Penolakan Kenaikan PPN 12 Persen: Warganet Gagas Petisi dan Demo di Istana Negara

- Redaksi

Thursday, 19 December 2024 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petisi tolak kenaikan PPN 12 % (Dok. Ist)

Petisi tolak kenaikan PPN 12 % (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Indonesia akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Keputusan ini menuai banyak penolakan dari masyarakat, terutama di media sosial. Banyak warganet yang membuat petisi untuk meminta pemerintah membatalkan rencana kenaikan PPN ini, karena dinilai akan berdampak pada daya beli masyarakat.

Salah satu petisi yang muncul adalah inisiatif dari akun X Bareng Warga. Petisi dengan judul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” telah mendapat dukungan dari lebih dari 54.000 orang melalui laman change.org.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petisi ini berencana akan diserahkan kepada pemerintah setelah mencapai 25.000 tanda tangan.

Rencananya, petisi tersebut akan disampaikan pada Kamis, 19 Desember 2024, dan kemungkinan akan disertai dengan aksi demonstrasi.

Baca Juga :  Mobil Listrik Tabrak Gerobak Mi Ayam di Tebet Akibat Hindari Pemotor Lawan Arah

Akun X Bareng Warga mengajak warganet untuk ikut serta dalam penyerahan petisi dengan cuitan bertagar “#PajakMencekik! Warga sipil menggugat.

“#PajakMencekik! Warga sipil menggugat. Mari bersama mengawal penyerahan petisi bareng warga #TolakPPN12Persen! Sampai jumpa hari Kamis!” cuit pemilik akun tersebut.

Mari bersama mengawal penyerahan petisi bareng warga #TolakPPN12Persen! Sampai jumpa hari Kamis!”

Selain itu, akun X @humaniesproject juga ikut mengajak warganet untuk berpartisipasi dalam demo ini dengan membawa lightstick, terinspirasi oleh demo yang baru-baru ini terjadi di Korea Selatan.

“#PajakMencekik! Ikut menggugat! #TolakPPN12Persen Ikut turun ke depan Istana Negara membersamai kawan-kawan. Turut memanggil Kpopers Indonesia yang akan ikut terdampak dalam kenaikan pajak 12 persen. Bawa lightstick fandom kamu!” tulis akun tersebut.

Baca Juga :  Diduga Depresi, Kakak Beradik Tewas di Dalam Rumah

Ajakan ini mendapat sambutan dari banyak pengguna X dan para Kpopers, dengan beberapa komentar yang menyatakan dukungannya.

“Maju, VIP. GDragon tahun depan datang, PPN naik. Masa pindah ke Malaysia atau Thailand kalau mau nonton,” komentar @lis

Dengan berbagai reaksi ini, jelas bahwa banyak masyarakat yang merasa keberatan dengan kenaikan PPN dan berusaha menyuarakan penolakan mereka melalui petisi dan aksi di media sosial.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

Panduan Lengkap Cara Hapus Akun DANA

Teknologi

Cara Hapus Akun DANA Secara Permanen dengan Mudah dan Aman

Sunday, 22 Mar 2026 - 15:53 WIB

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB