SwaraWarta.co.id – Joko Widodo mengambil langkah tegas dengan melaporkan pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ijazah miliknya.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas tuduhan yang beredar luas di media sosial dan beberapa forum publik.
Laporan tersebut telah disampaikan melalui kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri. Dalam laporan tersebut, Jokowi menuntut agar pihak berwenang mengusut tuntas penyebar informasi yang dinilai mencemarkan nama baiknya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami telah melaporkan beberapa akun media sosial dan individu yang kami duga terlibat dalam penyebaran informasi palsu ini,” ujar salah satu anggota tim kuasa hukum Jokowi.
Menurut tim kuasa hukum, tuduhan ijazah palsu ini tidak berdasar dan merupakan upaya sistematis untuk mendiskreditkan Presiden.
Mereka juga menegaskan bahwa Jokowi memiliki semua dokumen yang diperlukan untuk membuktikan keaslian ijazahnya.
“Kami memiliki semua bukti yang sah dan otentik. Ijazah Presiden Jokowi dikeluarkan oleh institusi pendidikan yang diakui dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambah kuasa hukum.
Langkah hukum ini diambil setelah berbagai upaya klarifikasi dan bantahan yang dilakukan oleh pihak Istana Kepresidenan tidak meredam tuduhan tersebut.
Jokowi sendiri telah beberapa kali menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah dan tidak memiliki dasar.
Kasus dugaan ijazah palsu ini pertama kali mencuat beberapa waktu lalu, dan dengan cepat menyebar di media sosial. Beberapa pihak menuding Jokowi tidak memiliki ijazah yang sah dari Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat ia menempuh pendidikan tinggi.
Pihak UGM sendiri telah mengeluarkan pernyataan resmi yang mengkonfirmasi bahwa Jokowi adalah alumni mereka dan ijazahnya sah. Namun, pernyataan tersebut tidak menghentikan penyebaran informasi palsu.
Laporan ini diharapkan dapat menjadi titik terang dalam kasus ini dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu. Proses hukum akan terus berjalan dan pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.