Menaker Hapus Batas Syarat Usia di Lowongan Kerja: Langkah Baru Menuju Kesetaraan Peluang

- Redaksi

Friday, 30 May 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menaker Hapus Batas Syarat Usia di Lowongan Kerja

Menaker Hapus Batas Syarat Usia di Lowongan Kerja

SwaraWarta.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi melarang pencantuman batasan usia dalam lowongan kerja.

Langkah ini diambil untuk mendorong kesetaraan kesempatan kerja bagi semua kalangan, tanpa memandang usia.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan bahwa praktik mencantumkan syarat usia dalam lowongan kerja dapat menghambat akses kerja bagi individu yang sebenarnya memiliki kompetensi memadai.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini bertujuan untuk menghapus diskriminasi usia yang sering terjadi di dunia kerja.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi terkait batasan usia dalam lowongan kerja.

MK berpendapat bahwa penetapan batas usia harus didasarkan pada alasan yang proporsional dan relevan dengan jenis pekerjaan tertentu.

Baca Juga :  Ingin Mengetahui Gaji PPPK Kemenag 2023? Ini Caranya

Namun, MK juga menekankan bahwa diskriminasi usia tidak dapat dibenarkan secara umum.

Kemnaker merespons putusan MK dengan memperkuat regulasi yang melarang diskriminasi usia dalam rekrutmen.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menyatakan bahwa pemerintah akan terus mengupayakan keseimbangan antara kebutuhan dunia usaha dan ketersediaan tenaga kerja yang kompeten.

Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pengamat ketenagakerjaan dan anggota DPR.

Mereka menilai bahwa kebijakan ini dapat membuka peluang kerja lebih luas bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berusia di atas 40 tahun yang sering kali kesulitan mendapatkan pekerjaan karena batasan usia.

Dengan dihapusnya syarat usia dalam lowongan kerja, diharapkan perusahaan lebih fokus pada kompetensi dan kualifikasi pelamar. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan pasar kerja yang inklusif dan adil bagi semua warga negara.

Baca Juga :  Kini Bebas, Ini Kilas Balik Ronald Tannur dijatuhi Dakwaan atas Kematian Dini

Kebijakan ini juga menjadi langkah penting dalam mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan produktivitas nasional.

Dengan memberikan kesempatan yang sama kepada semua individu, tanpa memandang usia, Indonesia dapat memanfaatkan potensi sumber daya manusia secara optimal.

Ke depan, Kemnaker akan terus memantau implementasi kebijakan ini dan memastikan bahwa perusahaan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Pemerintah juga akan menyediakan pelatihan dan program peningkatan keterampilan bagi tenaga kerja agar siap menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berkembang.

Dengan demikian, pelarangan syarat usia dalam lowongan kerja menjadi tonggak penting dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan di dunia kerja Indonesia.

 

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Berita Terkait

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 6 August 2025 - 15:39 WIB

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Tuesday, 5 August 2025 - 17:29 WIB

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Berita Terbaru

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 Aug 2025 - 17:48 WIB

Teknologi

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

Wednesday, 6 Aug 2025 - 16:27 WIB