Suami Siri Mantan Artis Sekar Arum Diperiksa Terkait Kasus Uang Palsu, Mengaku Tidak Tahu

- Redaksi

Wednesday, 16 April 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPenyelidikan kasus dugaan penggunaan uang palsu yang melibatkan mantan artis drama kolosal Sekar Arum Widara terus bergulir.

Kali ini, penyidik turut memeriksa pria berinisial DA, yang diketahui merupakan suami siri dari Sekar Arum.

Pemeriksaan DA dilakukan guna menggali informasi lebih dalam seputar aktivitas Sekar Arum sebelum dan saat kejadian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan kepolisian, DA mengaku tidak mengetahui bahwa istrinya menggunakan uang palsu saat berbelanja di salah satu mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

“Intinya nggak tahu apa-apa, suaminya bilangnya nggak tahu apa-apa, Sekar Arum bilangnya juga memang betul dia (suami siri) nggak tahu apa-apa,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga :  Cho Se-ho Bagikan Perasaan Usai Pernikahan: Terima Kasih Atas Doa dan Dukungan Semua Pihak

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurma Dewi, Sekar Arum dan DA datang bersama ke pusat perbelanjaan tersebut pada Rabu, 2 April 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.

Di sana, keduanya sempat membeli makanan dan minuman dengan menggunakan uang palsu senilai total Rp 600 ribu.

Namun upaya Sekar Arum untuk melanjutkan transaksi lainnya dengan uang serupa akhirnya gagal.

Uang yang digunakan dicurigai oleh kasir, hingga akhirnya dilaporkan kepada petugas keamanan mal.

Sekar Arum pun langsung diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Sekar Arum kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan/atau 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga :  Bandara Supadio Siapkan Tambahan Penerbangan untuk Arus Mudik Imlek 2025

Pihak kepolisian masih mendalami sejauh mana keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk DA.

Namun, untuk saat ini, belum ada bukti yang menunjukkan bahwa DA terlibat langsung dalam penggunaan uang palsu tersebut.

Berita Terkait

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Tuesday, 18 November 2025 - 13:35 WIB

Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam

Berita Terbaru

Cara Membuat Kartu Ucapan Selamat Hari Guru

Teknologi

Cara Membuat Kartu Ucapan Selamat Hari Guru yang Sangat Berkesan

Friday, 21 Nov 2025 - 18:38 WIB