2 Korban Kebakaran Maut Glodok Plaza Diserahkan ke Pihak Keluarga

- Redaksi

Saturday, 25 January 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idRS Polri Kramat Jati telah menyerahkan dua jenazah korban kebakaran Glodok Plaza kepada keluarga mereka.

Jenazah tersebut adalah Aulia Belinda dan Zukhi F. Rahdja. Penyerahan dilakukan pada Jumat, 24 Januari 2025, dalam suasana penuh haru.

Ketika jenazah Aulia Belinda diserahkan, ibundanya tak kuasa menahan tangis hingga harus dipeluk oleh anggota keluarga lainnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rencananya, jenazah Aulia akan diberangkatkan ke Makassar dan dimakamkan di Toraja, Sulawesi Selatan.

Sebelum dinaikkan ke mobil ambulans, peti jenazah dilapisi terpal biru, selotip, dan plastik pelindung.

Kombes Hery Wijatmoko selaku Kabiddokpol RS Polri menyerahkan langsung surat kematian dan hasil tes DNA kepada keluarga Aulia Belinda.

Baca Juga :  Pelni Jayapura Siapkan Delapan Kapal untuk Mudik Natal dan Tahun Baru 2025

“Hari ini kami akan menyerahkan kepada keluarga, atas nama Aulia Belinda Kurapak. Terima kasih kepada seluruh keluarga yang telah berkenan dan telah menunggu proses identifikasi,” kata Hery saat penyerahan jenazah Aulia Belinda di Instalasi Forensik, RS Polri Kramat Jati.

 

Tangis sang ibu yang tampak sembab menjadi saksi kesedihannya sejak menerima kabar identifikasi putrinya sebagai korban kebakaran tersebut.

 

Sebelum diberangkatkan, keluarga dan kerabat memberikan penghormatan terakhir dengan menggelar ibadah di Rumah Duka RS Polri yang dipenuhi puluhan pelayat.

“Selanjutnya jenazah akan kami serahkan ke penyidik dan nanti dari penyidik akan menyerahkan kepada keluarga, dan Insyaallah keluarga ini nanti jenazah akan dibawa ke Pekanbaru ya,” ujar Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Prima Heru Yulihartono.

Baca Juga :  Petani di Ponorogo Tewas Usai Terbakar di Kebun Tebu Miliknya

Sebelumnya, RS Polri juga telah menyerahkan jenazah Zukhi F. Rahdja (42), yang akan diberangkatkan ke Pekanbaru.

Keluarga almarhum menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses identifikasi, menekankan bahwa ketelitian menjadi prioritas utama dalam pemeriksaan.

 

Sementara itu, jenazah lain yang telah teridentifikasi, yakni Osima Yukari, masih menunggu proses penyerahan kepada pihak keluarga.

“Tadi kami timnya rumah sakit sudah koordinasi dengan rekan keluarga, bahwa nanti ada satu korban yang akan dibawa ke Pekanbaru, satu korban akan dibawa ke Makassar, dan satu korban mungkin masih di inapkan ke rumah sakit,” kata Prima Heru.

“Zukhi Fitra Radja akan dibawa ke Pekanbaru, nanti dari rumah sakit ke bandara akan kita siapkan ambulance dan keluarga akan menunggu di Cengkareng, dan Aulia Belinda di bawa ke Makasdar, dan Osima Yukari sementara akan dititipkan di RS karena orang tuanya masih di luar negeri,” jelas dia.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB