Bejat! Dua Pengasuh Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli 12 Santriwati

- Redaksi

Thursday, 14 March 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin saat mengkonfirmasi kasus pencabulan yang dilakukan oleh pengasuh ponpes di Trenggalek (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Dua orang pengasuh pondok pesantren di Trenggalek dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan kejahatan cabul terhadap belasan santriwati selama tiga tahun terakhir. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin menyebutkan bahwa ada sekitar 12 santri yang menjadi korban, namun hanya 4 korban yang melapor ke polisi.

“Ada sekitar 12 yang diidentifikasi sebagai korban, namun baru empat yang kami terima laporannya,” kata Zainul Abidin, Rabu (13/3). 

Baca Juga :  Hari Posyandu Nasional 2025: Garda Terdepan untuk Kesehatan Masyarakat

Empat korban yang melapor terdiri dari dua alumni pesantren dan dua santri aktif. Saat terjadinya dugaan pencabulan, para korban masih di bawah umur.

Dua terlapor adalah M (72) dan F (37) yang merupakan pengasuh salah satu pesantren di Trenggalek. 

“Terlapor ini adalah pemilik pesantren dan anaknya yang juga sebagai pengasuh,” ujarnya

Kedua terlapor masih berstatus sebagai saksi dan polisi telah memanggil terduga pelaku untuk diperiksa. Di hadapan polisi, Pelaku juga mengakui perbuatannya.

“Dari interogasi, yang bersangkutan memang mengakui perbuatannya,” imbuh mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya tersebut

Polisi masih memeriksa beberapa saksi lainnya terkait kasus ini. Jika penyelidikan telah selesai, polisi akan membawa kasus ini ke Polda Jatim untuk dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka. 

Baca Juga :  Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Sat Reskrim Polres Trenggalek juga telah berkoordinasi dengan sejumlah tokoh agama serta MUI Trenggalek. Semua mendukung tindakan penegakan hukum terhadap kasus ini.

Berita Terkait

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Berita Terkait

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Berita Terbaru

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026

Teknologi

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026 dengan Mudah

Monday, 26 Jan 2026 - 15:49 WIB

Layvin Kurzawa bergabung dengan Persib Bandung

Olahraga

Layvin Kurzawa Mantan Bek PSG, Resmi Perkuat Persib Bandung

Monday, 26 Jan 2026 - 14:58 WIB