Berita

Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Bongkar Jaringan Sabu, 132 Gram Barang Bukti Diamankan

Swarawarta.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas daerah dalam serangkaian operasi di wilayah Pasuruan dan Gresik.

Dalam penangkapan yang dilakukan sejak Jumat (11/4) hingga Sabtu dini hari (12/4), lima orang tersangka berhasil diamankan, dan lebih dari 130 gram sabu disita sebagai barang bukti

Pengungkapan kasus ini dimulai dari penangkapan seorang pria berinisial I di depan rumahnya yang berlokasi di Dusun Bandungan, Desa Gejukjati, Kecamatan Lekok, Pasuruan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diamankan sekitar pukul 09.00 WIB, polisi menemukan sabu seberat 14,99 gram di tangannya.

“Kami berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkoba dengan jumlah lima orang pelaku. Tiga pelaku di antaranya diamankan di Pasuruan dan dua pelaku lainnya di Kabupaten Gresik. Para tersangka yakni I, MD, B, MB dan ES,” kata Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Yokbeth Wally, Kamis (17/4/2025).

Dari penangkapan tersebut, penyelidikan berlanjut ke lokasi lain di Dusun Perkampungan, Desa Pekalongan, Gondang Wetan. Di tempat ini, aparat kepolisian menangkap tersangka kedua berinisial MD.

Dalam penggeledahan di sebuah garasi rumah, ditemukan tujuh plastik klip berisi sabu dengan berat total 115,57 gram, timbangan digital, sejumlah uang tunai, dua unit ponsel, serta satu mobil yang diduga digunakan untuk distribusi narkoba.

Operasi tidak berhenti di sana. Masih pada hari yang sama sekitar pukul 21.38 WIB, petugas meringkus tersangka ketiga, B, yang berperan sebagai perantara.

Ia diketahui menghubungkan transaksi sabu antara tersangka MB dan ES alias John, yang berdomisili di wilayah Gresik.

Puncak pengungkapan terjadi pada Sabtu (12/4) dini hari sekitar pukul 05.45 WIB. Petugas berhasil membekuk ES di sebuah kamar kos di kawasan Kebo Mas, Gresik.

Dengan penangkapan ini, total barang bukti sabu yang berhasil disita dari seluruh tersangka mencapai 132,13 gram.

“Pelaku mengedarkan sabu ini sudah mulai tahun 2024 lalu. Selama mengedarkan targetnya memang warga Pasuruan, dan para pelaku ini sudah memesan sabu sebanyak lima kali dengan berat satu ons,” jelas Wally.

Kapolres Pasuruan Kota melalui keterangan resmi menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan.

Saat ini, polisi tengah memburu pria berinisial MS yang diduga sebagai bandar besar dan pemasok utama jaringan ini. MS diketahui beroperasi dari wilayah Madura dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menggencarkan pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya narkoba yang terus mengintai.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bagaimana Peran Akal dalam Memahami Keberadaan Tuhan Menurut Perspektif Filsafat? Berikut Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu merenung di tengah malam, menatap bintang-bintang, dan bertanya-tanya apakah semua ini…

4 hours ago

Cara Membedakan Emas Asli dan Palsu dengan Mudah Terutama untuk Orang Awam

SwaraWarta.co.id - Emas tetap menjadi primadona investasi bagi banyak orang karena nilainya yang cenderung stabil…

5 hours ago

Kenapa Bayi Sering Gumoh? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya agar Bunda Tenang

SwaraWarta.co.id – Kenapa bayi sering gumoh? Melihat si kecil mengeluarkan kembali susu yang baru saja…

21 hours ago

Cara Membedakan Video AI dan Asli: Panduan Lengkap Agar Tidak Terkecoh Deepfake

SwaraWarta.co.id - Di era digital yang berkembang pesat, teknologi kecerdasan buatan kini mampu menciptakan konten…

21 hours ago

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

SwaraWarta.co.id - Nama Maia Estianty selalu menarik perhatian publik, termasuk soal kisah rumah tangganya dengan…

22 hours ago

Cara Hapus Akun Akulaku Secara Permanen yang Aman, Berikut Langkah-langkahnya!

SwaraWarta.co.id - Banyak pengguna layanan finansial digital yang pada akhirnya memutuskan untuk berhenti menggunakan platform…

22 hours ago