Ketua DPRD Minta Pemkab Ponorogo Serius Tertibkan Prostitusi Berkedok Warung Kopi

- Redaksi

Wednesday, 7 May 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Ponorogo (Dok.ist)

Ketua DPRD Ponorogo (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo untuk lebih serius menangani praktik prostitusi terselubung yang berkedok warung kopi.

Permintaan ini muncul setelah warga bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup belasan warung kopi di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Desa Demangan, Kecamatan Siman, pada Senin (5/5/2025). Warung-warung tersebut diduga kuat menjadi tempat praktik prostitusi.

“Semua disisir, yang warung-warung kopi terindikasi juga melayani esek-esek atau prostitusi,” ungkap Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, Selasa (6/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, penutupan ini merupakan respons dari keresahan warga yang melapor langsung kepada DPRD.

Menindaklanjuti laporan itu, Satpol PP pun turun tangan karena hal ini berkaitan dengan penegakan peraturan daerah (perda). Sebelumnya, akhir April 2025, juga telah dilakukan tes kesehatan kepada para pekerja.

Baca Juga :  Tahun Berkarya, Reza Rahadian Kini Lebih Santai Hadapi Kritik

“Audiensi ke kami (Wakil Rakyat). Kemudian memang saya sampaikan satpol pp karena urusannya penegakan perda. Dan dilakukan tes kesehatan akhir April 2025,” katanya.

Dwi Agus menambahkan, penutupan ini merupakan langkah awal. Namun ia mengingatkan bahwa langkah selanjutnya juga perlu diperhatikan, terutama soal nasib para pekerja setelah tempat mereka ditutup

Menurutnya, pihak eksekutif, seperti Dinas Kesehatan dan Satpol PP, harus lebih aktif dan tegas agar praktik serupa tidak muncul di tempat lain.

Sebelumnya, penyegelan dilakukan oleh warga bersama Satpol PP. Mereka membawa stiker bertuliskan “Bangunan Tempat Usaha Ini Ditutup” sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Baca Juga :  Veda Ega Pratama dan Kiandra Ramadhipa Persembahkan Podium Internasional untuk HUT ke-79 RI

Tak hanya itu, spanduk besar juga dipasang di lokasi yang isinya melarang praktik prostitusi secara permanen di sepanjang Jalan Raya Siman-Jetis, Desa Demangan.

Bahkan warga menyemprotkan cat dengan tulisan seperti “Disegel” dan “Ditutup” di dinding warung.

Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan dan kemarahan warga karena praktik prostitusi yang terus berlangsung. Bahkan diketahui, ada 13 pekerja yang terjangkit HIV, yang membuat warga semakin muak dan menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang.

Berita Terkait

Prabowo Subianto Jadi Sorotan Dunia Internasional, Dikenal Aktif di Kancah Global
AS Serang Tiga Fasilitas Nuklir Iran, Eskalasi Konflik Makin Memanas
Unik! Warga China Gunakan Daun Teratai Sebagai Masker Penangkal Panas Matahari
14 Kereta Jarak Jauh dari Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara saat HUT ke-498 Jakarta
Kerja Sama Nuklir Indonesia-Rusia Dinilai Sebagai Langkah Strategis
Francesco Bagnaia Kecewa Gagal Menang di Sprint Race MotoGP Italia 2025
Cara Membuat Alis Ala Korea yang Simetris dan Halus, Cocok Buat Remaja Biar Makin Menyala
Kebakaran Menghancurkan Kandang Ayam di Ponorogo, 14 Ribu Ekor Ayam Ludes

Berita Terkait

Sunday, 22 June 2025 - 14:57 WIB

Prabowo Subianto Jadi Sorotan Dunia Internasional, Dikenal Aktif di Kancah Global

Sunday, 22 June 2025 - 14:50 WIB

AS Serang Tiga Fasilitas Nuklir Iran, Eskalasi Konflik Makin Memanas

Sunday, 22 June 2025 - 10:07 WIB

Unik! Warga China Gunakan Daun Teratai Sebagai Masker Penangkal Panas Matahari

Sunday, 22 June 2025 - 10:02 WIB

14 Kereta Jarak Jauh dari Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara saat HUT ke-498 Jakarta

Sunday, 22 June 2025 - 09:59 WIB

Kerja Sama Nuklir Indonesia-Rusia Dinilai Sebagai Langkah Strategis

Berita Terbaru