Swarawarta.co.id – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, membantah narasi yang menyebut dirinya menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online (judol) yang dilakukan oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
Menurut Budi Arie, narasi tersebut merupakan kongkalikong di antara para tersangka, bukan inisiatif atau permintaan dirinya sendiri.
“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” ujar Budi Arie dalam pernyataan tertulis
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Budi Arie menyatakan siap membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik perlindungan situs judol di proses hukum.
Ia menyebutkan ada tiga poin penting yang dapat membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam perlindungan situs judol seperti yang disebutkan dalam narasi tersebut.
“Jadi itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada” ujar Budi Arie.
“Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya,” kata dia lagi.
Budi Arie berharap klarifikasi ini dapat menghilangkan keraguan dan membuktikan bahwa dirinya tidak terkait dengan praktik ilegal tersebut. Ia juga mengajak semua pihak untuk mempercayai proses hukum yang sedang berjalan.
“Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum,” ujar Budi Arie.
“Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku,” lanjut dia.