Polisi Terapkan Sistem Satu Arah di Jalur Gentong Saat Arus Balik Lebaran 2025

- Redaksi

Monday, 7 April 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalur satu arah di Gentong (Dok. Ist)

Jalur satu arah di Gentong (Dok. Ist)

SwaraWarata.co.id – Untuk mengurai kemacetan selama arus balik Lebaran 2025, Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota menerapkan sistem buka tutup atau satu arah di jalur Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Minggu (6/4/2025).

Jalur Gentong merupakan jalan nasional yang menghubungkan Tasikmalaya dengan Garut dan Bandung.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Faruk Rozi, mengatakan bahwa sistem satu arah (one way) diterapkan untuk memperlancar lalu lintas dari arah Gentong bawah menuju Bandung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita memberlakukan sistem ‘one way’ pada arus milir Lebaran 2025 ini. Tepatnya dari arah Gentong bawah menuju Bandung,” katanya.

Petugas kepolisian disiagakan di sepanjang jalur utama untuk mengatur lalu lintas dan memantau kondisi kendaraan yang terus berdatangan selama masa libur Lebaran.

Baca Juga :  Cara Memulai Bisnis Properti Modal 100 Juta dengan Mudah

Menurut Faruk, lonjakan kendaraan masih mungkin terjadi dalam beberapa hari ke depan.

Selain itu, kemacetan juga terjadi di beberapa titik rawan, seperti di persimpangan Panyusuhan, Sukamantri, dan Pamoyanan. Salah satu penyebab utama kemacetan di jalur Gentong adalah penyempitan jalan menuju Garut.

Dengan diberlakukannya sistem satu arah, pihak kepolisian berharap arus kendaraan bisa kembali lancar.

“Langkah tersebut efektif untuk melancarkan arus lalu lintas, sehingga volume kendaraan yang awalnya padat dapat terurai lancar,” katanya.

Selama libur Lebaran, jalur nasional Gentong menuju Garut memang terpantau ramai, namun masih terkendali dan hanya mengalami kepadatan di waktu-waktu tertentu.

Berita Terkait

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Berita Terbaru