Relawan Jokowi Laporkan Beberapa Orang Termasuk Roy Suryo, Ada Apa?

- Redaksi

Saturday, 26 April 2025 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Relawan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), resmi melaporkan Roy Suryo dan dua orang lainnya ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran kabar bohong mengenai ijazah palsu milik Jokowi.

Kasus ini tercatat dengan nomor laporan LP/B/2712/IV/2025/SPKT POLDA METRO JAYA pada 25 April 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada tiga orang yang dilaporkan, yaitu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, pakar digital forensik Rismon Sianipar, serta Tifauzia Tyassuma yang dikenal sebagai Dokter Tifa.

“Kita melakukan pelaporan tindak pidana ketertiban umum. Karena menyebarkan berita, menyatakan bahwa ijazah bapak Jokowi itu palsu. Sehingga ini kan menimbulkan keonaran di masyarakat,” kata Kapriyani di Polda Metro Jaya, Jumat (25/4/2025).

Baca Juga :  Tips Wangi Anti Bau Badan

Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 160 dan/atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

Pelaporan ini dilakukan oleh Kapriyani, mewakili kelompok relawan Jokowi. Ia menyebutkan, tindakan ketiga terlapor dianggap telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kapriyani menegaskan, klaim mengenai ijazah palsu tersebut tidak benar, karena Universitas Gajah Mada (UGM) sendiri sudah membuktikan keaslian dokumen tersebut.

“Padahal tidak ada lagi imbas politiknya bagi mereka. Karena Pak Jokowi sudah purna tugas dengan baik. Pak Jokowi sudah tinggal di Solo,” ujarnya.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru