PDIP Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Begini Tanggapannya!

- Redaksi

Thursday, 30 November 2023 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Rocky Gerung yang diduga menghina Joko Widodo (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id -Rocky Gerung dilaporkan usai membuat pernyataan ‘bajingan tolol’ yang dilayangkannya kepada Joko Widodo. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas pernyataan tersebut Rocky Gerung diduga melakukan penghinaan terhadap Joko Widodo.

Pernyataan itulah yang membuat PDIP melaporkan Rocky Gerung laporan polisi ke Bareskrim Polri. 

Pencabutan laporan yang dilakukan oleh PDIP tersebut membuat Rocky Gerung akhirnya buka suara. 

Tidak hanya itu saja, Rocky Gerung juga menyambut baik keputusan dari PDIP. Menurutnya PDIP telah menyadari hal serupa terkait presiden Joko Widodo. 

“Lebih baik terlambat daripada telat nyadarnya,” ujar Rocky 29/11 seperti yang dikutip dari Kumparan.

Baca Juga :  Miris, Seorang Istri diceraikan Usai Habiskan Uang untuk Judi Online

Pencabutan laporan terhadap Rocky Gerung ini diputuskan langsung oleh Tim Bantuan Hukum PDIP

Johannes Tobing selaku Perwakilan Tim Badan Bantuan Hukum Advokat Rakyat DPP PDIP menjelaskan bahwa pihaknya menilai dan sepakat terhadap ucapan Rocky Gerung. 

“Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan saudara Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga,” jelas Johannes. 

Terlebih menurut Johannes saat ini presiden Jokowi mulai berubah lantaran lebih mementingkan keluarga dibandingkan rakyat. 

“Cara-caranya Presiden Jokowi memimpin negara ini sudah tidak lagi memperjuangkan kepentingan rakyat indonesia, cenderung demi kepentingan dirinya dan keluarganya, apalagi setelah melihat keputusan MK, terbukti paman Usman diberhentikan dari ketua MK,” ujarnya.  

Baca Juga :  UPDATE! Kasus Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo: Kejari Tambah Saksi dan Sita Barang Bukti

“Tak lama anaknya Gibran maju jadi Cawapres. Ini diluar akal sehat saya sebagai yang anti kepada pelanggaran hukum. Menerabas hukum, menghalalkan segala cara untuk ambisi berkuasa,” sambungnya.  

Lebih lanjut Johannes menjelaskan bahwa surat permohonan pencabutan laporan akan segera diserahkan ke penyidik.  

Hal ini bertujuan agar permohonan yang dilayangkannya segera mendapatkan tindakan lanjutan. 

Laporan yang dilayangkan oleh PDIP terhadap Rocky Gerung sebelumnya telah terdaftar di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri pasa 2 Agustus 2023. 

Tidak hanya telah terdaftar, laporan PDIP terhadap Rocky Gerung ternyata sudah memasuki tahap penyidikan. 

Bahkan dalam tahapan tersebut, polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 61 saksi kasus ” bajingan tolol”.

Baca Juga :  Daftar Unggulan Ganda Putri BWF World Championships 2023: Apriani-Siti Fadia Optimis

Meskipun telah masuk dalam tahapan penyidikan, pihak kepolisian belum menetapkan Rocky Gerung sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro juga telah menjelaskan bahwa status Rocky Gerung belum ditetapkan sebagai tersangka. 

“Belum (ditetapkan sebagai tersangka)” ujar Djuhandani beberapa waktu lalu.

Berita Terkait

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!
Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun
Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!
Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Berita Terkait

Tuesday, 23 June 2026 - 11:07 WIB

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!

Tuesday, 23 June 2026 - 10:57 WIB

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!

Tuesday, 23 June 2026 - 10:47 WIB

Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun

Monday, 22 June 2026 - 09:15 WIB

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Berita Terbaru

Cara Hapus Akun Yup

Teknologi

Cara Hapus Akun Yup Paling Mudah dan Cepat, Dijamin Permanen!

Tuesday, 23 Jun 2026 - 15:33 WIB