SwaraWarta.co.id – Sebanyak 365 guru besar dari berbagai Fakultas Kedokteran di Indonesia menyampaikan keprihatinan mereka terhadap arah kebijakan kesehatan nasional yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Mereka merasa kecewa atas keputusan-keputusan yang dibuat oleh pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Selasa (20/5/2025), para guru besar ini menyampaikan pernyataan sikap di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI), Salemba, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI untuk segera mengambil langkah tegas demi perbaikan sistem kesehatan Indonesia.
Mereka menyuarakan delapan tuntutan utama, yaitu:
1. Mengutamakan keselamatan rakyat dan memastikan setiap orang mendapatkan layanan kesehatan yang bermutu.
2. Menghentikan kebijakan kesehatan yang terburu-buru, tidak transparan, dan kurang melibatkan masyarakat.
3. Membatasi peran Kemenkes hanya pada urusan layanan dan distribusi tenaga kesehatan, sedangkan urusan pendidikan kedokteran diserahkan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi.
4. Menghentikan campur tangan Kemenkes yang melemahkan institusi pendidikan dan rumah sakit pendidikan.
5. Membangun kembali kepercayaan antara pemerintah, institusi pendidikan, dan tenaga medis.
6. Mengembalikan independensi kolegium dokter spesialis, agar bisa bekerja secara profesional tanpa tekanan.
7. Mendukung proses hukum di Mahkamah Konstitusi dan PTUN untuk membatalkan aturan-aturan yang dianggap merugikan sistem kesehatan.
8. Menuntut pemimpin Kemenkes yang memahami dunia kedokteran secara menyeluruh, sehingga mampu membuat kebijakan yang tepat dan berpihak kepada rakyat.
Prof. Herlina, salah satu perwakilan guru besar, menegaskan bahwa pernyataan ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan intelektual mereka kepada bangsa dan generasi mendatang.
Ia menyatakan bahwa kemandirian profesi dan kekuatan akademik adalah pondasi penting untuk membangun sistem kesehatan yang adil dan berkualitas.
“Pernyataan ini kami buat sebagai bentuk tanggung jawab intelektual, moral, dan kemanusiaan kami kepada bangsa dan generasi yang akan datang. Kami percaya, kemandirian profesi dan kekuatan akademik adalah fondasi penting bagi sistem kesehatan yang adil dan bermutu,” ujar perwakilan guru besar Fakultas Kedokteran se-Indonesia, Prof. Herlina.