Kemkomdigi Serahkan 180 ID Card Wartawan untuk Meningkatkan Transparansi dan Akses Informasi

- Redaksi

Sunday, 11 May 2025 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) baru-baru ini menyerahkan 180 ID Card atau kartu pers kepada wartawan dari 68 media nasional dan internasional yang aktif melakukan peliputan di lingkungan Kemkomdigi.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya kementerian untuk memperkuat akses informasi yang tertata, aman, dan profesional.

“Ini adalah bentuk transparansi Komdigi untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas. Dengan pendataan resmi melalui ID, wartawan dapat memanfaatkan berbagai fasilitas kerja di Kementerian Komdigi, termasuk ruang kerja, jaringan internet, dan sarana pendukung liputan lainnya,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pembagian ID Card, Kemkomdigi juga meluncurkan program rutin “Ngopi Bareng Wartawan” yang digelar setiap hari Jumat.

Baca Juga :  Kejagung Tegaskan Komisaris Utama PT Sritex Masih Berstatus Saksi

Agenda ini dipimpin bergiliran oleh Menteri, Wakil Menteri, atau para Direktur Jenderal sebagai ruang diskusi informal untuk berbagi informasi strategis dan menyerap masukan dari media.

Kartu pengenal wartawan ini bukan hanya berfungsi sebagai kartu akses menuju ruang wartawan, tetapi juga sebagai bagian dari sistem penguatan transparansi kelembagaan.

Dengan pendataan yang jelas, kementerian dapat memastikan keamanan, ketertiban, dan mendukung keterbukaan informasi publik sesuai dengan mandat undang-undang.

“Kami ingin memastikan ada saluran komunikasi yang terjaga setiap pekan, agar kerja-kerja informasi publik makin efektif,” ujar Meutya.

Wartawan yang terdaftar dapat mengakses berbagai layanan informasi tanpa hambatan administratif, sehingga memperlancar arus komunikasi antara pemerintah dan publik.

Baca Juga :  Tips Mengatasi Anak yang Sulit Makan

Langkah ini menunjukkan komitmen Kemkomdigi untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Berita Terkait

Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 10:50 WIB

Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Berita Terbaru

Cara Menghitung Skala Peta

Pendidikan

Cara Menghitung Skala Peta dengan Mudah dan Akurat

Friday, 5 Dec 2025 - 11:16 WIB