Polisi Terapkan Sistem Satu Arah di Jalur Gentong Saat Arus Balik Lebaran 2025

- Redaksi

Monday, 7 April 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalur satu arah di Gentong (Dok. Ist)

Jalur satu arah di Gentong (Dok. Ist)

SwaraWarata.co.id – Untuk mengurai kemacetan selama arus balik Lebaran 2025, Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota menerapkan sistem buka tutup atau satu arah di jalur Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Minggu (6/4/2025).

Jalur Gentong merupakan jalan nasional yang menghubungkan Tasikmalaya dengan Garut dan Bandung.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Faruk Rozi, mengatakan bahwa sistem satu arah (one way) diterapkan untuk memperlancar lalu lintas dari arah Gentong bawah menuju Bandung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita memberlakukan sistem ‘one way’ pada arus milir Lebaran 2025 ini. Tepatnya dari arah Gentong bawah menuju Bandung,” katanya.

Petugas kepolisian disiagakan di sepanjang jalur utama untuk mengatur lalu lintas dan memantau kondisi kendaraan yang terus berdatangan selama masa libur Lebaran.

Baca Juga :  Update Jumlah Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang: 1 Tewas, 8 Luka-Luka

Menurut Faruk, lonjakan kendaraan masih mungkin terjadi dalam beberapa hari ke depan.

Selain itu, kemacetan juga terjadi di beberapa titik rawan, seperti di persimpangan Panyusuhan, Sukamantri, dan Pamoyanan. Salah satu penyebab utama kemacetan di jalur Gentong adalah penyempitan jalan menuju Garut.

Dengan diberlakukannya sistem satu arah, pihak kepolisian berharap arus kendaraan bisa kembali lancar.

“Langkah tersebut efektif untuk melancarkan arus lalu lintas, sehingga volume kendaraan yang awalnya padat dapat terurai lancar,” katanya.

Selama libur Lebaran, jalur nasional Gentong menuju Garut memang terpantau ramai, namun masih terkendali dan hanya mengalami kepadatan di waktu-waktu tertentu.

Berita Terkait

MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi
Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung
Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Tega Bunuh hingga sebabkan Balita Tewas Terbakar di Tangerang
Pemkab Ponorogo Bidik PAD hingga Tekan Kemiskinan Ekstream hingga 5 Persen
Saksi Sebut Mbak Ita Suruh Buang HP, KPK Ungkap Hal Ini
Terungkap Ini Hubungan Pelaku dan Korban Pembunuhan di Bogor, Ternyata Masih Keluarga

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 09:12 WIB

MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik

Thursday, 1 May 2025 - 09:08 WIB

Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi

Thursday, 1 May 2025 - 09:03 WIB

Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Thursday, 1 May 2025 - 08:58 WIB

Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung

Thursday, 1 May 2025 - 08:54 WIB

Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Tega Bunuh hingga sebabkan Balita Tewas Terbakar di Tangerang

Berita Terbaru