Berita

Penanganan Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Swarawarta.co.id – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, menilai bahwa penanganan aksi premanisme yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) bukan hanya tanggung jawab Polri.

“Menyalahkan atau membebankan sepenuhnya tanggung jawab penindakan premanisme ormas kepada Polri adalah kurang tepat karena kalau terkait ormas, itu juga berhubungan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum (Kemenkum),” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, ormas yang berbadan hukum merupakan ranah tanggung jawab Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selaku pihak yang mengeluarkan izin.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Misalnya kasus pembakaran mobil polisi di Depok. Meskipun pelakunya anggota ormas, mereka tetap ditangkap dan diproses hukum karena perbuatannya masuk pidana,” ucapnya.

Sementara itu, ormas yang tidak berbadan hukum tetapi terdaftar di pemerintah, merupakan ranah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, apabila ada ormas yang berulah, maka tanggung jawab baru berada di tangan Polri.

Haidar Alwi juga menegaskan bahwa Polri telah mengambil langkah penanganan terhadap masalah premanisme ini.

Polri telah menginstruksikan jajarannya untuk memberantas premanisme melalui operasi yang telah dimulai serentak sejak 1 Mei 2025.

Salah satu hasil operasi tersebut adalah penangkapan terhadap 66 preman di Serang, Banten, yang sebagian besar di antaranya merupakan anggota ormas.

“Sebelum-sebelumnya anggota ormas yang terlibat tindak pidana juga tetap ditindak tegas. Jadi, tuduhan Kapolri takut dengan premanisme ormas sama sekali tidak benar,” ucapnya.

Dengan demikian, Haidar Alwi menilai bahwa Polri tidak bisa bekerja sendirian dalam menangani masalah premanisme ini. Perlu adanya koordinasi dan kerja sama dengan instansi lain untuk menangani masalah ini secara efektif.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kenapa AnimePlay Berhenti? Ini Penyebab dan 5 Alternatif Nonton Anime Legal

SwaraWarta.co.id – Kenapa AnimePlay berhenti? Para pencinta anime di Indonesia dikejutkan dengan kabar penutupan AnimePlay pada Selasa…

13 hours ago

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek Desil Bansos 2026? Dalam memasuki tahun 2026, pemerintah terus memperbarui…

13 hours ago

Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya

SwaraWarta.co.id - Media sosial di Jawa Tengah tengah dihebohkan dengan gerakan stop bayar pajak yang digaungkan oleh…

13 hours ago

Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan

SwaraWarta.co.id - Ramai pemberitaan mengenai nasib Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. Piprim Basarah…

19 hours ago

Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, nama Mohan Hazian ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi salah satu topik…

2 days ago

Cara Cek Chat WA yang Sudah Dihapus: Trik Ampuh yang Jarang Diketahui

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek chat WA yang sudah dihapus? Pernahkah Anda merasa penasaran saat…

2 days ago