Pendidikan

Jelaskan Apa yang Dimaksud dengan Metodologi Penelitian dan Metode Penelitian Hukum Itu?

SwaraWarta.co.id Metodologi penelitian adalah kerangka konseptual yang menjelaskan cara penelitian dilakukan.

Ini mencakup pendekatan, strategi, dan prosedur sistematis untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasi data.

Metodologi penelitian berfokus pada “mengapa” dan “bagaimana” suatu metode dipilih, termasuk landasan filosofis (seperti paradigma kualitatif, kuantitatif, atau campuran) yang mendasari proses penelitian.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Contoh:

  • Penelitian kuantitatif menggunakan survei untuk mengukur variabel.
  • Penelitian kualitatif mengandalkan wawancara mendalam untuk memahami fenomena sosial.

Apa Itu Metode Penelitian Hukum?

Metode penelitian hukum adalah teknik spesifik yang digunakan dalam studi hukum untuk menganalisis masalah hukum.

Ini mencakup cara mengidentifikasi sumber hukum (seperti undang-undang, putusan pengadilan, atau doktrin), menganalisis kasus, dan menarik kesimpulan. Metode ini fokus pada “apa” yang dilakukan peneliti untuk menjawab pertanyaan hukum.

Contoh metode penelitian hukum:

  1. Normatif: Analisis terhadap peraturan perundang-undangan.
  2. Empiris: Studi lapangan untuk melihat implementasi hukum di masyarakat.
  3. Komparatif: Membandingkan sistem hukum antarnegara.
  4. Historis: Meneliti perkembangan hukum dari masa ke masa.

Perbedaan Utama Metodologi dan Metode Penelitian

  1. Cakupan:
    • Metodologi penelitian bersifat luas, mencakup filosofi dan desain penelitian.
    • Metode penelitian hukum lebih teknis, fokus pada langkah praktis.
  2. Tujuan:
    • Metodologi menjawab validitas dan reliabilitas penelitian.
    • Metode hukum menjawab cara memperoleh data spesifik terkait isu hukum.
  3. Penerapan:
    • Metodologi digunakan di semua disiplin ilmu.
    • Metode penelitian hukum khusus untuk studi hukum.

Mengapa Penting Memahami Keduanya?

Pemahaman metodologi dan metode penelitian hukum membantu peneliti:

  • Memilih pendekatan yang sesuai dengan tujuan studi.
  • Menghasilkan hasil yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Mengatasi bias dalam analisis hukum.

Metodologi penelitian adalah strategi besar yang mengarahkan penelitian, sedangkan metode penelitian hukum adalah alat teknis untuk mengumpulkan dan menganalisis data hukum. Keduanya saling melengkapi untuk memastikan penelitian hukum dilakukan secara sistematis dan kredibel.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tangerang Selatan, Suami Bunuh Istri dan Minta Tetangga Laporkan ke Polisi

swarawarta.co.id - Sebuah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sangat memilukan terjadi di Ciputat,…

17 minutes ago

Pemanah Muda Indonesia Berjaya di Ajang Internasional

swarawarta.co.id - Diananda Choirunisa, pemanah muda Indonesia, telah menunjukkan kemampuan luar biasanya di ajang Piala…

20 minutes ago

ZTE Nubia Focus 2 5G, Ponsel Gabungan Desain Ramping dengan Fitur Canggih

swarawarta.co.id - ZTE telah meluncurkan ponsel pintar terbarunya, nubia Focus 2 5G, di Indonesia. Ponsel…

25 minutes ago

Kematian Massal Ikan di Sungai Ciwulan dan Dampaknya pada Warga Kampung Naga

swarawarta.co.id - Kematian massal ikan udikan di Sungai Ciwulan, Tasikmalaya, masih terus terjadi hingga Selasa…

31 minutes ago

Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka Dukung Akses Air Bersih di Sragen

swarawarta.co.id - Pembina Solidaritas Perempuan Indonesia (Seruni) Kabinet Merah Putih, Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka,…

35 minutes ago

Peran Anak Muda Hindu dalam Mendukung Program Pemerintah

swarawarta.co.id - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia melakukan audiensi resmi dengan…

38 minutes ago