Ekonomi

Harga Emas Antam pada Minggu 18 Mei 2025 Mengalami Anjlok

SwaraWarta.co.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan yang signifikan.

Pada hari Minggu, harga emas Antam turun sebesar Rp11.000 per gram, sehingga kini berada di angka Rp1.350.000 per gram.

Penurunan ini mencerminkan tren fluktuatif harga emas dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, harga emas Antam sempat mencapai Rp1.461.000 per gram pada Minggu, 18 Mei 2025

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan tercatat sebesar Rp1.220.000 per gram.

Perlu diketahui, transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Penurunan harga emas ini dapat menjadi pertimbangan bagi investor dan masyarakat yang ingin berinvestasi dalam logam mulia.

Namun, penting untuk selalu memantau pergerakan harga dan mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi fluktuasi harga emas sebelum mengambil keputusan investasi.

Berikut adalah daftar harga emas Antam per Minggu:

  • 0,5 gram: Rp725.000
  • 1 gram: Rp1.350.000
  • 2 gram: Rp2.644.000
  • 3 gram: Rp3.964.000
  • 5 gram: Rp6.554.000
  • 10 gram: Rp13.030.000
  • 25 gram: Rp32.412.000
  • 50 gram: Rp64.705.000
  • 100 gram: Rp129.290.000
  • 250 gram: Rp322.837.000
  • 500 gram: Rp645.375.000
  • 1.000 gram: Rp1.290.000.000

Dengan fluktuasi harga yang terjadi, penting bagi calon investor untuk selalu memperbarui informasi terkait harga emas dan mempertimbangkan waktu yang tepat untuk membeli atau menjual emas batangan.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Mengapa Terdapat Perbedaan Mendasar Antara Lembaga Keuangan Konvensional dan Lembaga Keuangan Syariah Jelaskan?

SwaraWarta.co.id – Mengapa terdapat perbedaan mendasar antara lembaga keuangan konvensional dan lembaga keuangan syariah jelaskan?…

59 minutes ago

Kapan Rainbow Bubblegem Season 2 Tayang di Mentari TV? Ini Jadwal dan Sinopsisnya

SwaraWarta.co.id – Kapan Rainbow Bubblegem Season 2 tayang di Mentari TV? Bagi para penggemar setia…

13 hours ago

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

SwaraWarta.co.id - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jawa Tengah, pertanyaan "Kapan BPNT Tahap 4…

13 hours ago

Apakah Boleh Berhubungan Badan Saat Haid? Pahami Risiko dan Manfaatnya!

SwaraWarta.co.id - Banyak pasangan bertanya-tanya, apakah boleh berhubungan badan saat wanita sedang menstruasi atau haid?…

13 hours ago

Bagaimana Cara Kalian Menunjukkan Bahwa Kalian Bangga Terhadap Budaya Indonesia? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara kalian menunjukkan bahwa kalian bangga terhadap budaya Indonesia? Sebagai bangsa yang…

13 hours ago

KABAR GEMBIRA CPNS Kemenkeu 2026 Akan Dibuka Besar-Besaran untuk 5 Tahun Kedepan Simak Penjelasan Lengkapnya

Pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2026 menjadi salah satu momen…

2 days ago