Bejat! Dua Pengasuh Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli 12 Santriwati

- Redaksi

Thursday, 14 March 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin saat mengkonfirmasi kasus pencabulan yang dilakukan oleh pengasuh ponpes di Trenggalek (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Dua orang pengasuh pondok pesantren di Trenggalek dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan kejahatan cabul terhadap belasan santriwati selama tiga tahun terakhir. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin menyebutkan bahwa ada sekitar 12 santri yang menjadi korban, namun hanya 4 korban yang melapor ke polisi.

“Ada sekitar 12 yang diidentifikasi sebagai korban, namun baru empat yang kami terima laporannya,” kata Zainul Abidin, Rabu (13/3). 

Baca Juga :  Komisi VIII DPR Harap Lebaran Dirayakan Bersamaan pada 31 Maret

Empat korban yang melapor terdiri dari dua alumni pesantren dan dua santri aktif. Saat terjadinya dugaan pencabulan, para korban masih di bawah umur.

Dua terlapor adalah M (72) dan F (37) yang merupakan pengasuh salah satu pesantren di Trenggalek. 

“Terlapor ini adalah pemilik pesantren dan anaknya yang juga sebagai pengasuh,” ujarnya

Kedua terlapor masih berstatus sebagai saksi dan polisi telah memanggil terduga pelaku untuk diperiksa. Di hadapan polisi, Pelaku juga mengakui perbuatannya.

“Dari interogasi, yang bersangkutan memang mengakui perbuatannya,” imbuh mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya tersebut

Polisi masih memeriksa beberapa saksi lainnya terkait kasus ini. Jika penyelidikan telah selesai, polisi akan membawa kasus ini ke Polda Jatim untuk dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka. 

Baca Juga :  TERBARU! Harga Emas Antam pada Jumat 14 Februari 2025

Sat Reskrim Polres Trenggalek juga telah berkoordinasi dengan sejumlah tokoh agama serta MUI Trenggalek. Semua mendukung tindakan penegakan hukum terhadap kasus ini.

Berita Terkait

Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!
Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa
Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik
Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!
Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?
 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta
Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!

Berita Terkait

Wednesday, 1 July 2026 - 17:30 WIB

Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran

Wednesday, 1 July 2026 - 15:33 WIB

Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!

Tuesday, 30 June 2026 - 13:08 WIB

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa

Tuesday, 30 June 2026 - 10:33 WIB

Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik

Monday, 29 June 2026 - 14:29 WIB

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!

Berita Terbaru

Temukan 5 fitur unggulan Platform BMS ByBamms untuk mengelola gedung lebih efisien, terintegrasi, dan berbasis data real-time.

Rekomendasi

5 Fitur Platform BMS ByBamms yang Dapat Anda Andalkan!

Wednesday, 1 Jul 2026 - 12:31 WIB