Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

- Redaksi

Wednesday, 16 July 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Daftar DTKS

Cara Daftar DTKS

SwaraWarta.co.id – Disimak cara daftar DTKS dengan baik. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, bantuan sosial dari pemerintah tentu sangat membantu kebutuhan hidup.

Salah satu syarat utama untuk menerima berbagai bantuan seperti PKH, BPNT, hingga BLT, adalah dengan terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Tapi, masih banyak yang belum tahu cara daftar DTKS dengan benar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artikel ini akan membahasnya secara lengkap dan jelas.

Apa Itu DTKS?

DTKS adalah basis data milik Kementerian Sosial yang memuat informasi individu atau keluarga yang masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin. Data ini digunakan sebagai acuan untuk penyaluran bantuan sosial. Oleh karena itu, penting sekali untuk memastikan Anda atau keluarga Anda sudah terdaftar.

Baca Juga :  Gibran Mengaku Bosan ditanya Terkait KTA PDIP, Benarkah Segera dikembalikan?

Syarat Mendaftar DTKS

Sebelum masuk ke langkah-langkah pendaftaran, pastikan Anda memenuhi kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  • Termasuk dalam golongan miskin atau rentan miskin berdasarkan kriteria Kemensos
  • Belum pernah atau tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya (opsional, tergantung program)

Cara Daftar DTKS Secara Offline

  1. Datangi kantor kelurahan atau desa setempat, dan bawa KTP serta KK.
  2. Sampaikan maksud Anda untuk mendaftar sebagai calon penerima bantuan melalui DTKS.
  3. Petugas akan memverifikasi data dan menyesuaikan dengan kondisi lapangan.
  4. Jika lolos verifikasi, data Anda akan diinput dan diajukan ke Dinas Sosial kabupaten/kota.
  5. Selanjutnya, data yang diajukan akan diproses dan diverifikasi ulang sebelum masuk ke database pusat.
Baca Juga :  BKN dan MenPAN RB Sepakati Golongan Honorer Ini Jadi Prioritas Pada Pengangkatan PPPK 2024, Auto Lolos Tanpa Tes?

Cara Daftar DTKS Secara Online

Beberapa daerah juga sudah menyediakan layanan pendaftaran DTKS secara online melalui situs resmi Dinsos atau aplikasi seperti Cek Bansos Kemensos. Anda tinggal mengikuti petunjuk pengisian formulir dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan.

Cek Status Pendaftaran

Setelah mendaftar, Anda bisa mengecek status penerimaan bantuan dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data sesuai KTP untuk melihat apakah Anda sudah terdaftar di DTKS.

 

Berita Terkait

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya

Berita Terkait

Monday, 15 June 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

Monday, 15 June 2026 - 08:46 WIB

Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Friday, 12 June 2026 - 10:11 WIB

Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!

Berita Terbaru

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar?

Lifestyle

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar? Ini Alasannya!

Monday, 15 Jun 2026 - 09:02 WIB