SwaraWarta.co.id – Seorang orang tua murid di Kota Bogor bernama Kinanti merasa sangat senang dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus biaya daftar ulang dan SPP di sekolah swasta.
Ia menyebut keputusan ini sebagai angin segar, terutama bagi keluarga menengah ke bawah yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan hidup.Menurut Kinanti, biaya sekolah swasta seringkali menjadi beban berat.
“Kalau daftar ulang dan SPP dihapus, tentu sangat meringankan kami sebagai orang tua murid,” kata Kinanti
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kinanti menambahkan, jika biaya sekolah dihapus, uang tersebut bisa dialihkan untuk kebutuhan penting lainnya. Ia mencontohkan, SPP anaknya sebesar Rp300 ribu per bulan. Jika tidak perlu membayar lagi, dana itu bisa digunakan untuk belanja kebutuhan dapur.
Alasan Kinanti memilih sekolah swasta untuk anaknya adalah karena faktor zonasi dan pelajaran agama. Ia berharap pemerintah benar-benar menjalankan keputusan ini di lapangan, bukan hanya sekadar wacana.
“Kami berharap putusan ini segera direalisasikan agar tidak hanya menjadi wacana yang menggantung,” ucap Kinanti.
Ia juga bercerita bahwa banyak sekolah swasta mewajibkan pembayaran penuh saat awal pendaftaran, yang sangat memberatkan para orang tua, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Kinanti juga mengapresiasi para ibu rumah tangga yang menggugat aturan ini ke MK. Menurutnya, gugatan tersebut mewakili suara banyak orang tua yang mengalami kesulitan serupa.