Daftar Kapolda yang Kena Mutasi Jabatan dari Kapolri

- Redaksi

Sunday, 15 October 2023 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar Kapolda yang Kena Mutasi Jabatan dari Kapolri

SwaraWarta.co.id Mutasi jabatan dan rotasi kembali
dilakukan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia terhadap beberapa
jajarannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mutasi dan rorltasi itu dilakukan oleh Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo kepada 6 pejabat tinggi kepolisian yakni Kepala Polisi
Daerah atau Kapolda di beberapa wilayah.

Bukan hanya beberapa Kapolda yang terkena mutasi atau rotasi
saja, termasuk di dalamnya adalah 55 personal polisi lainnya yang menduduki jabatan
baru.

Soal mutasi dan rotasi jabatan ini sendiri sesuai dengan
aturan yang tertera dalam Surat Telegram bernomor ST/2360/X/KEP/2023.

Sebanyak puluhan pati dan pamen Polri yang dimutasi merupakan
posisi-posisi strategis yang di antaranya adalah Dankorbrimob yang semula
diduduki oleh Komisaris Jenderal Polisi Anang Revandoko, akan digantikan
posisinya oleh Inspektorat Jenderal Polisi Imam Widodo.

Baca Juga :  Pramono Anung Ungkap Pengaruh Dukungan Tokoh Politik dalam Pilgub Jakarta 2024

Kemudian ada 6 posisi Kapolda yang ikut diganti. Kapolda
yang dimaksud adalah wilayah Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah,
Nusa Tenggara Barat, Banten, serta Kepualauan Bangka Belitung.

Dengan perincian penggantian tersebut adalah sebagai
berikut:

– Kapolda Jawa Timur:

Irjen Polisi Toni Hermanto (Kapolda Jawa Timur sebelumnya)
diganti oleh Irjen Polisi Imam Sugianto (Eks. Kapolda Kalimantan Timur).

– Kapolda Kalimantan Timur:

Irjen Polisi Imam Sugianto (Kapolda Kalimantan Timur
sebelumnya) diganti oleh Irjen Polisi Nanang Avianto (Eks. Kapolda Kalimantan
Tengah)

– Kapolda Kalimantan Tengah:

Irjen Polisi Nanang Avianto (Kapolda Kalimantan Tengah
sebelumnya) diganti oleh Irjen Polisi Djoko Poerwanto (Eks. Kapolda Nusa
Tenggara Barat)

Baca Juga :  Wakil Ketua DPR RI Soroti Maraknya Pesantren Ilegal, Dorong Pemerintah Lakukan Transformasi Pendidikan Pesantren

– Kapolda Nusa Tenggara Barat:

Irjen Polisi Djoko Poerwanto (Kapolda NTB sebelumnya)
diganti oleh Irjen Polisi Umar Faroq (Eks. Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat
I Sespim Lemdiklat Polri).

– Kapolda Kep. Bangka Belitung:

Irjan Polisi Yan Sutra (Kapolda Kep. Babel sebelumnya)
diganti oleh Irjen Polisi Tornagogo Sihombing (Eks. Wakil Inspektur Pengawasan
Umum Polri).

– Kapolda Banten

Irjen Polisi Rudy Heriyanto (Kapolda Bantem sebelumnya)
diganti oleh Brigadir Jenderal Polisi Abdul Karim.

Soal mutasi dan rotasi jabatan di kalangan kepolisian adalah
hal yang wajar, jadi bisa terjadi kapan saja sesuai kebutuhan.

Fungsi dari rotasi dan mutasi tersebut tentu saja sebagai
upaya peningkatan kinerja para pejabat Kepolisian Republik Indonesia.

Berita Terkait

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terbaru