Kasus Fantasi Sedarah di Facebook, Polisi Ungkap 4 Korban Termasuk 3 Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Wednesday, 21 May 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi berhasil mengungkap kasus kejahatan seksual yang melibatkan grup Facebook “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”, menangkap enam tersangka: DK, MR, MS, MJ, MA, dan KA. Empat korban telah teridentifikasi, tiga di antaranya adalah anak di bawah umur. Dua tersangka, MS dan MJ, secara khusus diduga melakukan pencabulan terhadap anak-anak.

Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri, memaparkan detail kasus dalam konferensi pers pada Rabu, 21 Mei. Ia menjelaskan kronologi penangkapan dan peran masing-masing tersangka dalam kejahatan ini. Kasus ini menyoroti bahaya eksploitasi seksual anak yang dilakukan secara online dan perlu mendapat perhatian serius.

Peran Tersangka MS dan Korbannya

Tersangka MS, yang ditangkap di Jawa Tengah pada 19 Mei 2025, aktif sebagai anggota dan kontributor dalam grup Facebook “Fantasi Sedarah”. Ia diketahui telah melakukan pencabulan terhadap anak dari kakak iparnya, yang berusia 12 dan 8 tahun. Lebih mengejutkan lagi, MS juga memotret adik iparnya yang sedang tidur dan mengunggah foto tersebut ke dalam grup Facebook tersebut.

Perilaku MS menunjukkan betapa mudahnya pelaku kejahatan seksual memanfaatkan akses online untuk melakukan kejahatan dan menyebarkan materi eksploitasi seksual anak. Ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas online anak-anak dan peran platform media sosial dalam mencegah penyebaran konten berbahaya.

Peran Tersangka MJ dan Korbannya

Tersangka MJ, yang sebelumnya merupakan DPO Polresta Bengkulu atas kasus asusila terhadap anak, juga terlibat dalam grup Facebook “Fantasi Sedarah”. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap anak tetangganya yang berusia 7 tahun dan merekam tindakan tersebut untuk disebarluaskan di grup Facebook.

Kasus MJ menggambarkan bagaimana pelaku kejahatan seksual dapat mengulangi tindakannya dan memanfaatkan berbagai platform untuk menyebarkan konten eksploitasi seksual anak. Ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antar lembaga penegak hukum untuk melacak dan menangkap pelaku kejahatan seksual online.

Baca Juga :  PSSI Berang, Rumput JIS Tidak Seburuk Seperti yang Dituduhkan

Ancaman Hukuman Berat bagi Para Tersangka

Keenam tersangka dijerat dengan empat undang-undang dan terancam hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda Rp 6 miliar. Hukuman berat ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memberantas kejahatan seksual, khususnya terhadap anak-anak.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak dari kejahatan seksual online. Peran orang tua, lembaga pendidikan, dan platform media sosial sangat krusial dalam menciptakan lingkungan online yang aman bagi anak-anak. Pencegahan dan edukasi menjadi kunci utama dalam memerangi kejahatan ini.

Dampak Psikologis bagi Korban

Korban kejahatan seksual, terutama anak-anak, seringkali mengalami dampak psikologis yang signifikan. Mereka mungkin mengalami trauma, kecemasan, depresi, dan kesulitan dalam kehidupan sosial mereka. Oleh karena itu, penting bagi korban untuk mendapatkan akses layanan dukungan psikologis untuk pemulihan.

Baca Juga :  Workshop Survei ECDI: Upaya BKKBN Sultra Mewujudkan Generasi Emas 2045

Penting bagi masyarakat untuk menyadari pentingnya memberikan dukungan kepada korban dan keluarga mereka. Dukungan ini dapat berupa akses ke layanan kesehatan mental, pendampingan hukum, dan perlindungan dari kekerasan lebih lanjut. Dukungan ini sangat vital untuk membantu korban memulihkan diri dari trauma yang dialaminya.

Pentingnya Peran Aktif Masyarakat

Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah kejahatan seksual terhadap anak. Kewaspadaan terhadap aktivitas online anak, edukasi tentang perlindungan diri, dan pelaporan segera jika menemukan indikasi kejahatan seksual sangat penting. Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak.

Kejahatan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang sangat serius dan tidak dapat ditolerir. Pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat perlu bekerja sama secara aktif untuk mencegah dan memberantas kejahatan ini serta memberikan perlindungan dan dukungan kepada para korban.

Berita Terkait

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah
Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya
Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang
Praka Mar Zaenal Mutaqim, Prajurit TNI Gugur Saat Terjun Payung di HUT TNI ke-80
Tanggal 21 Oktober 2025 Apakah Libur? Ini Penjelasannya
Harga BBM Terbaru Oktober 2025: Dex Series Naik, Harga Bensin Stabil
PPG Guru Tertentu Periode 3 2025: Persiapkan Dari Sekarang untuk Peningkatan Kompetensi
3 Oktober 2025 Hari Apa Boyfriend? Jawabannya dan Ide Spesial untuk Pacarmu

Berita Terkait

Monday, 6 October 2025 - 16:05 WIB

Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya

Monday, 6 October 2025 - 15:51 WIB

Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang

Monday, 6 October 2025 - 07:44 WIB

Praka Mar Zaenal Mutaqim, Prajurit TNI Gugur Saat Terjun Payung di HUT TNI ke-80

Saturday, 4 October 2025 - 13:00 WIB

Tanggal 21 Oktober 2025 Apakah Libur? Ini Penjelasannya

Friday, 3 October 2025 - 10:38 WIB

Harga BBM Terbaru Oktober 2025: Dex Series Naik, Harga Bensin Stabil

Berita Terbaru

kenapa COC tidak bisa login

Teknologi

Kenapa COC Tidak Bisa Login? Ini Penyebab dan Solusinya

Tuesday, 7 Oct 2025 - 14:50 WIB