Ketua DPRD Minta Pemkab Ponorogo Serius Tertibkan Prostitusi Berkedok Warung Kopi

- Redaksi

Wednesday, 7 May 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Ponorogo (Dok.ist)

Ketua DPRD Ponorogo (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo untuk lebih serius menangani praktik prostitusi terselubung yang berkedok warung kopi.

Permintaan ini muncul setelah warga bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup belasan warung kopi di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Desa Demangan, Kecamatan Siman, pada Senin (5/5/2025). Warung-warung tersebut diduga kuat menjadi tempat praktik prostitusi.

“Semua disisir, yang warung-warung kopi terindikasi juga melayani esek-esek atau prostitusi,” ungkap Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, Selasa (6/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, penutupan ini merupakan respons dari keresahan warga yang melapor langsung kepada DPRD.

Menindaklanjuti laporan itu, Satpol PP pun turun tangan karena hal ini berkaitan dengan penegakan peraturan daerah (perda). Sebelumnya, akhir April 2025, juga telah dilakukan tes kesehatan kepada para pekerja.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Undang Bahlil Lahadalia dan Yusril Ihza Mahendra, Isyarat Koalisi Baru?

“Audiensi ke kami (Wakil Rakyat). Kemudian memang saya sampaikan satpol pp karena urusannya penegakan perda. Dan dilakukan tes kesehatan akhir April 2025,” katanya.

Dwi Agus menambahkan, penutupan ini merupakan langkah awal. Namun ia mengingatkan bahwa langkah selanjutnya juga perlu diperhatikan, terutama soal nasib para pekerja setelah tempat mereka ditutup

Menurutnya, pihak eksekutif, seperti Dinas Kesehatan dan Satpol PP, harus lebih aktif dan tegas agar praktik serupa tidak muncul di tempat lain.

Sebelumnya, penyegelan dilakukan oleh warga bersama Satpol PP. Mereka membawa stiker bertuliskan “Bangunan Tempat Usaha Ini Ditutup” sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Baca Juga :  Pengamat Hukum Dukung Prabowo Mengesahkan RUU Perampasan Aset

Tak hanya itu, spanduk besar juga dipasang di lokasi yang isinya melarang praktik prostitusi secara permanen di sepanjang Jalan Raya Siman-Jetis, Desa Demangan.

Bahkan warga menyemprotkan cat dengan tulisan seperti “Disegel” dan “Ditutup” di dinding warung.

Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan dan kemarahan warga karena praktik prostitusi yang terus berlangsung. Bahkan diketahui, ada 13 pekerja yang terjangkit HIV, yang membuat warga semakin muak dan menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang.

Berita Terkait

Apple Rencanakan Jadwal Peluncuran iPhone 18 dalam Dua Tahap, Ada Versi Lebih Murah dan iPhone Lipat
PPIH Arab Saudi Tingkatkan Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas untuk Jemaah Haji
Andre Rosiade Kritik soal Mafia Bola, Begini Tanggapan Erick Thohir
Mengenal Struktur Kepemimpinan Gereja Katolik: Dari Paus hingga Diakon
Ketegangan India-Pakistan Ganggu Penerbangan Internasional, Banyak Maskapai Ubah Rute
Momen Lucu: Bill Gates Hadiahkan Boneka Paus untuk Kucing Presiden Prabowo
Lagi Cari Loker Medan dan Mau Interview? Yuk Ketahui 8 Kesalahan Interview Kerja yang Harus Kamu Hindari
Badan Gizi Nasional Beri Peringatan Keras Mitra Dapur MBG yang Bekerja Tidak Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Wednesday, 7 May 2025 - 17:15 WIB

Apple Rencanakan Jadwal Peluncuran iPhone 18 dalam Dua Tahap, Ada Versi Lebih Murah dan iPhone Lipat

Wednesday, 7 May 2025 - 17:09 WIB

PPIH Arab Saudi Tingkatkan Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas untuk Jemaah Haji

Wednesday, 7 May 2025 - 17:07 WIB

Ketua DPRD Minta Pemkab Ponorogo Serius Tertibkan Prostitusi Berkedok Warung Kopi

Wednesday, 7 May 2025 - 16:26 WIB

Andre Rosiade Kritik soal Mafia Bola, Begini Tanggapan Erick Thohir

Wednesday, 7 May 2025 - 16:14 WIB

Ketegangan India-Pakistan Ganggu Penerbangan Internasional, Banyak Maskapai Ubah Rute

Berita Terbaru