Berita

Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara

SwaraWarta.co.id – Seorang dokter yang merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Padjadjaran (UNPAD) terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang pendamping pasien.

Kasus ini terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan telah menjadi pusat perhatian dari berbagai pihak.

Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menetapkan dokter berinisial PAP (31) sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Kombes Pol Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, kejadian bermula ketika korban, seorang wanita berusia 21 tahun yang sedang mendampingi ayahnya yang dirawat di RSHS, diminta oleh tersangka untuk melakukan pemeriksaan darah di sebuah ruangan di lantai 7 gedung rumah sakit.

Diduga kuat, tersangka telah memberikan suntikan cairan yang membuat korban tidak sadarkan diri. Dalam kondisi tidak berdaya tersebut, korban diduga diperkosa oleh pelaku.

Korban baru sadar beberapa jam kemudian dan merasakan sakit pada bagian tubuhnya. Setelah menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya, pihak keluarga segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Tersangka dijerat Pasal 6C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujar  Kombes Pol Surawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025).

Pihak UNPAD dan RSHS telah memberikan respons tegas atas kasus ini. UNPAD menyatakan telah memberhentikan sementara program PPDS yang diikuti oleh pelaku dan siap memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

Sementara itu, RSHS menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan keamanan serta kenyamanan pasien dan pendamping di lingkungan rumah sakit.

Kasus ini menjadi sorotan tajam dan memicu diskusi mengenai pengawasan serta etika profesi di lingkungan pendidikan kedokteran dan fasilitas kesehatan. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus, termasuk kemungkinan adanya korban lain.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Cara Live Streaming YouTube untuk Pemula: Panduan Lengkap Biar Konten Kamu Viral!

SwaraWarta.co.id - Siapa sih yang nggak ingin eksis di platform video terbesar di dunia? Mengetahui…

9 minutes ago

Cara Cek Angsuran KUR BRI Lewat WA: Praktis, Cepat, dan Tanpa Antre!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek angsuran KUR BRI lewat WA? Bagi kamu yang merupakan pelaku…

20 hours ago

APA YANG AKAN MENJADI TANTANGAN TERBESAR ANDA DALAM MENERAPKAN KURIKULUM MERDEKA DI SATUAN PENDIDIKAN ANDA?

SwaraWarta.co.id - Apa yang akan menjadi tantangan terbesar anda dalam menerapkan kurikulum merdeka di satuan…

20 hours ago

Model Comma Hair Pendek Pria yang Lagi Viral, Bikin Tampilan Makin Stylish dan Rapi

Gaya rambut pria terus berkembang mengikuti tren fashion modern, terutama pengaruh gaya Korea yang semakin…

20 hours ago

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Lemah, setelah Tanpa Pemain Eropa Jelang Piala AFF 2026

SwaraWarta.co.id - Suasana persaingan di Asia Tenggara kembali memanas. Meski waktu bergulirnya Piala AFF 2026 masih beberapa…

21 hours ago

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!

SwaraWarta.co.id - Apakah Idul Adha ada sidang isbat? Iya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar…

1 day ago