Petugas TNGM Amankan 20 Pendaki Ilegal di Gunung Merapi

- Redaksi

Monday, 14 April 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebanyak 20 pendaki ilegal diamankan oleh petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) setelah mereka nekat melakukan pendakian melalui jalur Selo, Boyolali.

Penangkapan ini dilakukan saat para pendaki tersebut turun dari gunung yang status pendakiannya masih ditutup sejak tahun 2018.

Petugas yang bertugas di wilayah Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Boyolali mendapati keberadaan para pendaki ilegal ini berdasarkan pengawasan rutin.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita kendaraan yang digunakan oleh mereka sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Petugas kami yang bertugas di Seksi Pengelolaan TN wilayah Boyolali, dibantu pihak kepolisian baru mengamankan sekitar 20 orang pendaki illegal,” kata Kepala Balai TNGM M Wahyudi dilansir dari detikJogja, Minggu (13/4/2025).

Baca Juga :  Jual Miras, Warung Kelontong di Bogor Kena Razia Satpol PP

Berdasarkan informasi awal, para pendaki ini berasal dari beragam daerah dan latar belakang.

“Mereka kaget dan tidak menyangka ketika turun dari atas, sudah ditunggu petugas. Kendaraan mereka sudah diamankan lebih dulu,” ujarnya.

Mereka bukan hanya para pecinta alam, tetapi juga terdiri dari kalangan pelajar, mahasiswa, hingga pekerja.

“Sementara dari kartu pengenal diketahui ada yang berasal dari Sragen, Solo, Klaten dan DIY. Ada yang masih pelajar SMA kelas 3, ada yang mahasiswa, ada juga yang sudah bekerja. Mungkin mereka saling komunikasi dan sudah janjian sebelumnya,” kata dia.

Keberagaman latar belakang ini menjadi sorotan, mengingat pendakian ilegal tidak hanya melanggar aturan konservasi, tetapi juga membahayakan keselamatan para pendaki itu sendiri.

Baca Juga :  Kejati DKI Jakarta Bongkar Kasus Stempel Palsu, Diduga Rugikan Negara Rp150 Miliar

Seperti diketahui, pendakian ke puncak Gunung Merapi telah ditutup sejak tahun 2018 karena meningkatnya aktivitas vulkanik.

Penutupan ini diberlakukan demi menjaga keselamatan masyarakat dan sebagai langkah mitigasi risiko bencana.

Namun demikian, masih banyak pihak yang nekat menembus larangan ini dengan jalur-jalur tidak resmi.

Hingga saat ini, ke-20 pendaki tersebut masih menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian setempat untuk mengetahui motif, jaringan, serta kemungkinan adanya pihak yang memfasilitasi pendakian ilegal tersebut. Pihak TNGM juga menyatakan akan meningkatkan pengawasan di semua pintu masuk menuju kawasan Merapi, sekaligus memperketat patroli untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Kepala Balai TNGM menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap para pelanggar hukum, karena pelanggaran semacam ini tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga merusak upaya konservasi kawasan Taman Nasional Gunung Merapi yang memiliki nilai ekologi tinggi.

Baca Juga :  Tragedi di Tol Pasuruan-Probolinggo: Pelatih Persewangi Banyuwangi, Syamsuddin Batola, Meninggal Dunia

Masyarakat dan para pecinta alam diimbau untuk mematuhi aturan dan menghargai status kawasan konservasi, demi kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama.

Berita Terkait

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru