Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

- Redaksi

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

SwaraWarta.co.id – Joko Widodo mengambil langkah tegas dengan melaporkan pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ijazah miliknya.

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas tuduhan yang beredar luas di media sosial dan beberapa forum publik.

Laporan tersebut telah disampaikan melalui kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri. Dalam laporan tersebut, Jokowi menuntut agar pihak berwenang mengusut tuntas penyebar informasi yang dinilai mencemarkan nama baiknya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah melaporkan beberapa akun media sosial dan individu yang kami duga terlibat dalam penyebaran informasi palsu ini,” ujar salah satu anggota tim kuasa hukum Jokowi.

Menurut tim kuasa hukum, tuduhan ijazah palsu ini tidak berdasar dan merupakan upaya sistematis untuk mendiskreditkan Presiden.

Baca Juga :  Persiapan Acara Pisah Sambut Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto di Istana Merdeka

Mereka juga menegaskan bahwa Jokowi memiliki semua dokumen yang diperlukan untuk membuktikan keaslian ijazahnya.

“Kami memiliki semua bukti yang sah dan otentik. Ijazah Presiden Jokowi dikeluarkan oleh institusi pendidikan yang diakui dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambah kuasa hukum.

Langkah hukum ini diambil setelah berbagai upaya klarifikasi dan bantahan yang dilakukan oleh pihak Istana Kepresidenan tidak meredam tuduhan tersebut.

Jokowi sendiri telah beberapa kali menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah dan tidak memiliki dasar.

Kasus dugaan ijazah palsu ini pertama kali mencuat beberapa waktu lalu, dan dengan cepat menyebar di media sosial. Beberapa pihak menuding Jokowi tidak memiliki ijazah yang sah dari Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat ia menempuh pendidikan tinggi.

Baca Juga :  Gus Miftah: Belajar Ikhlas dan Kesabaran dari Presiden Jokowi dalam Transisi Pemerintahan

Pihak UGM sendiri telah mengeluarkan pernyataan resmi yang mengkonfirmasi bahwa Jokowi adalah alumni mereka dan ijazahnya sah. Namun, pernyataan tersebut tidak menghentikan penyebaran informasi palsu.

Laporan ini diharapkan dapat menjadi titik terang dalam kasus ini dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu. Proses hukum akan terus berjalan dan pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Itu Matel?

Berita

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Thursday, 18 Dec 2025 - 16:09 WIB

Cara Meredakan Nyeri Haid

Kesehatan

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:55 WIB

Cara Memunculkan Penggaris di Word

Teknologi

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:46 WIB