Swarawarta.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) baru-baru ini menyerahkan 180 ID Card atau kartu pers kepada wartawan dari 68 media nasional dan internasional yang aktif melakukan peliputan di lingkungan Kemkomdigi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya kementerian untuk memperkuat akses informasi yang tertata, aman, dan profesional.
“Ini adalah bentuk transparansi Komdigi untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas. Dengan pendataan resmi melalui ID, wartawan dapat memanfaatkan berbagai fasilitas kerja di Kementerian Komdigi, termasuk ruang kerja, jaringan internet, dan sarana pendukung liputan lainnya,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain pembagian ID Card, Kemkomdigi juga meluncurkan program rutin “Ngopi Bareng Wartawan” yang digelar setiap hari Jumat.
Agenda ini dipimpin bergiliran oleh Menteri, Wakil Menteri, atau para Direktur Jenderal sebagai ruang diskusi informal untuk berbagi informasi strategis dan menyerap masukan dari media.
Kartu pengenal wartawan ini bukan hanya berfungsi sebagai kartu akses menuju ruang wartawan, tetapi juga sebagai bagian dari sistem penguatan transparansi kelembagaan.
Dengan pendataan yang jelas, kementerian dapat memastikan keamanan, ketertiban, dan mendukung keterbukaan informasi publik sesuai dengan mandat undang-undang.
“Kami ingin memastikan ada saluran komunikasi yang terjaga setiap pekan, agar kerja-kerja informasi publik makin efektif,” ujar Meutya.
Wartawan yang terdaftar dapat mengakses berbagai layanan informasi tanpa hambatan administratif, sehingga memperlancar arus komunikasi antara pemerintah dan publik.
Langkah ini menunjukkan komitmen Kemkomdigi untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.