogor Kota,” kata Kapolsek Bogor Utara, Kompol Agus Supriyanto, Selasa (28/4/2025)

Aksi penggerebekan ini sempat terekam dalam sebuah video yang kemudian menyebar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat aparat kepolisian baik yang berseragam resmi maupun berpakaian sipil mendatangi lokasi penampungan.

Deretan motor tampak disimpan begitu saja di sebuah lahan kosong yang dikelilingi tembok bangunan rumah warga.

Tak ada atap pelindung, membuat motor-motor tersebut terpapar langsung oleh panas matahari dan hujan.

“Kalau setahu saya semalam ya jumlahnya segitu, yang saya laporkan ke Kasat Reskrim, jumlah motor yang diangkut ada 26 unit. Kan setelah debt collector ambil barang atau motor itu ada jangka waktunya, harus diserahkan kepada leasing. Nah ini yang masih kita dalami, karena ada indikasi motor ini sudah lama (di lokasi) tapi kok nggak diserahkan ke leasing, jadi ditimbun di situ oleh debt kolektor, itu yang didalami,” imbuhnya.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, motor-motor tersebut merupakan hasil tarikan dari para debt collector, atau yang dikenal di lapangan sebagai “mata elang”.

Namun, yang menjadi perhatian adalah kendaraan tersebut tidak segera diserahkan ke pihak leasing atau perusahaan pembiayaan sebagaimana prosedur yang seharusnya, melainkan justru dibiarkan menumpuk di tempat penampungan.

Puluhan motor tersebut kemudian diangkut oleh petugas menggunakan truk milik Dinas Perhubungan Kota Bogor dan dibawa ke Mapolresta Bogor Kota untuk dilakukan pendalaman. Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut apakah lokasi tersebut memang dijadikan gudang sementara untuk menampung motor tarikan secara ilegal, serta apakah ada unsur pelanggaran hukum lain yang menyertainya.

Kanit Reskrim Polresta Bogor Kota, Agus, menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyimpanan kendaraan tanpa dokumen tersebut.

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan atau menjadi korban penarikan sepihak oleh debt collector untuk segera melapor dan membawa dokumen kepemilikan yang sah ke kantor polisi.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras terhadap praktik penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur dan melanggar hukum.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam praktik serupa.

Santi

Santi namanya, seorang perempuan yang kini berusia 20 tahun. Berpengalaman selama 3 tahun di bidang jurnalistik. Selama menjalankan tugas, dirinya kerap menemukan liputan dengan isu politik, pemerintah, hingga kriminal. Sejak tahun lalu dirinya tergabung di swarawarta.co.id

Recent Posts

Liburan Seru di PIK 2! The Big Bounce Indonesia Tawarkan 5 Arena Bermain Raksasa

SwaraWarta.co.id - Wahana permainan tiup terbesar di Asia Tenggara, The Big Bounce Indonesia, kini hadir…

55 minutes ago

Facebook Kini Dukung Login Pakai Passkey di iOS dan Android, Lebih Aman dan Praktis

SwaraWarta.co.id - Facebook baru saja meluncurkan fitur login baru bernama passkey untuk pengguna perangkat iOS…

59 minutes ago

Presiden Prabowo Selesai Kunjungan ke Rusia, Pulang ke Jakarta Disambut Upacara Kehormatan

SwaraWarta.co.id - Presiden Prabowo Subianto telah menyelesaikan seluruh rangkaian kunjungannya di St. Petersburg, Rusia, pada…

1 hour ago

Gunung Raung Meletus Dua Kali dalam Sehari, Kolom Abu Capai 2 Km

SwaraWarta.co.id - Gunung Raung yang terletak di perbatasan Kabupaten Jember, Bondowoso, dan Banyuwangi, Jawa Timur,…

1 hour ago

Pria di Sorong Selatan Tega Bunuh Istri yang Sedang Hamil

swarawarta.co.id - Polisi telah menangkap seorang pria berinisial AT yang tega membunuh istrinya berinisial TS…

2 hours ago

Bambang Raya, Ketua DPD Hanura Jateng, Ditahan dalam Kasus Karaoke

swarawarta.co.id - Ketua DPD Hanura Jawa Tengah (Jateng), Bambang Raya (BR), telah menjalani pemeriksaan tersangka…

2 hours ago