Lolly Ingin Diadopsi Razman Arif (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Polda Metro Jaya memperpanjang penahanan artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM, selama 30 hari ke depan terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara berdasarkan arahan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Berdasarkan surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan maka mulai hari ini tanggal 2 Mei 2025 terhadap kedua tersangka dilanjutkan penahanan selama 30 hari ke depan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Ade Ary, mengungkapkan bahwa penyidik masih terus berupaya mengumpulkan bukti dalam kasus ini.
“Proses penyelidikan itu tahapannya seperti yang kami sampaikan, pengumpulan alat bukti, pengumpulan barang bukti, kemudian setelah itu diberkas, dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ucap Ade Ary.
Perpanjangan penahanan ini menunjukkan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan belum mencapai tahap akhir.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik dan akan terus dipantau untuk mengetahui perkembangan selanjutnya. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan.
SwaraWarta.co.id - Cara menghasilkan uang dari HP kini bukan lagi sekadar impian, melainkan realitas sehari-perhatian…
SwaraWarta.co.id - Pernah mengalami momen menyebalkan saat sedang asyik browsing atau menonton film, tiba-tiba koneksi…
SwaraWarta.co.id - Apa yang dimaksud dengan measurable pada metode smarten up dalam menetapkan tujuan? Dalam…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu berada di situasi panik saat aplikasi chatting mendadak ngambek? Alasan kenapa…
SwaraWarta.co.id - Mencari tahu cara bayar BPJS kesehatan sekarang ini tak perlu lagi bikin pusing…
SwaraWarta.co.id - Cara cek desil kk menjadi hal yang krusial untuk kamu ketahui, terutama jika…