Polda Metro Jaya Konfirmasi Laporan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lesti Kejora

- Redaksi

Wednesday, 21 May 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPolda Metro Jaya membenarkan adanya laporan terhadap penyanyi dangdut Lesti Kejora terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

Laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Minggu (18/5).

“Pelapor adalah saudara IS, korbannya adalah YM alias YD seorang pencipta lagu, kemudian terlapornya adalah saudari LK,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan pelanggaran hak cipta tersebut berawal dari tahun 2018 hingga sekarang, di mana Lesti Kejora diketahui telah meng-cover beberapa lagu milik korban dan diunggah ke media online seperti YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban.

Baca Juga :  Penolakan Kenaikan PPN 12 Persen: Warganet Gagas Petisi dan Demo di Istana Negara

“Apa peristiwa yang dilaporkan? Yaitu, pelapor selaku kuasa dari korban, menerangkan kepada Polda Metro Jaya bahwa korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan oleh PT ASKM,” katanya.

Kasus ini akan diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengetahui detail kejadian dan menentukan langkah hukum yang akan diambil.

Pasal 113 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta menjadi dasar hukum dalam kasus ini.

Berita Terkait

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Saturday, 5 September 2026 - 10:14 WIB

Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

Berita Terbaru