Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

- Redaksi

Wednesday, 16 July 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Daftar DTKS

Cara Daftar DTKS

SwaraWarta.co.id – Disimak cara daftar DTKS dengan baik. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, bantuan sosial dari pemerintah tentu sangat membantu kebutuhan hidup.

Salah satu syarat utama untuk menerima berbagai bantuan seperti PKH, BPNT, hingga BLT, adalah dengan terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Tapi, masih banyak yang belum tahu cara daftar DTKS dengan benar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artikel ini akan membahasnya secara lengkap dan jelas.

Apa Itu DTKS?

DTKS adalah basis data milik Kementerian Sosial yang memuat informasi individu atau keluarga yang masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin. Data ini digunakan sebagai acuan untuk penyaluran bantuan sosial. Oleh karena itu, penting sekali untuk memastikan Anda atau keluarga Anda sudah terdaftar.

Baca Juga :  Polisi Menangkap Pelaku Penjualan WNI ke Sidney Australia

Syarat Mendaftar DTKS

Sebelum masuk ke langkah-langkah pendaftaran, pastikan Anda memenuhi kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  • Termasuk dalam golongan miskin atau rentan miskin berdasarkan kriteria Kemensos
  • Belum pernah atau tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya (opsional, tergantung program)

Cara Daftar DTKS Secara Offline

  1. Datangi kantor kelurahan atau desa setempat, dan bawa KTP serta KK.
  2. Sampaikan maksud Anda untuk mendaftar sebagai calon penerima bantuan melalui DTKS.
  3. Petugas akan memverifikasi data dan menyesuaikan dengan kondisi lapangan.
  4. Jika lolos verifikasi, data Anda akan diinput dan diajukan ke Dinas Sosial kabupaten/kota.
  5. Selanjutnya, data yang diajukan akan diproses dan diverifikasi ulang sebelum masuk ke database pusat.
Baca Juga :  Bagaimana Peran Keluarga dan Lingkungan dalam Pembentukan Moral Seseorang?

Cara Daftar DTKS Secara Online

Beberapa daerah juga sudah menyediakan layanan pendaftaran DTKS secara online melalui situs resmi Dinsos atau aplikasi seperti Cek Bansos Kemensos. Anda tinggal mengikuti petunjuk pengisian formulir dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan.

Cek Status Pendaftaran

Setelah mendaftar, Anda bisa mengecek status penerimaan bantuan dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data sesuai KTP untuk melihat apakah Anda sudah terdaftar di DTKS.

 

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar
Butik Emas Makassar: Pilihan Tepat Perhiasan Emas Berkualitas dan Terpercaya
Gerindra Kota Semarang: Peran Aktif dalam Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat
Pasukan NATO Dikerahkan ke Greenland: Bentuk Solidaritas Hadapi Ambisi Amerika Serikat
Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!

Berita Terkait

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Friday, 16 January 2026 - 15:47 WIB

KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1

Friday, 16 January 2026 - 15:42 WIB

JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar

Friday, 16 January 2026 - 15:36 WIB

Butik Emas Makassar: Pilihan Tepat Perhiasan Emas Berkualitas dan Terpercaya

Friday, 16 January 2026 - 14:29 WIB

Gerindra Kota Semarang: Peran Aktif dalam Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

Entertainment

Ketika Ranika Belajar Merelakan Cinta yang Tak Direstui

Saturday, 17 Jan 2026 - 14:14 WIB