Pejabat Dinsos Tangerang Jadi Dalang Pengoplosan Gas 3 Kg, Gunakan Mobil Dinas untuk Operasi

- Redaksi

Saturday, 31 May 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian (Dok. Ist)

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pejabat di Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, berinisial MS (53), diketahui menjadi otak di balik praktik ilegal pengoplosan gas LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.

Ironisnya, dalam menjalankan bisnis haram ini, MS bahkan menggunakan mobil dinas milik pemerintah.

Hal ini diungkap oleh AKBP Dony Satria Wicaksono, Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menyita mobil dinas milik Dinas Sosial Kabupaten Tangerang yang digunakan sebagai sarana operasional kejahatan tersebut.

“Kami sita mobil milik Dinas Sosial (Dinsos, Red) Kabupaten Tangerang. Mobil itu disita lantaran digunakan untuk operasional tindak pidana pengolahan gas melon,” ujar Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dony Satria Wicaksono, Jumat (30/1/2025).

Baca Juga :  Profil Haldy Sabri, Suami Baru Irish Bella yang Mendadak Viral di Medsos

Dony menjelaskan bahwa MS menjabat sebagai Kasubag UPT Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Dinas Sosial Kabupaten Tangerang. Dalam aksinya, MS bekerja sama dengan seorang pria berinisial EN (45).

“MS ini otak dari kejahatan pemgoplosan gas LPG 3kg ke tabung 12kg. Aksinyapun telah berlangsung tiga bulan dengan keuntungan per hari Rp6,8 juta,” kata Dony.

Pihak kepolisian berhasil membongkar praktik ilegal ini di sebuah pangkalan gas LPG 3 kg yang terletak di Kampung Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kelangkaan gas LPG 3 kg bersubsidi di masyarakat. Kondisi ini membuat harga gas melon tersebut melonjak di tingkat pengecer.

Berita Terkait

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru