Berita

Mediasi Warga dan Debt Collector di Jakarta Barat Berjalan Damai

Swarawarta.co.id – Seorang warga berinisial HBA melaporkan kejadian tidak menyenangkan yang menimpanya ke pihak kepolisian setelah sekelompok debt collector mendatangi rumahnya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Kunjungan mendadak tersebut diduga berkaitan dengan persoalan utang piutang yang hingga kini belum terselesaikan.

Merespons laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung bergerak cepat. Enam orang yang diketahui sebagai debt collector turut diamankan dan dibawa ke kantor polisi bersama HBA untuk dilakukan mediasi. Upaya ini bertujuan mencegah konflik yang lebih besar serta memastikan bahwa penyelesaian masalah dilakukan secara damai dan sesuai aturan hukum.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, dalam keterangannya menegaskan bahwa proses mediasi berjalan lancar, tanpa tekanan maupun intimidasi.

“Personel kami hadir untuk memastikan tidak ada tindakan melawan hukum dalam proses penagihan. Kami bertindak sebagai penengah agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Arfan dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025)

Hasil dari mediasi menunjukkan adanya titik terang.

HBA menyatakan kesediaannya untuk bertemu langsung dengan pemberi pinjaman, yang juga merupakan pihak yang memberikan kuasa kepada salah satu debt collector berinisial MO.

Pertemuan itu diharapkan menjadi momentum penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

Tak hanya memediasi, polisi juga memberikan arahan dan pembinaan kepada keenam debt collector. Mereka diingatkan untuk tetap menjalankan tugas secara santun, tidak melanggar hukum, dan menghindari cara-cara represif saat menagih utang. Hal ini penting agar hak kreditur tetap terlindungi, tetapi tanpa mengorbankan keamanan dan kenyamanan debitur.

AKBP Arfan juga menegaskan bahwa kasus utang piutang pada dasarnya masuk dalam kategori hukum perdata, bukan pidana.

Hal ini merujuk pada ketentuan dalam Pasal 19 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Dengan demikian, penyelesaian konflik semacam ini seharusnya ditempuh lewat jalur perdata dan tidak melalui tindakan yang melanggar hukum.

Pihak kepolisian berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak, baik masyarakat maupun pelaku jasa penagihan utang.

Mediasi dan komunikasi terbuka menjadi cara yang jauh lebih efektif dibanding pendekatan koersif yang bisa memicu konflik.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya edukasi hukum di tengah masyarakat, khususnya menyangkut mekanisme penyelesaian utang piutang yang beretika, adil, dan tidak merugikan salah satu pihak.

Polisi memastikan akan terus mengawasi agar praktik penagihan tetap sesuai koridor hukum.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Dopamine Bakehouse & Cafe, Tempat Nongkrong Estetik di Surabaya dengan Bakery Premium dan Menu Lezat

Surabaya terus menghadirkan berbagai destinasi kuliner menarik yang menjadi favorit masyarakat maupun wisatawan. Di tengah…

17 hours ago

Morikafe, Forest Café di Tengah Hutan Pinus yang Wajib Masuk Wishlist Liburan

Bandung selalu berhasil menghadirkan destinasi wisata yang memadukan keindahan alam, kuliner, dan pengalaman yang berkesan.…

17 hours ago

35 Teka-teki MPLS 2026 dan Beserta Jawabannya dengan Lengkap

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas mengenai teka-teki MPLS 2026. Memasuki tahun ajaran baru,…

19 hours ago

Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara daftar subsidi tepat MyPertamina? Pemerintah bersama Pertamina terus berupaya memastikan agar…

19 hours ago

Bakar Semangat Masa Depanmu! Intip Jargon MPLS Singkat dan Membakar Semangat yang Bikin Kamu Auto Kompak

SwaraWarta.co.id - Jargon MPLS singkat dan membakar semangat adalah kunci utama buat kamu yang pengen…

21 hours ago

Resep Cara Membuat Cromboloni Viral yang Renyah di Luar, Lumer di Dalam!

SwaraWarta.co.id - Resep cara membuat cromboloni belakangan ini memang lagi dicari banget sama para pencinta…

22 hours ago