Swarawarta.co.id – Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung (FSRD ITB), berinisial SSS, ditangkap Bareskrim Polri pada Selasa.
Penangkapan tersebut diyakini terkait dengan pembuatan dan posting meme yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Betul (ada penangkapan), sejak awal kasusnya viral, kami terus mendampingi,” kata Ketua Keluarga Mahasiswa (KM) ITB, Farell Faiz, Jumat (9/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi dari kalangan mahasiswa ITB, penangkapan SSS terjadi di kosnya di Jatinangor. Polisi menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai dasar penangkapan.
“Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Jumat (9/5).
“Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang ITE,” lanjutnya.
Kasus ini menarik perhatian publik dan memicu perdebatan tentang kebebasan berekspresi dan batasan konten di media sosial.
SwaraWarta.co.id - Kamu pasti pernah merasakan panik luar biasa saat tiba-tiba tidak bisa masuk ke…
SwaraWarta.co.id - Siapa yang tidak suka donat? Camilan manis nan lembut ini selalu berhasil menggoda…
SwaraWarta.co.id – Hai, Sobat Basket! Pernah dengar tentang Perbasi Jakarta? Bukan hanya sekadar organisasi, Perbasi Jakarta adalah…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana kita memposisikan murid dalam proses belajar? Di era digital yang serba cepat…
SwaraWarta.co.id - Apa keunggulan utama pengguna aplikasi seperti Zotero atau Mendeley dalam proses pembelajaran? Dalam…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara mencairkan BPJS 10 persen secara online. Program pencairan dana BPJS…