Ketua DPRD Minta Pemkab Ponorogo Serius Tertibkan Prostitusi Berkedok Warung Kopi

- Redaksi

Wednesday, 7 May 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Ponorogo (Dok.ist)

Ketua DPRD Ponorogo (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo untuk lebih serius menangani praktik prostitusi terselubung yang berkedok warung kopi.

Permintaan ini muncul setelah warga bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup belasan warung kopi di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Desa Demangan, Kecamatan Siman, pada Senin (5/5/2025). Warung-warung tersebut diduga kuat menjadi tempat praktik prostitusi.

“Semua disisir, yang warung-warung kopi terindikasi juga melayani esek-esek atau prostitusi,” ungkap Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, Selasa (6/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, penutupan ini merupakan respons dari keresahan warga yang melapor langsung kepada DPRD.

Menindaklanjuti laporan itu, Satpol PP pun turun tangan karena hal ini berkaitan dengan penegakan peraturan daerah (perda). Sebelumnya, akhir April 2025, juga telah dilakukan tes kesehatan kepada para pekerja.

Baca Juga :  Sedang Perbaikan, Kapal Basarnas Meledak di Cilacap hingga Tewaskan 1 Orang

“Audiensi ke kami (Wakil Rakyat). Kemudian memang saya sampaikan satpol pp karena urusannya penegakan perda. Dan dilakukan tes kesehatan akhir April 2025,” katanya.

Dwi Agus menambahkan, penutupan ini merupakan langkah awal. Namun ia mengingatkan bahwa langkah selanjutnya juga perlu diperhatikan, terutama soal nasib para pekerja setelah tempat mereka ditutup

Menurutnya, pihak eksekutif, seperti Dinas Kesehatan dan Satpol PP, harus lebih aktif dan tegas agar praktik serupa tidak muncul di tempat lain.

Sebelumnya, penyegelan dilakukan oleh warga bersama Satpol PP. Mereka membawa stiker bertuliskan “Bangunan Tempat Usaha Ini Ditutup” sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Baca Juga :  Perkembangan Kecerdasan Buatan: Mengubah Industri Tradisional Menjadi Digital

Tak hanya itu, spanduk besar juga dipasang di lokasi yang isinya melarang praktik prostitusi secara permanen di sepanjang Jalan Raya Siman-Jetis, Desa Demangan.

Bahkan warga menyemprotkan cat dengan tulisan seperti “Disegel” dan “Ditutup” di dinding warung.

Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan dan kemarahan warga karena praktik prostitusi yang terus berlangsung. Bahkan diketahui, ada 13 pekerja yang terjangkit HIV, yang membuat warga semakin muak dan menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang.

Berita Terkait

Merangkul Transformasi Digital: Era Baru Pasar Lokal di Langkat
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 akan Segera Tiba
1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?
Tangani Tawuran Pelajar, Surabaya Terapkan Pembinaan Karakter di KANRI
BPBD Imbau Warga Sampang Waspadai Banjir Akibat Luapan Sungai
Pendakian Gunung Semeru Dibuka Kembali, Hanya Sampai Ranu Kumbolo dengan Kuota Terbatas
Naik Kereta ke Stasiun Jember: Awal Petualangan yang Gak Akan Kamu Lupa
PT Position Disorot, Diduga Tambang Nikel Tanpa Izin di Kawasan Hutan Halmahera Timur

Berita Terkait

Saturday, 17 May 2025 - 17:49 WIB

Merangkul Transformasi Digital: Era Baru Pasar Lokal di Langkat

Saturday, 17 May 2025 - 17:14 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 akan Segera Tiba

Saturday, 17 May 2025 - 16:34 WIB

1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?

Saturday, 17 May 2025 - 15:52 WIB

Tangani Tawuran Pelajar, Surabaya Terapkan Pembinaan Karakter di KANRI

Saturday, 17 May 2025 - 15:50 WIB

BPBD Imbau Warga Sampang Waspadai Banjir Akibat Luapan Sungai

Berita Terbaru

Women enjoy traveling on the map to the train station. Holiday travel ideas.

Berita

Merangkul Transformasi Digital: Era Baru Pasar Lokal di Langkat

Saturday, 17 May 2025 - 17:49 WIB

Cara Mudah Cek Status Pencairan PIP Kemendikbud 2025 Lewat HP

Pendidikan

Cara Mudah Cek Status Pencairan PIP Kemendikbud 2025 Lewat HP

Saturday, 17 May 2025 - 16:53 WIB

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Secara Online

Teknologi

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Secara Online

Saturday, 17 May 2025 - 16:45 WIB

1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?

Berita

1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?

Saturday, 17 May 2025 - 16:34 WIB