Categories: Berita

Hore! Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Kini Tak Perlu Risau, MenPAN RB Keluarkan Keputusan Besar Ini

Kabar baik bagi tenaga honorer! Pemerintah melalui MenPAN RB Rini Widyantini telah mengesahkan KepMenPAN RB No 16 tahun 2025 tentang PPPK paruh waktu. Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang telah diangkat menjadi PPPK paruh waktu untuk diangkat menjadi PPPK penuh.

Program PPPK paruh waktu ini dirancang sebagai solusi untuk menyelamatkan tenaga honorer yang terdata di database BKN dari ancaman PHK massal. Namun, penting untuk diingat bahwa status ini bersifat sementara, dengan perjanjian kerja selama satu tahun yang harus diperbarui setiap tahunnya.

Yang menarik, tenaga honorer yang telah menjadi PPPK paruh waktu tidak perlu mengikuti tes lagi untuk diangkat menjadi PPPK penuh. Proses pengangkatan didasarkan pada evaluasi kinerja triwulan dan tahunan yang ketat.

Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menjadi PPPK Penuh

Evaluasi kinerja yang dilakukan setiap triwulan dan tahunan akan menentukan kelanjutan perjanjian kerja atau pengangkatan menjadi PPPK penuh. Evaluasi ini berfokus pada capaian kinerja organisasi, memastikan kontribusi nyata dari PPPK paruh waktu.

Namun, ada beberapa kondisi yang dapat menghalangi pengangkatan menjadi PPPK penuh. Berikut beberapa diantaranya:

  • Mengundurkan diri
  • Meninggal dunia
  • Tidak setia pada NKRI
  • Mencapai batas usia pensiun
  • Tidak cakap jasmani dan rohani
  • Tidak berkinerja baik (terbukti dari evaluasi kinerja)
  • Melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat
  • Dipidana selama 2 tahun atau lebih
  • Merupakan anggota partai politik

Jam Kerja dan Gaji PPPK Paruh Waktu

Salah satu keunggulan PPPK paruh waktu adalah fleksibilitas jam kerjanya. Jam kerja disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah, memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam penempatan dan pengelolaan sumber daya manusia.

Terkait gaji, terdapat dua skema yang diterapkan. Pertama, gaji sesuai dengan pendapatan saat ini sebagai tenaga honorer. Kedua, gaji sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) masing-masing daerah. Besaran gaji akan disesuaikan dengan kinerja dan kebutuhan daerah.

Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai PPPK

Perlu dipahami bahwa PPPK, baik paruh waktu maupun penuh, memiliki perbedaan dengan PNS. Sistem penggajian dan jenjang karirnya diatur secara berbeda. Informasi lebih detail mengenai perbedaan ini dapat diakses melalui sumber resmi pemerintah.

Program PPPK ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga honorer. Dengan evaluasi kinerja yang objektif dan transparan, diharapkan program ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan tenaga honorer.

Semoga informasi ini bermanfaat dan memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh. Tetaplah mengikuti perkembangan informasi resmi dari pemerintah untuk mendapatkan update terbaru.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Jaminan sosial merupakan pilar penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Negara bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan…

14 hours ago

MANAKAH Pernyataan Yang Paling Tepat Mengenai Hubungan Antara Gaya Belajar Dan Tahapan Dalam Model Kolb?

Gaya belajar merupakan pendekatan individu dalam menerima, memproses, dan mengingat informasi. Pemahaman tentang gaya belajar…

15 hours ago

BAGAIMANA Anda Selama Ini Menjadi Guru? Apakah Anda Sudah Memahami Experiential Learning Dan Menerapkannya?

Bagaimana Anda selama ini menjadi guru? Apakah Anda sudah memahami Experiential Learning dan menerapkannya? Pertanyaan…

15 hours ago

WACANA Dikutip Sebagian Dari https://lsfdiscourse.org/rekayasa-sosial-dan-pandemi/ Berdasarkan Wacana Di Atas a. Kemukakan Pendapat Anda Tentang

Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan manusia di seluruh dunia. Respons pemerintah dan…

15 hours ago

KUNCI Jawaban Cerita Reflektif Modul 2 PPG 2025: Bagaimana Anda Selama Ini Menjadi Guru? Apakah Anda Sudah Memahami Experiential Learning

Artikel ini membahas kunci jawaban cerita reflektif Modul 2 PPG 2025 tentang pengalaman mengajar dan…

15 hours ago

KEMUKAKAN Pendapat Anda Tentang Keterkaitan Perubahan Direncanakan Dengan Rekayasa Sosial, Analisislah Bentuk Rekayasa Sosial Yang Terjadi

Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat global. Perubahan ini, sebagian besar direncanakan,…

15 hours ago