Swarawarta.co.id – Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar) berhasil menangkap lima warga negara (WN) China yang terlibat dalam kasus penipuan dengan modus pengantin pesanan.
Kelima WN China tersebut masing-masing berinisial ZL, WW, LF, LW, dan SH.
“Mengamankan lima warga negara Tiongkok yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengantin pesanan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Nur Raisha Pujiastuti, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (26/5/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka menjalankan aksi penipuan dengan cara berpura-pura mencari mempelai perempuan sesuai pesanan kliennya di Indonesia.
Klien yang tertarik dengan jasa pengantin pesanan ini memberikan sejumlah uang kepada sindikat ini.
“Mereka mengaku tergabung dalam agen biro jodoh di Tiongkok dan datang ke Indonesia untuk berpura-pura mencari pasangan perempuan WNI, guna meyakinkan calon pelanggan di China. Setiap pelanggan diminta membayar sejumlah biaya,” ungkap Nur Raisha
Kasus ini terungkap berkat patroli rutin tim Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Jakbar di Taman Sari, Jakbar.
Pada Selasa (6/5) malam, tim patroli mencurigai gerak-gerik dua pria China di sebuah hotel, yang kemudian mengarah pada penangkapan lima WN China tersebut.