Petugas TNGM Amankan 20 Pendaki Ilegal di Gunung Merapi

- Redaksi

Monday, 14 April 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebanyak 20 pendaki ilegal diamankan oleh petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) setelah mereka nekat melakukan pendakian melalui jalur Selo, Boyolali.

Penangkapan ini dilakukan saat para pendaki tersebut turun dari gunung yang status pendakiannya masih ditutup sejak tahun 2018.

Petugas yang bertugas di wilayah Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Boyolali mendapati keberadaan para pendaki ilegal ini berdasarkan pengawasan rutin.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita kendaraan yang digunakan oleh mereka sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Petugas kami yang bertugas di Seksi Pengelolaan TN wilayah Boyolali, dibantu pihak kepolisian baru mengamankan sekitar 20 orang pendaki illegal,” kata Kepala Balai TNGM M Wahyudi dilansir dari detikJogja, Minggu (13/4/2025).

Baca Juga :  Rutan Salemba Temukan Sabu-Sabu dan Ekstasi yang Coba Diselundupkan

Berdasarkan informasi awal, para pendaki ini berasal dari beragam daerah dan latar belakang.

“Mereka kaget dan tidak menyangka ketika turun dari atas, sudah ditunggu petugas. Kendaraan mereka sudah diamankan lebih dulu,” ujarnya.

Mereka bukan hanya para pecinta alam, tetapi juga terdiri dari kalangan pelajar, mahasiswa, hingga pekerja.

“Sementara dari kartu pengenal diketahui ada yang berasal dari Sragen, Solo, Klaten dan DIY. Ada yang masih pelajar SMA kelas 3, ada yang mahasiswa, ada juga yang sudah bekerja. Mungkin mereka saling komunikasi dan sudah janjian sebelumnya,” kata dia.

Keberagaman latar belakang ini menjadi sorotan, mengingat pendakian ilegal tidak hanya melanggar aturan konservasi, tetapi juga membahayakan keselamatan para pendaki itu sendiri.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Jatim Terima 192 Laporan

Seperti diketahui, pendakian ke puncak Gunung Merapi telah ditutup sejak tahun 2018 karena meningkatnya aktivitas vulkanik.

Penutupan ini diberlakukan demi menjaga keselamatan masyarakat dan sebagai langkah mitigasi risiko bencana.

Namun demikian, masih banyak pihak yang nekat menembus larangan ini dengan jalur-jalur tidak resmi.

Hingga saat ini, ke-20 pendaki tersebut masih menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian setempat untuk mengetahui motif, jaringan, serta kemungkinan adanya pihak yang memfasilitasi pendakian ilegal tersebut. Pihak TNGM juga menyatakan akan meningkatkan pengawasan di semua pintu masuk menuju kawasan Merapi, sekaligus memperketat patroli untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Kepala Balai TNGM menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap para pelanggar hukum, karena pelanggaran semacam ini tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga merusak upaya konservasi kawasan Taman Nasional Gunung Merapi yang memiliki nilai ekologi tinggi.

Baca Juga :  Kenaikan Harga Beras SPHP: Terbaru dan Dampaknya bagi Konsumen

Masyarakat dan para pecinta alam diimbau untuk mematuhi aturan dan menghargai status kawasan konservasi, demi kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru