Polsek Cileungsi Bongkar Kasus Pengoplosan LPG Ilegal, Satu Pelaku Ditangkap

- Redaksi

Sunday, 6 April 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPolsek Cileungsi kembali membongkar kasus pengoplosan LPG ilegal di wilayah Kecamatan Cileungsi. Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, memimpin dan terjun langsung dalam pengungkapan kasus ini.

Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (4/4), Kompol Edison menyamar sebagai kurir paket selama empat hari untuk memantau aktivitas di kawasan yang diduga menjadi gudang pengoplosan LPG. 

“Pengungkapan kasus ini berawal dari penyamaran Kapolsek Cileungsi yang menyamar sebagai kurir paket mengintai selama 4 hari,” demikian keterangan Polsek Cileungsi di akun Instagram @polsek_cileungsi, Sabtu (5/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Setelah tiba di lokasi, dia melihat sebuah mobil pikap yang membawa muatan tabung gas keluar dari area tersebut.

Baca Juga :  Curi Laptop, WNA Diamankan Pihak Kepolisian

 

Setelah diperiksa, di mobil pikap itu didapati sejumlah tabung LPG ukuran 12 kilogram yang siap edar.

Saat penangkapan, terdapat dua orang pelaku di dalam mobil, tapi satu di antaranya kabur melarikan diri.

Kompol Edison mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui jaringan pengoplosan LPG ilegal ini dan menangkap pelaku lainnya yang masih buron.

“Mendapati hal tersebut, Kapolsek Cileungsi beserta anggota langsung melakukan pengejaran terhadap mobil pikap tersebut hingga berhasil menghentikannya di kawasan flyover Cileungsi,” katanya.

Barang bukti berupa mobil pikap dan tabung gas telah diamankan untuk proses lebih lanjut.

Berita Terkait

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen
Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 13:45 WIB

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Berita Terbaru

Tarif PPh 23 Berapa Persen

Pendidikan

Tarif PPh 23 Berapa Persen? Yuk, Pahami Cara Hitung dan Aturannya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:04 WIB

Berapa Harga Honda CB500X Bekas?

Otomotif

Berapa Harga Honda CB500X Bekas? Bagaimana Tips Memilihnya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 11:13 WIB