Swarawarta.co.id – Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung (FSRD ITB), berinisial SSS, ditangkap Bareskrim Polri pada Selasa.
Penangkapan tersebut diyakini terkait dengan pembuatan dan posting meme yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Betul (ada penangkapan), sejak awal kasusnya viral, kami terus mendampingi,” kata Ketua Keluarga Mahasiswa (KM) ITB, Farell Faiz, Jumat (9/5).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi dari kalangan mahasiswa ITB, penangkapan SSS terjadi di kosnya di Jatinangor. Polisi menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai dasar penangkapan.
“Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Jumat (9/5).
“Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang ITE,” lanjutnya.
Kasus ini menarik perhatian publik dan memicu perdebatan tentang kebebasan berekspresi dan batasan konten di media sosial.