Satpol PP Ponorogo Tertibkan Meja dan Tenda PKL yang Ditinggal di Jalan

- Redaksi

Tuesday, 15 April 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PKL (Dok. Ist)

Satpol PKL (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id  – Petugas Satpol PP bersama Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Kabupaten Ponorogo kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang meninggalkan perlengkapan dagangnya di pinggir jalan.

Penertiban dilakukan pada Senin (14/4/2025) di Jalan Ir. Juanda. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat alat peraga milik PKL, seperti meja dan tenda semi permanen yang ditinggalkan begitu saja setelah berjualan.

Menurut Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Ponorogo, Subiyantoro, tindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aturannya jelas, kami tidak melarang orang berjualan. Tapi setelah berjualan, alat peraga wajib dibawa pulang. Tidak boleh ditinggal di pinggir jalan,” kata Subiyantoro.

Baca Juga :  Perusahaan China Bangun Pabrik Benang di Subang, Ciptakan Ratusan Lapangan Kerja

Perlengkapan yang disita dibawa ke kantor Satpol PP. Pemiliknya bisa mengambil kembali, tetapi harus membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

“Ini bentuk ketegasan kami agar menjadi perhatian para PKL. Silakan berjualan, tapi setelahnya harus bersih,” ujarnya.

Selain di Jalan Ir. Juanda, petugas juga melakukan penertiban di Jalan Suromenggolo dan Jalan Trunojoyo. Subiyantoro menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini akan dilakukan secara rutin.

“Banyak tenda yang dibiarkan berdiri terus-menerus, itu mengganggu keindahan. Maka kami tertibkan agar kawasan kota tetap bersih dan rapi,” tegasnya.

Berita Terkait

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Berita Terbaru

Cara Download Ragnarok Origin Classic

Teknologi

Cara Download Ragnarok Origin Classic: Nostalgia di Genggaman!

Thursday, 26 Mar 2026 - 15:02 WIB