Aksinya Terbongkar, 2 Rekening Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Diblokir

- Redaksi

Wednesday, 13 September 2023 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus rumah produksi film porno Jaksel (FB/Global Bali Dewata)


SwaraWarta.co.id – Setelah aksinya terbongkar, kini polisi memblokir 2 rekening milik rumah produksi film porno di Jaksel. Hal ini diungkapkan secara langsung oleh Direktur Reserse Kriminal khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safitri Simanjuntak.

“Ada dua nomor rekening yang sudah kamu mintakan blokir rekening kedua bank bersangkutan, ” ungkap Ade Safitri pada hari Rabu, 13 September 2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, pemblokiran website rumah produksi film porno di Jaksel sudah dimintakan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Menurut Ade permintaan tersebut telah dilakukan kemarin.

“Pada hari Selasa kemarin penyidik telah melayangkan surat permohonan blokir kepada Kominfo terhadap tiga website dimaksud,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Temukan Dugaan Pelanggaran Etik yang Dilakukan Firli Bahuri

Selain melakukan pemblokiran terhadap website rumah produksi tersebut, pihak kepolisian juga sedang mengajukan pemblokiran rekening milik rumah produksi film porno di Jaksel.

“Termasuk kita juga sudah mintakan juga pemblokiran rekening (rekening penampung untuk login ke website tersebut) kepada bank yang bersangkutan,” imbuhnya.

Sebelumnya penggerebekan ini telah dilakukan pada 17 Juli 2023. Namun pihak kepolisian baru melakukan konferensi pers pada hari Senin, (11/9/2023). Pada penggrebekan tersebut, polisi berhasil menangkap lima orang mulai dari produsen hingga pemeran.

“Kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP-nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan,” ungkap Ade Safitri Simanjuntak pada hari 11 September 2023.

Baca Juga :  PDIP Khilaf Ajukan Gibran sebagai Wali Kota Solo

Lima orang tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Laki-laki berinisial I sebagai sutradara, admin website, pemilik hingga produser. Kemudian laki-laki berinisial JAAS berperan sebagai kameramen. Laki-laki berinisial AIS sebagai editor dan laki-laki berinisial AT sebagai sound engineering. Sementara itu, terdapat seorang wanita berinisial SE yang menjadi sekretaris sekaligus pemeran film dewasa.

Sebelumnya polisi juga mengungkapkan bahwa terdapat setidaknya 11 pemeran wanita dan 5 pemeran pria. Selain itu terdapat 120 judul film dewasa yang dikelola di website pelaku. Sementara itu terdapat 10 ribu pengguna yang telah bergabung dan berlangganan dalam website tersebut.

Saat ini polisi tengah menyelidiki beberapa orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Terlebih kasus ini juga melibatkan beberapa model, artis hingga influencer. Namun, belum ada keterangan resmi apakah pemeran film akan dihukum ataupun tidak.

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terkait

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Monday, 15 June 2026 - 08:46 WIB

Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Friday, 12 June 2026 - 10:11 WIB

Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!

Berita Terbaru