Horee! THR ASN Pusat Sudah Cair, ASN Daerah Kapan?

- Redaksi

Monday, 25 March 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret ASN (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyalurkan dana sebesar Rp 13,4 triliun untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

ASN pusat sudah menerima THR mereka, sementara untuk ASN di daerah masih belum dibayarkan.

Menurut Sri Mulyani, dari anggaran THR sebesar Rp 18 triliun untuk ASN pusat, sekitar Rp 3,2 triliun sudah cair dan telah diterima oleh 625.112 pegawai ASN. 

“Ini untuk ASN pusat dan TNI/Polri itu sudah 625.112 pegawai dari 4.722 satker yang sudah menyampaikan surat perintah membayarnya dan sudah kami proses, sehingga sudah bisa dibayarkan THR-nya itu Rp 3,2 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (25/3). 

Baca Juga :  Santri Asal Rembang Ditemukan Tewas Tersengat Listrik

Namun, untuk ASN di daerah yang sumber pembiayaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 19 triliun, belum ada THR yang dibayarkan.

Sementara itu, untuk THR pensiunan, realisasi pencairannya sudah mencapai lebih dari Rp 10 triliun dari anggaran Rp 11,7 triliun. 

“Untuk APBD masih belum kami dapat formasinya. Nanti kami akan sampaikan. Berarti untuk ASN daerah dan TPG daerah dan tamsil untuk guru ASN daerah,” ucapnya.

Di sisi lain, realisasi pencairan THR pensiunan paling cepat yakni sudah Rp 10,2 triliun dari anggaran Rp 11,7 triliun. Pencairan dilakukan oleh PT Asabri dan PT Taspen

“Untuk APBD masih belum kami dapat formasinya. Nanti kami akan sampaikan. Berarti untuk ASN daerah dan TPG daerah dan tamsil untuk guru ASN daerah,” ucapnya.

Baca Juga :  Pertemuan Penting di Riyadh: Mahmoud Abbas dan Mohammed bin Salman Bahas Situasi Gaza

Untuk informasi, total anggaran THR 2024 mencapai Rp 48,7 triliun untuk ASN pusat dan daerah, pejabat negara, TNI/Polri, dan pensiunan. Komponennya meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan tunjangan profesi guru dan dosen.

Berita Terkait

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!
Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!
Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Berita Terkait

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 10:14 WIB

Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya

Tuesday, 27 October 2026 - 09:33 WIB

Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya

Monday, 26 October 2026 - 08:00 WIB

Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Sunday, 25 October 2026 - 10:02 WIB

Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!

Berita Terbaru