Swarawarta.co.id – Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung (FSRD ITB), berinisial SSS, ditangkap Bareskrim Polri pada Selasa.
Penangkapan tersebut diyakini terkait dengan pembuatan dan posting meme yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Betul (ada penangkapan), sejak awal kasusnya viral, kami terus mendampingi,” kata Ketua Keluarga Mahasiswa (KM) ITB, Farell Faiz, Jumat (9/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi dari kalangan mahasiswa ITB, penangkapan SSS terjadi di kosnya di Jatinangor. Polisi menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai dasar penangkapan.
“Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Jumat (9/5).
“Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang ITE,” lanjutnya.
Kasus ini menarik perhatian publik dan memicu perdebatan tentang kebebasan berekspresi dan batasan konten di media sosial.
SwaraWarta.co.id - Memiliki kendaraan bermotor berarti Anda memiliki kewajiban untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)…
SwaraWarta.co.id – Berapa biaya bikin paspor sih? Merencanakan perjalanan ke luar negeri, baik untuk liburan,…
SwaraWarta.co.id - Bagi guru di seluruh Indonesia, akhir tahun 2025 membawa kabar gembira dengan pencairan Gaji…
SwaraWarta.co.id – Tidak perlu bingung cara membuat passphrase Coretax dengan aman. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara cek BLT Kesra 2026. Memasuki tahun anggaran baru, pemerintah terus…
SwaraWarta.co.id - Mengapa kita perlu mempelajari teori belajar dalam mengajarkan matematika? Matematika sering kali dianggap…