Aksinya Terbongkar, 2 Rekening Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Diblokir

- Redaksi

Wednesday, 13 September 2023 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus rumah produksi film porno Jaksel (FB/Global Bali Dewata)


SwaraWarta.co.id – Setelah aksinya terbongkar, kini polisi memblokir 2 rekening milik rumah produksi film porno di Jaksel. Hal ini diungkapkan secara langsung oleh Direktur Reserse Kriminal khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safitri Simanjuntak.

“Ada dua nomor rekening yang sudah kamu mintakan blokir rekening kedua bank bersangkutan, ” ungkap Ade Safitri pada hari Rabu, 13 September 2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, pemblokiran website rumah produksi film porno di Jaksel sudah dimintakan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Menurut Ade permintaan tersebut telah dilakukan kemarin.

“Pada hari Selasa kemarin penyidik telah melayangkan surat permohonan blokir kepada Kominfo terhadap tiga website dimaksud,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dua Jenazah Ditemukan di Sungai Perbatasan Poncokusumo dan Tumpang, Malang! Simak Pentingnya Ilmu Kedokteran Forensik  

Selain melakukan pemblokiran terhadap website rumah produksi tersebut, pihak kepolisian juga sedang mengajukan pemblokiran rekening milik rumah produksi film porno di Jaksel.

“Termasuk kita juga sudah mintakan juga pemblokiran rekening (rekening penampung untuk login ke website tersebut) kepada bank yang bersangkutan,” imbuhnya.

Sebelumnya penggerebekan ini telah dilakukan pada 17 Juli 2023. Namun pihak kepolisian baru melakukan konferensi pers pada hari Senin, (11/9/2023). Pada penggrebekan tersebut, polisi berhasil menangkap lima orang mulai dari produsen hingga pemeran.

“Kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP-nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan,” ungkap Ade Safitri Simanjuntak pada hari 11 September 2023.

Baca Juga :  Kondisi Istri Benny Laos dan Situasi Politik Maluku Utara: Tito Karnavian Beri Penjelasan

Lima orang tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Laki-laki berinisial I sebagai sutradara, admin website, pemilik hingga produser. Kemudian laki-laki berinisial JAAS berperan sebagai kameramen. Laki-laki berinisial AIS sebagai editor dan laki-laki berinisial AT sebagai sound engineering. Sementara itu, terdapat seorang wanita berinisial SE yang menjadi sekretaris sekaligus pemeran film dewasa.

Sebelumnya polisi juga mengungkapkan bahwa terdapat setidaknya 11 pemeran wanita dan 5 pemeran pria. Selain itu terdapat 120 judul film dewasa yang dikelola di website pelaku. Sementara itu terdapat 10 ribu pengguna yang telah bergabung dan berlangganan dalam website tersebut.

Saat ini polisi tengah menyelidiki beberapa orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Terlebih kasus ini juga melibatkan beberapa model, artis hingga influencer. Namun, belum ada keterangan resmi apakah pemeran film akan dihukum ataupun tidak.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB