Swarawarta.co.id – Polsek Cileungsi kembali membongkar kasus pengoplosan LPG ilegal di wilayah Kecamatan Cileungsi. Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, memimpin dan terjun langsung dalam pengungkapan kasus ini.
Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (4/4), Kompol Edison menyamar sebagai kurir paket selama empat hari untuk memantau aktivitas di kawasan yang diduga menjadi gudang pengoplosan LPG.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari penyamaran Kapolsek Cileungsi yang menyamar sebagai kurir paket mengintai selama 4 hari,” demikian keterangan Polsek Cileungsi di akun Instagram @polsek_cileungsi, Sabtu (5/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah tiba di lokasi, dia melihat sebuah mobil pikap yang membawa muatan tabung gas keluar dari area tersebut.
Setelah diperiksa, di mobil pikap itu didapati sejumlah tabung LPG ukuran 12 kilogram yang siap edar.
Saat penangkapan, terdapat dua orang pelaku di dalam mobil, tapi satu di antaranya kabur melarikan diri.
Kompol Edison mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui jaringan pengoplosan LPG ilegal ini dan menangkap pelaku lainnya yang masih buron.
“Mendapati hal tersebut, Kapolsek Cileungsi beserta anggota langsung melakukan pengejaran terhadap mobil pikap tersebut hingga berhasil menghentikannya di kawasan flyover Cileungsi,” katanya.
Barang bukti berupa mobil pikap dan tabung gas telah diamankan untuk proses lebih lanjut.
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara membuat akun Google Workspace for Education. Memasuki era pendidikan modern,…
SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas mengapa Anda tertarik untuk mengikuti proses seleksi BTP…
SwaraWarta.co.id - Pernah nggak sih kamu merasa lelah banget, padahal seharian cuma duduk di depan…
SwaraWarta.co.id - Siapa sih yang nggak ingin eksis di platform video terbesar di dunia? Mengetahui…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek angsuran KUR BRI lewat WA? Bagi kamu yang merupakan pelaku…
SwaraWarta.co.id - Apa yang akan menjadi tantangan terbesar anda dalam menerapkan kurikulum merdeka di satuan…