Polisi Terapkan Sistem Satu Arah di Jalur Gentong Saat Arus Balik Lebaran 2025

- Redaksi

Monday, 7 April 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalur satu arah di Gentong (Dok. Ist)

Jalur satu arah di Gentong (Dok. Ist)

SwaraWarata.co.id – Untuk mengurai kemacetan selama arus balik Lebaran 2025, Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota menerapkan sistem buka tutup atau satu arah di jalur Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Minggu (6/4/2025).

Jalur Gentong merupakan jalan nasional yang menghubungkan Tasikmalaya dengan Garut dan Bandung.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Faruk Rozi, mengatakan bahwa sistem satu arah (one way) diterapkan untuk memperlancar lalu lintas dari arah Gentong bawah menuju Bandung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita memberlakukan sistem ‘one way’ pada arus milir Lebaran 2025 ini. Tepatnya dari arah Gentong bawah menuju Bandung,” katanya.

Petugas kepolisian disiagakan di sepanjang jalur utama untuk mengatur lalu lintas dan memantau kondisi kendaraan yang terus berdatangan selama masa libur Lebaran.

Baca Juga :  Remaja NH Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kebun Buah Naga, Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Menurut Faruk, lonjakan kendaraan masih mungkin terjadi dalam beberapa hari ke depan.

Selain itu, kemacetan juga terjadi di beberapa titik rawan, seperti di persimpangan Panyusuhan, Sukamantri, dan Pamoyanan. Salah satu penyebab utama kemacetan di jalur Gentong adalah penyempitan jalan menuju Garut.

Dengan diberlakukannya sistem satu arah, pihak kepolisian berharap arus kendaraan bisa kembali lancar.

“Langkah tersebut efektif untuk melancarkan arus lalu lintas, sehingga volume kendaraan yang awalnya padat dapat terurai lancar,” katanya.

Selama libur Lebaran, jalur nasional Gentong menuju Garut memang terpantau ramai, namun masih terkendali dan hanya mengalami kepadatan di waktu-waktu tertentu.

Berita Terkait

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan
Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Berita Terkait

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 August 2026 - 09:45 WIB

Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Sunday, 16 August 2026 - 07:10 WIB

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Sunday, 16 August 2026 - 05:45 WIB

Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya

Saturday, 15 August 2026 - 05:18 WIB

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Berita Terbaru

Kenapa Upacara tidak di IKN

Berita

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 Aug 2026 - 13:13 WIB