Bejat! Dua Pengasuh Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli 12 Santriwati

- Redaksi

Thursday, 14 March 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin saat mengkonfirmasi kasus pencabulan yang dilakukan oleh pengasuh ponpes di Trenggalek (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Dua orang pengasuh pondok pesantren di Trenggalek dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan kejahatan cabul terhadap belasan santriwati selama tiga tahun terakhir. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin menyebutkan bahwa ada sekitar 12 santri yang menjadi korban, namun hanya 4 korban yang melapor ke polisi.

“Ada sekitar 12 yang diidentifikasi sebagai korban, namun baru empat yang kami terima laporannya,” kata Zainul Abidin, Rabu (13/3). 

Baca Juga :  Curug Cimahi, Air Terjun Tertinggi di Bandung

Empat korban yang melapor terdiri dari dua alumni pesantren dan dua santri aktif. Saat terjadinya dugaan pencabulan, para korban masih di bawah umur.

Dua terlapor adalah M (72) dan F (37) yang merupakan pengasuh salah satu pesantren di Trenggalek. 

“Terlapor ini adalah pemilik pesantren dan anaknya yang juga sebagai pengasuh,” ujarnya

Kedua terlapor masih berstatus sebagai saksi dan polisi telah memanggil terduga pelaku untuk diperiksa. Di hadapan polisi, Pelaku juga mengakui perbuatannya.

“Dari interogasi, yang bersangkutan memang mengakui perbuatannya,” imbuh mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya tersebut

Polisi masih memeriksa beberapa saksi lainnya terkait kasus ini. Jika penyelidikan telah selesai, polisi akan membawa kasus ini ke Polda Jatim untuk dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka. 

Baca Juga :  KPU Meminta Para Anggota KPPS Melakukan Tes Kesehatan Mendasar

Sat Reskrim Polres Trenggalek juga telah berkoordinasi dengan sejumlah tokoh agama serta MUI Trenggalek. Semua mendukung tindakan penegakan hukum terhadap kasus ini.

Berita Terkait

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Berita Terkait

Wednesday, 17 June 2026 - 15:05 WIB

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!

Wednesday, 17 June 2026 - 14:44 WIB

Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah

Wednesday, 17 June 2026 - 08:52 WIB

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Monday, 15 June 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

Berita Terbaru