Tarif Impor AS Naik, Pemerintah RI Siapkan Strategi Lindungi Sektor Teknologi

- Redaksi

Saturday, 12 April 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah RI (Dok. Ist)

Pemerintah RI (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) saat ini sedang mengkaji dampak kebijakan tarif impor dari Amerika Serikat terhadap sektor teknologi dan digital di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan bahwa pemerintah ingin melihat apakah ada peraturan dalam negeri yang perlu diperbarui agar daya saing Indonesia, terutama di bidang teknologi digital, bisa meningkat.

“Ya kita kaji ya apakah ada aturan di kita yang memang perlu diperbarui dalam kerangka untuk daya saing yang lebih baik,” ujar Meutya di Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meutya menambahkan, salah satu fokus utama kajian adalah bagaimana mempermudah investasi di sektor digital. Tujuannya, supaya Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.

Baca Juga :  Waspada! Ini Titik Rawan Banjir dan Kemacetan di Gresik Saat Mudik Lebaran

Sebagai contoh, Meutya menyoroti investasi pusat data (data center). Menurutnya, banyak investor justru menanamkan modalnya di negara lain, bukan di Indonesia.

Karena itu, pemerintah sedang menelaah aturan terkait pusat data agar bisa dibuat lebih ramah investor.

“Sebagai contoh data center ini kan memang banyak investasi yang masuk justru bukan di Indonesia. Jadi kita lagi telaah apakah aturan yang terkait data center di Indonesia itu bisa dimudahkan sehingga potensi investasi masuk bisa lebih banyak,” kata Meutya

Sementara itu, Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, mengatakan bahwa kenaikan tarif impor dari AS tidak secara langsung berdampak pada sektor infrastruktur digital di Indonesia.

Baca Juga :  Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Nganjuk Kembali Gagal, Kapolres Ungkap Penyebabnya

Menurutnya, urusan perangkat telekomunikasi, seperti iPhone dan lainnya, berada di bawah kewenangan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.

Ia mencontohkan peluncuran iPhone 16, di mana Komdigi hanya melakukan sertifikasi, sementara ketentuan TKDN-nya ditentukan oleh Kementerian Perindustrian.

“Kalau masalah TKDN itu di Kementerian Perindustrian, bukan di kami. Contohnya iPhone 16 kemarin, kan kita hanya sertifikasi. Yang menentukan TKDN-nya kan di Kementerian Perindustrian. Artinya sampai hari ini, kami di sektor infrastruktur digital melihatnya belum berpengaruh,” kata dia.

Pada 2 April lalu, mantan Presiden AS, Donald Trump, mengumumkan kenaikan tarif impor untuk sejumlah negara, termasuk Indonesia yang menempati posisi kedelapan dengan tarif sebesar 32 persen.

Baca Juga :  Mandi Bareng Ortu, Bocah di Bangka Hilang Diterkam Buaya

Namun pada 9 April waktu AS, Trump mengumumkan penundaan kebijakan tarif selama 90 hari untuk sebagian besar negara mitra dagang, kecuali China yang tetap dikenakan tarif sebesar 125 persen.

Menanggapi hal ini, pemerintah Indonesia telah menyiapkan sejumlah strategi dalam menghadapi kebijakan tarif baru dari AS. Beberapa di antaranya adalah:

  • Relaksasi aturan non-tarif (NTMs), termasuk pelonggaran aturan TKDN untuk perusahaan teknologi AS seperti Apple, GE, Oracle, dan Microsoft.
  • Evaluasi kebijakan larangan dan pembatasan impor.
  • Mempercepat proses sertifikasi halal untuk produk tertentu.

Langkah-langkah ini diambil untuk menjaga daya saing dan meminimalkan dampak dari kebijakan ekonomi global terhadap sektor teknologi dan digital dalam negeri.

Berita Terkait

Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah
Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!
Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Berita Terkait

Wednesday, 16 July 2025 - 15:31 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

Wednesday, 16 July 2025 - 15:11 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Berita Terbaru

1 Botol MMS Berisi Berapa Tablet MMS

Kesehatan

1 Botol MMS Berisi Berapa Tablet MMS? Berikut Jawabannya!

Wednesday, 16 Jul 2025 - 17:07 WIB