Santri di Pasuruan Jadi Korban Salah Target Penculikan, Otak Pelaku Masih Buron

- Redaksi

Thursday, 24 April 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang santri berusia 17 tahun berinisial MS menjadi korban penculikan oleh sekelompok pria bersenjata airsoft gun.

Insiden yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Moeslim Al Hidayat, Pasuruan ini ternyata merupakan kasus salah sasaran.

MS yang merupakan santri aktif di pondok tersebut diculik oleh tujuh orang pria.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepolisian mengonfirmasi bahwa para pelaku membawa senjata jenis airsoft gun saat melancarkan aksinya.

Saat ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran.

Pihak kepolisian menyebut bahwa penculikan ini dipimpin oleh seorang pria berinisial P, yang kini menjadi buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). P diduga sebagai otak di balik aksi nekat yang menyeret para mantan narapidana kasus narkoba.

Baca Juga :  Bansos Kemensos Cair Desember 2024: Program dan Cara Cek Status Penerima

Kapolres Pasuruan menegaskan bahwa seluruh pelaku memiliki rekam jejak kriminal serupa.

“Mereka semua adalah eks napi kasus narkoba. Bahkan, sebelum melakukan penculikan, mereka sempat berpesta narkoba bersama,” ungkapnya dalam konferensi pers.

Motif di balik penculikan ini diduga berkaitan dengan urusan pribadi yang salah informasi, sehingga MS yang tidak terlibat apapun justru menjadi korban. Polisi menduga para pelaku awalnya mengincar seseorang lain, namun salah mengenali target.

Beruntung, pihak kepolisian berhasil mengungkap kejadian ini dengan cepat dan menyelamatkan MS dalam kondisi selamat.

Kini, korban tengah menjalani pemulihan baik secara fisik maupun psikologis di bawah pengawasan keluarganya dan pihak pondok pesantren.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan penggunaan senjata dan latar belakang pelaku yang penuh masalah hukum.

Baca Juga :  Seorang Pria dikeroyok usai Dekati Mantan Pacar Pelaku

parat terus mendalami jaringan pelaku, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama di lingkungan pendidikan dan keagamaan.

Polisi juga meminta agar pihak pondok pesantren meningkatkan pengawasan demi keamanan para santri.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terbaru

Teka-teki Snack I Love MPLS

Pendidikan

Arti dan Jawaban Teka-teki Snack I Love MPLS yang Bikin Penasaran

Tuesday, 15 Jul 2025 - 16:27 WIB

 Permen Dangdut MPLS

Pendidikan

Mengupas Jawaban Permen Dangdut MPLS untuk Siswa Baru

Tuesday, 15 Jul 2025 - 16:19 WIB

Cara Cek Resi JNT Lewat HP Tanpa Ribet

Teknologi

Gampang dan Cepat! Begini Cara Cek Resi JNT Lewat HP Tanpa Ribet

Tuesday, 15 Jul 2025 - 12:39 WIB

Cara Memunculkan Ruler di Word

Teknologi

5 Cara Memunculkan Ruler di Word dengan Mudah

Tuesday, 15 Jul 2025 - 12:32 WIB