Bejat! Dua Pengasuh Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli 12 Santriwati

- Redaksi

Thursday, 14 March 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin saat mengkonfirmasi kasus pencabulan yang dilakukan oleh pengasuh ponpes di Trenggalek (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Dua orang pengasuh pondok pesantren di Trenggalek dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan kejahatan cabul terhadap belasan santriwati selama tiga tahun terakhir. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin menyebutkan bahwa ada sekitar 12 santri yang menjadi korban, namun hanya 4 korban yang melapor ke polisi.

“Ada sekitar 12 yang diidentifikasi sebagai korban, namun baru empat yang kami terima laporannya,” kata Zainul Abidin, Rabu (13/3). 

Baca Juga :  Muncul Wacana Tambahan Anggaran Makan Bergizi Gratis, Demokrat Angkat Bicara

Empat korban yang melapor terdiri dari dua alumni pesantren dan dua santri aktif. Saat terjadinya dugaan pencabulan, para korban masih di bawah umur.

Dua terlapor adalah M (72) dan F (37) yang merupakan pengasuh salah satu pesantren di Trenggalek. 

“Terlapor ini adalah pemilik pesantren dan anaknya yang juga sebagai pengasuh,” ujarnya

Kedua terlapor masih berstatus sebagai saksi dan polisi telah memanggil terduga pelaku untuk diperiksa. Di hadapan polisi, Pelaku juga mengakui perbuatannya.

“Dari interogasi, yang bersangkutan memang mengakui perbuatannya,” imbuh mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya tersebut

Polisi masih memeriksa beberapa saksi lainnya terkait kasus ini. Jika penyelidikan telah selesai, polisi akan membawa kasus ini ke Polda Jatim untuk dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka. 

Baca Juga :  Bejat! Nelayan Tega Cabuli Perempuan Keterbelakangan Mental

Sat Reskrim Polres Trenggalek juga telah berkoordinasi dengan sejumlah tokoh agama serta MUI Trenggalek. Semua mendukung tindakan penegakan hukum terhadap kasus ini.

Berita Terkait

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat
Bukan Sekadar Wacana, Indonesia Bisa Manfaatkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Kekuatan Tempur Laut Karena Faktor Ini
Jet Tempur KF-21 Boramae Buatan Korea Selatan–Indonesia Disebut Bisa Guncang Negara Adidaya, Ini Alasan Utamanya
Gempar! Turki Tiba-Tiba Percepat Proyek Jet Tempur KAAN, Media Internasional Nilai Bisa Menguntungkan Indonesia

Berita Terkait

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Sunday, 14 September 2025 - 16:18 WIB

Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Sunday, 14 September 2025 - 15:01 WIB

Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!

Sunday, 14 September 2025 - 13:37 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terbaru