Pendidikan

Cara Mudah Cek Status Pencairan PIP Kemendikbud 2025 Lewat HP

SwaraWarta.co.id – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Bantuan dana PIP diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan, mulai dari perlengkapan sekolah hingga biaya transportasi.

Kabar baiknya, kini para penerima manfaat PIP dapat dengan mudah mengecek status pencairan dana bantuan langsung dari smartphone mereka.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudahan ini tentu sangat membantu, karena tidak perlu lagi repot-repot datang ke sekolah atau bank untuk mengetahui informasi tersebut.

Berikut adalah langkah-langkah praktis cara cek PIP lewat HP:

  1. Akses Laman Resmi PIP Kemendikbud

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah membuka browser pada HP Anda. Ketikkan alamat situs resmi PIP Kemendikbud, yaitu https://pip.kemdikbud.go.id/. Pastikan Anda mengakses situs yang benar untuk menghindari informasi yang tidak valid.

  1. Cari Menu “Cek Penerima PIP”

Setelah berhasil masuk ke halaman utama situs PIP Kemendikbud, cari menu atau tab yang bertuliskan “Cek Penerima PIP”. Biasanya, menu ini terletak di bagian atas atau tengah halaman. Klik menu tersebut untuk melanjutkan proses pengecekan.

  1. Masukkan NISN dan NIK

Pada halaman “Cek Penerima PIP”, Anda akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang bersangkutan. Pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan data yang terdaftar.

  1. Isi Kode Keamanan (Captcha)

Setelah memasukkan NISN dan NIK, biasanya akan muncul kolom captcha atau kode keamanan yang perlu Anda isi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa Anda adalah manusia dan bukan program bot. Ketikkan kode yang tertera pada gambar ke dalam kolom yang disediakan dengan benar.

  1. Klik Tombol “Cari” atau “Cek”

Setelah semua data terisi dengan benar, langkah terakhir adalah mengklik tombol “Cari” atau “Cek”. Sistem akan melakukan verifikasi data dan menampilkan informasi mengenai status penerima PIP serta tahapan pencairannya jika sudah ada.

Informasi yang Akan Anda Dapatkan

Setelah proses pencarian selesai, Anda akan melihat informasi penting seperti:

  • Status siswa sebagai penerima PIP.
  • Jenjang pendidikan siswa.
  • Nomor SK penetapan penerima PIP.
  • Bank penyalur dana PIP.
  • Tahap atau gelombang pencairan dana.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah memantau status pencairan dana PIP tanpa harus keluar rumah.

Pastikan Anda selalu mengakses informasi dari sumber yang terpercaya, yaitu laman resmi PIP Kemendikbud. Jika terdapat kendala atau pertanyaan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi pihak sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa IHSG turun hari ini? Bagi para investor saham di Bursa Efek Indonesia…

19 hours ago

Cara Download Bukti Pemesanan BI PINTAR, Berikut ini Langkah-langkahnya!

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara download bukti pemesanan BI PINTAR yang bisa Anda lakukan. Layanan…

21 hours ago

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?

SwaraWarta.co.id - Meksiko sedang berada dalam situasi yang memanas. Di saat persiapan menuju Piala Dunia 2026 sudah dalam…

21 hours ago

4 Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia dengan Mudah dan Aman

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara tukar uang baru di Bank Indonesia? Menjelang hari raya atau momen…

22 hours ago

Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4

SwaraWarta.co.id - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia baru saja mencatatkan sejarah baru dalam upaya peningkatan…

1 day ago

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

SwaraWarta.co.id – Apakah PPPK paruh waktu dapat THR? Kebijakan mengenai penataan tenaga non-ASN atau honorer…

2 days ago