Pendakian Gunung Semeru Dibuka Kembali, Hanya Sampai Ranu Kumbolo dengan Kuota Terbatas

- Redaksi

Saturday, 17 May 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Semeru (Dok. Ist)

Gunung Semeru (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi membuka kembali jalur pendakian Gunung Semeru mulai tanggal 16 Mei 2025.

Namun, pendakian kali ini hanya diperbolehkan sampai ke Ranu Kumbolo saja, tidak sampai puncak.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah memantau kondisi Gunung Semeru yang saat ini berstatus Level II menurut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, untuk menjaga keamanan, pendakian dibatasi sampai Ranu Kumbolo.Balai Besar TNBTS juga mengeluarkan surat resmi tentang pembukaan jalur pendakian tersebut.

Pendaki diwajibkan membeli tiket secara online di website resmi maksimal dua hari sebelum hari pendakian. Kuota pendakian dibatasi hanya 200 orang per hari dengan durasi pendakian 2 hari 1 malam.

Baca Juga :  Viral! Rumah di Pati di Hancurkan Paksa Karena Masalah Asmara?

Setiap pendaki juga harus mematuhi aturan dan prosedur standar yang berlaku untuk pendakian Gunung Semeru.

Mengenai harga tiket, berdasarkan aturan pemerintah terbaru, pendakian Gunung Semeru termasuk dalam kategori tiket masuk taman nasional kelas II. Harga tiket untuk warga negara Indonesia adalah sebagai berikut:

Rp78.000 untuk dua hari pada hari kerja

Rp88.000 untuk satu hari kerja dan satu hari libur

Rp98.000 untuk dua hari saat hari libur

Untuk wisatawan asing, harga tiketnya sebesar Rp440.000 untuk durasi dua hari.Semua tiket harus dibeli secara online di situs resmi pengelola di https://bromotenggersemeru.id/ dan dibayar maksimal dua hari sebelum pendakian.

Berita Terkait

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Berita Terkait

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Friday, 10 April 2026 - 10:18 WIB

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Berita Terbaru