Berita

Dua WNI Ditangkap di Makkah karena Diduga Terlibat Haji Ilegal, KJRI Jeddah Turun Tangan

SwaraWarta.co.id – Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menyampaikan bahwa dua warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh tim intelijen Polisi Patroli (Dauriyah) Arab Saudi pada 11 Mei 2025.

Keduanya diduga terlibat dalam kegiatan haji ilegal atau tanpa izin resmi (non prosedural).

Kedua WNI yang ditangkap adalah TK (51 tahun) asal Tasikmalaya dan AAM (48 tahun) asal Bandung Barat. Penangkapan dilakukan di apartemen kontrakan mereka di kawasan Syauqiyah, Makkah.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Yusron, pihak berwenang menemukan 23 warga Malaysia di lokasi tersebut. Mereka menggunakan visa ziarah (bukan visa haji) dan sudah memegang kartu haji palsu bernama Nusuk.

Saat ini, TK dan AAM ditahan di Kantor Polisi Al Ka’kiyah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, 23 warga Malaysia tersebut telah dipulangkan dari Makkah.

“Kasus ini telah diserahkan ke Polsek Al Ka’kiyah. Kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makkah,” kata Yusron.

Tim Pelindungan Jamaah dari KJRI Jeddah juga telah menemui kedua WNI tersebut setelah mendapatkan akses konsuler.

Dalam pertemuan itu, TK mengaku tidak bersalah dan mengatakan hanya membantu seorang warga Malaysia bernama UH, yang disebut sebagai koordinator jamaah. TK mengaku tidak tahu-menahu soal kartu haji palsu dan hanya membantu logistik.

Sementara itu, AAM mengatakan perannya hanya sebatas mengantar jamaah ke tempat belanja.

KJRI Jeddah menegaskan akan terus mendampingi dan mengawal proses hukum yang dijalani kedua WNI tersebut.

Yusron juga mengingatkan semua WNI yang tinggal di Arab Saudi agar tidak terlibat atau mempromosikan haji tanpa izin resmi.

Ia menekankan bahwa pemerintah Arab Saudi menerapkan sanksi tegas, seperti denda hingga 100.000 riyal, hukuman penjara, bahkan deportasi, bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik haji ilegal.

“KJRI Jeddah mengimbau seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji non prosedural. Serta selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi,” ujar Yusron menegaskan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

SwaraWarta.co.id - Bagi pemilik kendaraan bermotor, menjaga kedisiplinan membayar pajak adalah kewajiban mutlak. Namun, karena…

5 minutes ago

3 Cara Blur WA Web Paling Ampuh: Jaga Privasi Chat dari Mata Kepo!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa risi ketika sedang asyik bekerja di kantor atau kafe, lalu…

20 hours ago

Cara Menghitung Diskon Paling Cepat dan Akurat: Tips Belanja Cerdas!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana menghitung diskon? Belanja saat musim promo memang sangat menyenangkan, namun seringkali kita…

22 hours ago

3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

SwaraWarta.co.id - Apa penyebab harga plastik naik? Dalam beberapa bulan terakhir, industri manufaktur dan konsumen…

22 hours ago

Cara Melakukan Diet Sehat Khusus untuk Pemula

SwaraWarta.co.id - Memiliki berat badan ideal bukan sekadar soal penampilan, melainkan investasi jangka panjang bagi…

23 hours ago

4 Cara Melakukan Pengajuan Reschedule Batik Air Terbaru yang Sangat Mudah dan Cepat

SwaraWarta.co.id - Rencana perjalanan terkadang harus berubah karena urusan mendesak atau situasi yang tidak terduga.…

1 day ago