Apa yang Dimaksud dengan Metodologi Penelitian dan Metode Penelitian Hukum
SwaraWarta.co.id – Metodologi penelitian adalah kerangka konseptual yang menjelaskan cara penelitian dilakukan.
Ini mencakup pendekatan, strategi, dan prosedur sistematis untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasi data.
Metodologi penelitian berfokus pada “mengapa” dan “bagaimana” suatu metode dipilih, termasuk landasan filosofis (seperti paradigma kualitatif, kuantitatif, atau campuran) yang mendasari proses penelitian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Contoh:
Metode penelitian hukum adalah teknik spesifik yang digunakan dalam studi hukum untuk menganalisis masalah hukum.
Ini mencakup cara mengidentifikasi sumber hukum (seperti undang-undang, putusan pengadilan, atau doktrin), menganalisis kasus, dan menarik kesimpulan. Metode ini fokus pada “apa” yang dilakukan peneliti untuk menjawab pertanyaan hukum.
Contoh metode penelitian hukum:
Pemahaman metodologi dan metode penelitian hukum membantu peneliti:
Metodologi penelitian adalah strategi besar yang mengarahkan penelitian, sedangkan metode penelitian hukum adalah alat teknis untuk mengumpulkan dan menganalisis data hukum. Keduanya saling melengkapi untuk memastikan penelitian hukum dilakukan secara sistematis dan kredibel.
swarawarta.co.id - Sebuah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sangat memilukan terjadi di Ciputat,…
swarawarta.co.id - Diananda Choirunisa, pemanah muda Indonesia, telah menunjukkan kemampuan luar biasanya di ajang Piala…
swarawarta.co.id - ZTE telah meluncurkan ponsel pintar terbarunya, nubia Focus 2 5G, di Indonesia. Ponsel…
swarawarta.co.id - Kematian massal ikan udikan di Sungai Ciwulan, Tasikmalaya, masih terus terjadi hingga Selasa…
swarawarta.co.id - Pembina Solidaritas Perempuan Indonesia (Seruni) Kabinet Merah Putih, Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka,…
swarawarta.co.id - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia melakukan audiensi resmi dengan…