Swarawarta.co.id – Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang wanita berinisial R di Neglasari, Tangerang.
“Tersangka pertama RP (33), kedua DASP (41), dan A (32),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).
Sebelumnya, korban sempat melaporkan bahwa dirinya menjadi korban begal dan tertembak di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa kejadian sebenarnya terjadi di Neglasari.
“Tersangka A berperan perantara mencarikan pembeli satu pucuk senjata api jenis Makarov warna hitam,” jelasnya.
Tersangka RP diketahui berperan menyimpan dan menggunakan senjata api jenis Makarov, sementara tersangka DASP berperan menyimpan dan menjual senjata tersebut.
Polisi juga menemukan bahwa korban memberikan keterangan lokasi yang berbeda-beda selama proses penyelidikan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan detail lainnya di balik kejadian tersebut.
SwaraWarta.co.id – Apa saja tambahan tunjangan profesi guru 2025? Kesejahteraan guru di Indonesia mendapatkan angin…
SwaraWarta.co.id – Mengapa dalam menyusun sebuah paragraf argumentasi harus memperhatikan kohesi dan koherensi paragraf? Dalam…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana rumusan Pancasila berdasarkan sidang panitia sembilan? Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara generasi muda masa kini mengisi kemerdekaan agar sesuai dengan semangat perjuangan…
SwaraWarta.co.id – Apakah WA BNI 24 Jam? Dalam era digital, bank dituntut untuk menyediakan layanan…
SwaraWarta.co.id - Setiap tanggal 14 Oktober memperingati hari apa? Tanah air Indonesia memperingati dua peristiwa…