Berita

Penanganan Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Swarawarta.co.id – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, menilai bahwa penanganan aksi premanisme yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) bukan hanya tanggung jawab Polri.

“Menyalahkan atau membebankan sepenuhnya tanggung jawab penindakan premanisme ormas kepada Polri adalah kurang tepat karena kalau terkait ormas, itu juga berhubungan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum (Kemenkum),” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, ormas yang berbadan hukum merupakan ranah tanggung jawab Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selaku pihak yang mengeluarkan izin.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Misalnya kasus pembakaran mobil polisi di Depok. Meskipun pelakunya anggota ormas, mereka tetap ditangkap dan diproses hukum karena perbuatannya masuk pidana,” ucapnya.

Sementara itu, ormas yang tidak berbadan hukum tetapi terdaftar di pemerintah, merupakan ranah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, apabila ada ormas yang berulah, maka tanggung jawab baru berada di tangan Polri.

Haidar Alwi juga menegaskan bahwa Polri telah mengambil langkah penanganan terhadap masalah premanisme ini.

Polri telah menginstruksikan jajarannya untuk memberantas premanisme melalui operasi yang telah dimulai serentak sejak 1 Mei 2025.

Salah satu hasil operasi tersebut adalah penangkapan terhadap 66 preman di Serang, Banten, yang sebagian besar di antaranya merupakan anggota ormas.

“Sebelum-sebelumnya anggota ormas yang terlibat tindak pidana juga tetap ditindak tegas. Jadi, tuduhan Kapolri takut dengan premanisme ormas sama sekali tidak benar,” ucapnya.

Dengan demikian, Haidar Alwi menilai bahwa Polri tidak bisa bekerja sendirian dalam menangani masalah premanisme ini. Perlu adanya koordinasi dan kerja sama dengan instansi lain untuk menangani masalah ini secara efektif.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Terbaru! Berapa Biaya Bikin Paspor 2026? Cek Rincian Lengkapnya di Sini

SwaraWarta.co.id – Berapa biaya bikin paspor sih? Merencanakan perjalanan ke luar negeri, baik untuk liburan,…

21 hours ago

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

SwaraWarta.co.id - Bagi guru di seluruh Indonesia, akhir tahun 2025 membawa kabar gembira dengan pencairan Gaji…

21 hours ago

Cara Membuat Passphrase Coretax untuk Keamanan Akun Pajak Anda

SwaraWarta.co.id – Tidak perlu bingung cara membuat passphrase Coretax dengan aman. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)…

24 hours ago

Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara cek BLT Kesra 2026. Memasuki tahun anggaran baru, pemerintah terus…

1 day ago

Mengapa Kita Perlu Mempelajari Teori Belajar dalam Mengajarkan Matematika? Simak Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa kita perlu mempelajari teori belajar dalam mengajarkan matematika? Matematika sering kali dianggap…

1 day ago

Gagal Masuk? Ini 5 Penyebab Tidak Bisa Login Coretax yang Sering Terjadi

SwaraWarta.co.id – Bagaimana penyebab tidakn bisa login Coretax? Implementasi Coretax System oleh Direktorat Jenderal Pajak…

1 day ago