Kemkomdigi Serahkan 180 ID Card Wartawan untuk Meningkatkan Transparansi dan Akses Informasi

- Redaksi

Sunday, 11 May 2025 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) baru-baru ini menyerahkan 180 ID Card atau kartu pers kepada wartawan dari 68 media nasional dan internasional yang aktif melakukan peliputan di lingkungan Kemkomdigi.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya kementerian untuk memperkuat akses informasi yang tertata, aman, dan profesional.

“Ini adalah bentuk transparansi Komdigi untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas. Dengan pendataan resmi melalui ID, wartawan dapat memanfaatkan berbagai fasilitas kerja di Kementerian Komdigi, termasuk ruang kerja, jaringan internet, dan sarana pendukung liputan lainnya,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pembagian ID Card, Kemkomdigi juga meluncurkan program rutin “Ngopi Bareng Wartawan” yang digelar setiap hari Jumat.

Baca Juga :  Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan

Agenda ini dipimpin bergiliran oleh Menteri, Wakil Menteri, atau para Direktur Jenderal sebagai ruang diskusi informal untuk berbagi informasi strategis dan menyerap masukan dari media.

Kartu pengenal wartawan ini bukan hanya berfungsi sebagai kartu akses menuju ruang wartawan, tetapi juga sebagai bagian dari sistem penguatan transparansi kelembagaan.

Dengan pendataan yang jelas, kementerian dapat memastikan keamanan, ketertiban, dan mendukung keterbukaan informasi publik sesuai dengan mandat undang-undang.

“Kami ingin memastikan ada saluran komunikasi yang terjaga setiap pekan, agar kerja-kerja informasi publik makin efektif,” ujar Meutya.

Wartawan yang terdaftar dapat mengakses berbagai layanan informasi tanpa hambatan administratif, sehingga memperlancar arus komunikasi antara pemerintah dan publik.

Baca Juga :  Polisi Amankan Barang Bukti dalam Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek di Cilandak

Langkah ini menunjukkan komitmen Kemkomdigi untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru