Berita

Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Bongkar Jaringan Sabu, 132 Gram Barang Bukti Diamankan

Swarawarta.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas daerah dalam serangkaian operasi di wilayah Pasuruan dan Gresik.

Dalam penangkapan yang dilakukan sejak Jumat (11/4) hingga Sabtu dini hari (12/4), lima orang tersangka berhasil diamankan, dan lebih dari 130 gram sabu disita sebagai barang bukti

Pengungkapan kasus ini dimulai dari penangkapan seorang pria berinisial I di depan rumahnya yang berlokasi di Dusun Bandungan, Desa Gejukjati, Kecamatan Lekok, Pasuruan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diamankan sekitar pukul 09.00 WIB, polisi menemukan sabu seberat 14,99 gram di tangannya.

“Kami berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkoba dengan jumlah lima orang pelaku. Tiga pelaku di antaranya diamankan di Pasuruan dan dua pelaku lainnya di Kabupaten Gresik. Para tersangka yakni I, MD, B, MB dan ES,” kata Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Yokbeth Wally, Kamis (17/4/2025).

Dari penangkapan tersebut, penyelidikan berlanjut ke lokasi lain di Dusun Perkampungan, Desa Pekalongan, Gondang Wetan. Di tempat ini, aparat kepolisian menangkap tersangka kedua berinisial MD.

Dalam penggeledahan di sebuah garasi rumah, ditemukan tujuh plastik klip berisi sabu dengan berat total 115,57 gram, timbangan digital, sejumlah uang tunai, dua unit ponsel, serta satu mobil yang diduga digunakan untuk distribusi narkoba.

Operasi tidak berhenti di sana. Masih pada hari yang sama sekitar pukul 21.38 WIB, petugas meringkus tersangka ketiga, B, yang berperan sebagai perantara.

Ia diketahui menghubungkan transaksi sabu antara tersangka MB dan ES alias John, yang berdomisili di wilayah Gresik.

Puncak pengungkapan terjadi pada Sabtu (12/4) dini hari sekitar pukul 05.45 WIB. Petugas berhasil membekuk ES di sebuah kamar kos di kawasan Kebo Mas, Gresik.

Dengan penangkapan ini, total barang bukti sabu yang berhasil disita dari seluruh tersangka mencapai 132,13 gram.

“Pelaku mengedarkan sabu ini sudah mulai tahun 2024 lalu. Selama mengedarkan targetnya memang warga Pasuruan, dan para pelaku ini sudah memesan sabu sebanyak lima kali dengan berat satu ons,” jelas Wally.

Kapolres Pasuruan Kota melalui keterangan resmi menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan.

Saat ini, polisi tengah memburu pria berinisial MS yang diduga sebagai bandar besar dan pemasok utama jaringan ini. MS diketahui beroperasi dari wilayah Madura dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menggencarkan pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya narkoba yang terus mengintai.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Membuat Martabak Manis Anti Gagal dan Bisa Dilakukan di Rumah

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa tahap cara membuat martabak manis dengan mudah. Siapa yang bisa menolak…

2 days ago

Mengapa Waktu Revolusi Bulan Terhadap Bumi Lebih Pendek Dibanding Revolusi Bumi Terhadap Matahari?

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas mengapa waktu revolusi bulan terhadap bumi lebih pendek…

2 days ago

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

SwaraWarta.co.id - Di tengah ketegangan geopolitik Timur Tengah yang terus memanas, Iran mengeluarkan peringatan keras kepada negara-negara Arab. Inti…

2 days ago

Langkah Pasti! Cara Hapus Akun Kredivo Secara Permanen dan Aman

SwaraWarta.co.id - Memutuskan untuk berhenti menggunakan layanan PayLater adalah langkah besar menuju kesehatan finansial yang…

2 days ago

Kreatif dan Ekonomis! Cara Membuat Kemoceng dari Tali Rafia yang Awet

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara membuat kemocengdari tali rafia? Menjaga kebersihan rumah tidak selalu harus mengeluarkan…

2 days ago

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa orang terkaya di dunia di tahun 2026 saat ini. Khusus di…

3 days ago