Kemkomdigi Serahkan 180 ID Card Wartawan untuk Meningkatkan Transparansi dan Akses Informasi

- Redaksi

Sunday, 11 May 2025 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) baru-baru ini menyerahkan 180 ID Card atau kartu pers kepada wartawan dari 68 media nasional dan internasional yang aktif melakukan peliputan di lingkungan Kemkomdigi.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya kementerian untuk memperkuat akses informasi yang tertata, aman, dan profesional.

“Ini adalah bentuk transparansi Komdigi untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas. Dengan pendataan resmi melalui ID, wartawan dapat memanfaatkan berbagai fasilitas kerja di Kementerian Komdigi, termasuk ruang kerja, jaringan internet, dan sarana pendukung liputan lainnya,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pembagian ID Card, Kemkomdigi juga meluncurkan program rutin “Ngopi Bareng Wartawan” yang digelar setiap hari Jumat.

Baca Juga :  Dua Menu MBG di SMPN 35 Bandung Tercemar Bakteri dan Jamur, Program Kini Kembali Berjalan

Agenda ini dipimpin bergiliran oleh Menteri, Wakil Menteri, atau para Direktur Jenderal sebagai ruang diskusi informal untuk berbagi informasi strategis dan menyerap masukan dari media.

Kartu pengenal wartawan ini bukan hanya berfungsi sebagai kartu akses menuju ruang wartawan, tetapi juga sebagai bagian dari sistem penguatan transparansi kelembagaan.

Dengan pendataan yang jelas, kementerian dapat memastikan keamanan, ketertiban, dan mendukung keterbukaan informasi publik sesuai dengan mandat undang-undang.

“Kami ingin memastikan ada saluran komunikasi yang terjaga setiap pekan, agar kerja-kerja informasi publik makin efektif,” ujar Meutya.

Wartawan yang terdaftar dapat mengakses berbagai layanan informasi tanpa hambatan administratif, sehingga memperlancar arus komunikasi antara pemerintah dan publik.

Baca Juga :  Korea Selatan Haus Gelar! Siap Libas Yordania di Semifinal Piala Asia 2023

Langkah ini menunjukkan komitmen Kemkomdigi untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Berita Terkait

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Berita Terkait

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Berita Terbaru

Cara Mengamalkan Al Samad

Pendidikan

Bagaimana Cara Mengamalkan Al Samad dalam Kehidupan Sehari-hari?

Wednesday, 27 Aug 2025 - 16:30 WIB