2 Korban Kebakaran Maut Glodok Plaza Diserahkan ke Pihak Keluarga

- Redaksi

Saturday, 25 January 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idRS Polri Kramat Jati telah menyerahkan dua jenazah korban kebakaran Glodok Plaza kepada keluarga mereka.

Jenazah tersebut adalah Aulia Belinda dan Zukhi F. Rahdja. Penyerahan dilakukan pada Jumat, 24 Januari 2025, dalam suasana penuh haru.

Ketika jenazah Aulia Belinda diserahkan, ibundanya tak kuasa menahan tangis hingga harus dipeluk oleh anggota keluarga lainnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rencananya, jenazah Aulia akan diberangkatkan ke Makassar dan dimakamkan di Toraja, Sulawesi Selatan.

Sebelum dinaikkan ke mobil ambulans, peti jenazah dilapisi terpal biru, selotip, dan plastik pelindung.

Kombes Hery Wijatmoko selaku Kabiddokpol RS Polri menyerahkan langsung surat kematian dan hasil tes DNA kepada keluarga Aulia Belinda.

Baca Juga :  Keberhasilan Oposisi Bersenjata di Suriah: Damaskus Dikuasai, Assad Dikabarkan Kabur

“Hari ini kami akan menyerahkan kepada keluarga, atas nama Aulia Belinda Kurapak. Terima kasih kepada seluruh keluarga yang telah berkenan dan telah menunggu proses identifikasi,” kata Hery saat penyerahan jenazah Aulia Belinda di Instalasi Forensik, RS Polri Kramat Jati.

 

Tangis sang ibu yang tampak sembab menjadi saksi kesedihannya sejak menerima kabar identifikasi putrinya sebagai korban kebakaran tersebut.

 

Sebelum diberangkatkan, keluarga dan kerabat memberikan penghormatan terakhir dengan menggelar ibadah di Rumah Duka RS Polri yang dipenuhi puluhan pelayat.

“Selanjutnya jenazah akan kami serahkan ke penyidik dan nanti dari penyidik akan menyerahkan kepada keluarga, dan Insyaallah keluarga ini nanti jenazah akan dibawa ke Pekanbaru ya,” ujar Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Prima Heru Yulihartono.

Baca Juga :  2 Pelajar Asal Boyolali Tewas Terseret Ombak Pantai Klayar

Sebelumnya, RS Polri juga telah menyerahkan jenazah Zukhi F. Rahdja (42), yang akan diberangkatkan ke Pekanbaru.

Keluarga almarhum menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses identifikasi, menekankan bahwa ketelitian menjadi prioritas utama dalam pemeriksaan.

 

Sementara itu, jenazah lain yang telah teridentifikasi, yakni Osima Yukari, masih menunggu proses penyerahan kepada pihak keluarga.

“Tadi kami timnya rumah sakit sudah koordinasi dengan rekan keluarga, bahwa nanti ada satu korban yang akan dibawa ke Pekanbaru, satu korban akan dibawa ke Makassar, dan satu korban mungkin masih di inapkan ke rumah sakit,” kata Prima Heru.

“Zukhi Fitra Radja akan dibawa ke Pekanbaru, nanti dari rumah sakit ke bandara akan kita siapkan ambulance dan keluarga akan menunggu di Cengkareng, dan Aulia Belinda di bawa ke Makasdar, dan Osima Yukari sementara akan dititipkan di RS karena orang tuanya masih di luar negeri,” jelas dia.

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terbaru