Swarawarta.co.id – Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang wanita berinisial R di Neglasari, Tangerang.
“Tersangka pertama RP (33), kedua DASP (41), dan A (32),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).
Sebelumnya, korban sempat melaporkan bahwa dirinya menjadi korban begal dan tertembak di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa kejadian sebenarnya terjadi di Neglasari.
“Tersangka A berperan perantara mencarikan pembeli satu pucuk senjata api jenis Makarov warna hitam,” jelasnya.
Tersangka RP diketahui berperan menyimpan dan menggunakan senjata api jenis Makarov, sementara tersangka DASP berperan menyimpan dan menjual senjata tersebut.
Polisi juga menemukan bahwa korban memberikan keterangan lokasi yang berbeda-beda selama proses penyelidikan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan detail lainnya di balik kejadian tersebut.
SwaraWarta.co.id - Pecinta Mobile Legends di tanah air saat ini tengah dilanda kekhawatiran terkait performa…
SwaraWarta.co.id - Memasuki semester genap tahun ajaran 2025/2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi…
SwaraWarta.co.id - Dunia terus berputar, dan begitu pula dengan pergantian generasi. Belum lama kita membahas…
SwaraWarta.co.id - Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menyaksikan berbagai macam perubahan pada benda-benda di sekitar…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara kerja mesin 4 tak? Hampir setiap kendaraan yang kita temui di…
SwaraWarta.co.id - Indonesia adalah potret nyata dari keberagaman. Tinggal di tengah masyarakat yang majemuk seringkali…