Aksinya Terbongkar, 2 Rekening Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Diblokir

- Redaksi

Wednesday, 13 September 2023 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus rumah produksi film porno Jaksel (FB/Global Bali Dewata)


SwaraWarta.co.id – Setelah aksinya terbongkar, kini polisi memblokir 2 rekening milik rumah produksi film porno di Jaksel. Hal ini diungkapkan secara langsung oleh Direktur Reserse Kriminal khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safitri Simanjuntak.

“Ada dua nomor rekening yang sudah kamu mintakan blokir rekening kedua bank bersangkutan, ” ungkap Ade Safitri pada hari Rabu, 13 September 2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, pemblokiran website rumah produksi film porno di Jaksel sudah dimintakan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Menurut Ade permintaan tersebut telah dilakukan kemarin.

“Pada hari Selasa kemarin penyidik telah melayangkan surat permohonan blokir kepada Kominfo terhadap tiga website dimaksud,” ungkapnya.

Baca Juga :  Doa Agar Tidak Gugup, Bisa dicoba jika Anda Sedang Persentasi Atau Kompetisi

Selain melakukan pemblokiran terhadap website rumah produksi tersebut, pihak kepolisian juga sedang mengajukan pemblokiran rekening milik rumah produksi film porno di Jaksel.

“Termasuk kita juga sudah mintakan juga pemblokiran rekening (rekening penampung untuk login ke website tersebut) kepada bank yang bersangkutan,” imbuhnya.

Sebelumnya penggerebekan ini telah dilakukan pada 17 Juli 2023. Namun pihak kepolisian baru melakukan konferensi pers pada hari Senin, (11/9/2023). Pada penggrebekan tersebut, polisi berhasil menangkap lima orang mulai dari produsen hingga pemeran.

“Kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP-nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan,” ungkap Ade Safitri Simanjuntak pada hari 11 September 2023.

Baca Juga :  Crazy Rich Surabaya, Budi Said, Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Emas Antam

Lima orang tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Laki-laki berinisial I sebagai sutradara, admin website, pemilik hingga produser. Kemudian laki-laki berinisial JAAS berperan sebagai kameramen. Laki-laki berinisial AIS sebagai editor dan laki-laki berinisial AT sebagai sound engineering. Sementara itu, terdapat seorang wanita berinisial SE yang menjadi sekretaris sekaligus pemeran film dewasa.

Sebelumnya polisi juga mengungkapkan bahwa terdapat setidaknya 11 pemeran wanita dan 5 pemeran pria. Selain itu terdapat 120 judul film dewasa yang dikelola di website pelaku. Sementara itu terdapat 10 ribu pengguna yang telah bergabung dan berlangganan dalam website tersebut.

Saat ini polisi tengah menyelidiki beberapa orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Terlebih kasus ini juga melibatkan beberapa model, artis hingga influencer. Namun, belum ada keterangan resmi apakah pemeran film akan dihukum ataupun tidak.

Berita Terkait

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti
Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Berita Terkait

Wednesday, 19 August 2026 - 17:30 WIB

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 August 2026 - 11:11 WIB

Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:12 WIB

24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Berita Terbaru

CPNS 2026 Diundur

Berita

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 Aug 2026 - 17:30 WIB