Kesal Disuruh Benerin Kran, Anak Aniaya Ayah hingga Tewas

- Redaksi

Friday, 23 May 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Seorang pria bernama Paiman (46) tega menganiaya ayah kandungnya sendiri hingga meninggal dunia. Insiden ini terjadi di rumah mereka yang berada di Kelurahan Sambek.

Kapolres Wonosobo, AKBP M Kasim Akbar Bantilan, menjelaskan bahwa peristiwa nahas ini bermula saat korban, Tarsono (69), meminta anaknya memperbaiki keran air yang bocor di rumah.

Namun, permintaan tersebut berujung pada cekcok yang memanas antara keduanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi pada tanggal 13 Mei 2025, sekitar pukul 15.30 WIB korban, pelaku dan istri korban berada di dalam rumah. Saat itu, korban menyuruh pelaku memperbaiki keran air yang bocor,” kata Kasim kepada wartawan di Mapolres Wonosobo, Kamis (22/5).

Baca Juga :  Risma Tegaskan Kesetaraan Pendidikan di Jawa Timur tanpa Membedakan Sekolah Negeri, Swasta, dan Pesantren

Pelaku yang tidak mampu mengendalikan emosinya akhirnya melakukan kekerasan fisik terhadap sang ayah.

Korban mengalami luka serius di bagian perut dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 18.30 WIB.

Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa kematian Tarsono disebabkan oleh luka akibat penganiayaan.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian, sementara pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dua kejadian ini menjadi pengingat bahwa kejahatan dapat terjadi di berbagai lapisan masyarakat baik melalui dunia maya maupun di dalam lingkup keluarga. Aparat kepolisian pun terus meningkatkan upaya preventif dan penindakan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Berita Terkait

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah
Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya
Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang
Praka Mar Zaenal Mutaqim, Prajurit TNI Gugur Saat Terjun Payung di HUT TNI ke-80

Berita Terkait

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Thursday, 9 October 2025 - 09:18 WIB

Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!

Wednesday, 8 October 2025 - 12:04 WIB

Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Monday, 6 October 2025 - 18:52 WIB

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Berita Terbaru

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025

Berita

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Friday, 10 Oct 2025 - 10:09 WIB

Cara Membatalkan Shopee Spinjam

Teknologi

Cara Membatalkan Shopee Spinjam: Panduan Lengkap dan Aman!

Friday, 10 Oct 2025 - 09:42 WIB