Kasus Fantasi Sedarah di Facebook, Polisi Ungkap 4 Korban Termasuk 3 Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Wednesday, 21 May 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi berhasil mengungkap kasus kejahatan seksual yang melibatkan grup Facebook “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”, menangkap enam tersangka: DK, MR, MS, MJ, MA, dan KA. Empat korban telah teridentifikasi, tiga di antaranya adalah anak di bawah umur. Dua tersangka, MS dan MJ, secara khusus diduga melakukan pencabulan terhadap anak-anak.

Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri, memaparkan detail kasus dalam konferensi pers pada Rabu, 21 Mei. Ia menjelaskan kronologi penangkapan dan peran masing-masing tersangka dalam kejahatan ini. Kasus ini menyoroti bahaya eksploitasi seksual anak yang dilakukan secara online dan perlu mendapat perhatian serius.

Peran Tersangka MS dan Korbannya

Tersangka MS, yang ditangkap di Jawa Tengah pada 19 Mei 2025, aktif sebagai anggota dan kontributor dalam grup Facebook “Fantasi Sedarah”. Ia diketahui telah melakukan pencabulan terhadap anak dari kakak iparnya, yang berusia 12 dan 8 tahun. Lebih mengejutkan lagi, MS juga memotret adik iparnya yang sedang tidur dan mengunggah foto tersebut ke dalam grup Facebook tersebut.

Perilaku MS menunjukkan betapa mudahnya pelaku kejahatan seksual memanfaatkan akses online untuk melakukan kejahatan dan menyebarkan materi eksploitasi seksual anak. Ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas online anak-anak dan peran platform media sosial dalam mencegah penyebaran konten berbahaya.

Peran Tersangka MJ dan Korbannya

Tersangka MJ, yang sebelumnya merupakan DPO Polresta Bengkulu atas kasus asusila terhadap anak, juga terlibat dalam grup Facebook “Fantasi Sedarah”. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap anak tetangganya yang berusia 7 tahun dan merekam tindakan tersebut untuk disebarluaskan di grup Facebook.

Kasus MJ menggambarkan bagaimana pelaku kejahatan seksual dapat mengulangi tindakannya dan memanfaatkan berbagai platform untuk menyebarkan konten eksploitasi seksual anak. Ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antar lembaga penegak hukum untuk melacak dan menangkap pelaku kejahatan seksual online.

Baca Juga :  Mentri Luar Negeri AS, Antony Blinken Beri Ucapan Selamat Kemerdekaan untuk Indonesia

Ancaman Hukuman Berat bagi Para Tersangka

Keenam tersangka dijerat dengan empat undang-undang dan terancam hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda Rp 6 miliar. Hukuman berat ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memberantas kejahatan seksual, khususnya terhadap anak-anak.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak dari kejahatan seksual online. Peran orang tua, lembaga pendidikan, dan platform media sosial sangat krusial dalam menciptakan lingkungan online yang aman bagi anak-anak. Pencegahan dan edukasi menjadi kunci utama dalam memerangi kejahatan ini.

Dampak Psikologis bagi Korban

Korban kejahatan seksual, terutama anak-anak, seringkali mengalami dampak psikologis yang signifikan. Mereka mungkin mengalami trauma, kecemasan, depresi, dan kesulitan dalam kehidupan sosial mereka. Oleh karena itu, penting bagi korban untuk mendapatkan akses layanan dukungan psikologis untuk pemulihan.

Baca Juga :  Viral, Sejoli Mesum ditenda Perkemahan Malang Digrebek

Penting bagi masyarakat untuk menyadari pentingnya memberikan dukungan kepada korban dan keluarga mereka. Dukungan ini dapat berupa akses ke layanan kesehatan mental, pendampingan hukum, dan perlindungan dari kekerasan lebih lanjut. Dukungan ini sangat vital untuk membantu korban memulihkan diri dari trauma yang dialaminya.

Pentingnya Peran Aktif Masyarakat

Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah kejahatan seksual terhadap anak. Kewaspadaan terhadap aktivitas online anak, edukasi tentang perlindungan diri, dan pelaporan segera jika menemukan indikasi kejahatan seksual sangat penting. Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak.

Kejahatan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang sangat serius dan tidak dapat ditolerir. Pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat perlu bekerja sama secara aktif untuk mencegah dan memberantas kejahatan ini serta memberikan perlindungan dan dukungan kepada para korban.

Berita Terkait

Arema FC Resmi Lepas 4 Pemain Jelang Liga 1 Musim 2025/2026
Presiden Prabowo Kunjungi Rusia, Akan Bertemu Putin dan Jadi Pembicara di Forum Ekonomi Dunia
Pertamax Green 95 Kini Hadir di Jawa Tengah, Harga Sekitar Rp13.150 per Liter
Truk Sampah DLH Ponorogo Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Sampah Tercecer di Jalan
Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat di Singapura
Serangan Israel di Teheran Tewaskan 5 Orang, Jumlah Korban Masih Bisa Bertambah
Wali Kota Bogor Bakat Calonkan Tempe sebagai Warisan Budaya UNESCO
Israel dan Iran Saling Serang, Polisi Israel Tangkap Dua Warga Yahudi yang Diduga Bekerja untuk Iran

Berita Terkait

Monday, 16 June 2025 - 09:58 WIB

Arema FC Resmi Lepas 4 Pemain Jelang Liga 1 Musim 2025/2026

Monday, 16 June 2025 - 09:54 WIB

Presiden Prabowo Kunjungi Rusia, Akan Bertemu Putin dan Jadi Pembicara di Forum Ekonomi Dunia

Monday, 16 June 2025 - 09:51 WIB

Pertamax Green 95 Kini Hadir di Jawa Tengah, Harga Sekitar Rp13.150 per Liter

Monday, 16 June 2025 - 08:42 WIB

Truk Sampah DLH Ponorogo Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Sampah Tercecer di Jalan

Monday, 16 June 2025 - 08:29 WIB

Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat di Singapura

Berita Terbaru

Pemain Arema yang resmi dilepas klub (Dok. Ist)

Berita

Arema FC Resmi Lepas 4 Pemain Jelang Liga 1 Musim 2025/2026

Monday, 16 Jun 2025 - 09:58 WIB